Tentang Ilmu Kepolisian S2 - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
Profil LulusanSarjana Strata-2 (Magister) Ilmu Kepolisian
Profil lulusan Sarjana Strata-2 Ilmu Kepolisiandiposisikan sebagai Perwira sarjana Polri dengan kualifikasi manajer (linkingpin to top level leadership capabilities) yang berwawasan akademis, dengankompetensi :
1. Mampumenjelaskan secara ilmiah fungsi kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan danketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayananmasyarakat.
2. Mampuberpikir, bersikap dan bertindak secara profesional di bidang kepolisian.
3. Mampumerumuskan, menjelaskan dan mengimplementasikan cara-cara menyelesaikanpermasalahan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).
4. Memahamimanajemen operasional dan pembinaan Polri.
5. Menerapkanteknologi kepolisian secara efektif dan efisien selaras dengan tugas pokokPolri (ASOTA/Absolutely State Of The Arts).
6. Menguasaidan melaksanakan penelitian bidang kepolisian.
7. Melakukaninovasi melalui analisis ilmiah dalam rangka pemeliharaan keamanan danketertiban masyarakat, penegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman danpelayanan masyarakat.
8. Mampumelaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana (scientific investigation).
9. PerwiraPolri yang bermoral, menjunjung tinggi norma agama, hukum dan HAM.
10. Memilikifisik, mental, jiwa yang sehat dan tangguh.
11. Mudahberadaptasi dan berkomunikasi dengan lingkungannya.
12. Dalambidang manajemen, memiliki kemampuan untuk :
a. Merencanakanpekerjaan dan anggaran.
b. Melaksanakanpengorganisasian dan pembinaan fungsi.
c. Melaksanakanpekerjaan dan tugas pokoknya.
d. Melaksanakanpengawasan dan pengendalian.
e. Berpikirdan mengambil keputusan atas berbagai persoalan dalam waktu relatif singkat.
f. Membangunkerjasama kelompok.
g. Membangunkonsep.
h. Mengelolakonflik.
i. Mampumengevaluasi dan memberikan solusi terhadap tugas Kepolisian yang menjaditanggung jawabnya.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi LulusanSarjana Strata-2 (Magister) Ilmu Kepolisian
Untuk pencapaian lulusan sarjana Strata-2 Ilmu Kepolisiandiperlukan adanya standar kompetensi dasar, standar kompetensi utama danstandar kompetensi pendukung sebagai berikut:
Kompetensi Dasar
1. Mampumenghayati dan mengamalkan Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetia sebagai insanBhayangkara yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memilikimoral, etika dan kepribadian yang baik serta menjunjung tinggi norma agama,hukum dan hak asasi manusia di dalam melaksanakan tugas.
3. Memilikifisik, mental, jiwa yang sehat dan tangguh.
4. Memilikikemampuan meneliti (peneliti)
5. Mampubekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadapmasyarakat dan lingkungannya
6. Mampumerumuskan, menjelaskan dan mengimplementasikan cara-cara menyelesaikanpermasalahan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach)
7. Mampumenjelaskan secara ilmiah tugaspokok Kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum,perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Kompetensi Utama
Kompetensi utama adalah kemampuan seseorang untukmenampilkan kinerja yang memadai pada suatu kondisi pekerjaan yang memuaskansebagai hasil dari pendidikan Program Pascasarjana Strata Dua (STRATA-2)Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, meliputi :
1. Menguasai ilmu danmetodologi Ilmu Kepolisian untuk mampu menemukan, memahami, menjelaskan,merumuskan cara penyelesaian masalah bidang kepolisian serta mampu berpikirsistematis, bersikap dan bertindak profesional sebagai ilmuwan.
2. Mampu menerapkanpengetahuan dan keterampilan serta ilmu dan teknologi kepolisian secaraprofesional.
3. Memahami, menguasai danmampu menjelaskan penerapan manajemen operasional dan pembinaan Polri.
4. Memahami, menguasai danmampu menerapkan prinsip manajemen dalam pelaksanaan tugas Polri.
5. Mampu membuat perencanaanumum, anggaran dan sumber daya manusia.
6. Mampu memimpin satuanfungsi kepolisian tingkat Polres/satuan setara dan menjadi teladan bagi staf,memiliki pengetahuan yang unggul, berkarakter kebangsaan, berwawasan luas yangdilandasi paradigma nasional.
7. Mampu mengembangkan danmemutakhiran ilmu pengetahuan di bidang ilmu pengetahuan di bidang IlmuKepolisian dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode dan kaidahilmiah.
8. Mampu melaksanakantugas-tugas pengawasan, pengendalian, analisa dan evaluasi kinerja yang menjaditanggung jawabnya pada satuan fungsi kepolisian tingkat Polres/ satuan yangsetara.
9. Mampu melaksanakanpenyelidikan dan penyidikan tindak pidana (scientific investigation) secaraprofesional dengan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia serta memilikisemangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
10. Mampu menganalisis dinamikaideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya (Ipoleksosbud) yang berpotensiterjadinya ancaman dan gangguan Kamtibmas di wilayahnya dan mampu membuatkonsep penanganannya sesuai fungsi dan bidang tugasnya dalam rangkaharkamtibmas.
11. Mampu mengembangkan danmenerapkan ilmu dan teknologi Kepolisian dalam pelaksanaan tugas di bidangpemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum sertaperlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
KompetensiPendukung
1. Mampumenerapkan teknologi kepolisian secara efektif dan efisien selaras dengan tugaspokok Polri (ASOTA/Aabsolutely State Of The Arts).
2. Mampuberkomunikasi dan membangun kemitraan dengan penegak hukum lainnya sertainstansi terkait maupun masyarakat luas.
3. Mampumenganalisis permasalahan sosial dalam masyarakat dengan lebih komprehensif danlebih mendalam.
4. Mampumengaplikasikan teori dibidang kepolisian dan kebijakan yang berorientasi padakepentingan publik dengan terampil dan lebih optimal.