Program studi yang menghasilkan lulusan, sehingga program tersebut seharusnya menjamin agar lulusannya memiliki kualitas yang setara dengan kualitas yang disepakati dalam kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Konsep yang dikembangkan DIKTI (Dirjen Belmawa) selama ini dalam menyusun kurikulum dimulai dengan menetapkan profil lulusan yang kemudian dirumuskan dengan kemampuan kompetensinya. Dengan adayanya KKNI rumusan Kompetensilulusan perlu dikaji terhadap deskripsi dan jenjang kualifikasi yang ditetapkan dalam KKNI. Sehubungan status USU BHMN, Berdasarkan SK. DIRJEN DIKTI No.681/D/T/2009 tanggal 06 Mei 2009 tentang Persetujuan Pembukaan Program Studi Baru di lingkungan USU, maka berdasarkan SK Rektor USU No.933/H5.1.R/SK/PRS/2009 tentang Pembentukan Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Gigi USU didirikan pada tanggal 11 Mei 2009 izin penyelenggaraan dikeluarkan pada tanggal 25 April melalui SK REKTOR No.1268/H5.1.R/SK/PRS/2011. Penyelenggara Program Pendidikan Pascasarjana Universitas Sumatera Utara terdiri atas Program Pendidikan Magister (S-2) dan Program Pendidikan Doktor (S-3) melalui Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara pada tanggal 29 Oktober 2014 No.1867/UN5.1.R/SK/PRS/2014, Program Magister (S-2) Ilmu Kedokteran Gigi FKG USU Program Magister ini memfokuskan pada bidang biomedical dental science, yang lulusannya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan steakholder dibidang pendidikan dan kesehatan yang bersinergi dengan keilmuan biomedical dental.
Menjadi institusi yang menghasilkan lulusan magister kedokteran gigi berbasis riset yang unggul dalam bidang Biomedical Dental Science secara nasional dan dapat bersaing secara global
1. Menyelenggarakan pendidikan pascasarjana Program Magister dalam bidang ilmu kedokteran gigi yang mampu memecahkan permasalahan kesehatan sesuai dengan kemajuan IPTEK bidang biomedical dental science dan dapat bersaing secara global;
2. Menghasilkan penelitian yang mutakhir dan berkualitas dengan memanfaatkan sumber daya lokal khususnya di bidang biomedical dental science untuk mengantisipasi kebutuhan kesehatan pada masyarakat di masa depan dan dapat bersaing secara global;
3. Memanfaatkan hasil karya ilmiah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya di bidang biomedical dental science untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan gigi dan mulut melalui pengabdian masyarakat dan dapat bersaing secara global;
4. Menghasilkan lulusan yang berkarakter dan berintegritas tinggi sesuai dengan kualifikasi magister di bidang biomedical dental science dan dapat bersaing secara global.
Kompetensi Lulusan Program Magister (S-2) Ilmu Kedokteran Gigi
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sumatera Utara
Kompetensi untuk seluruh lulusan Program Magister (S-2) Ilmu Kedokteran Gigi meliputi elemen-elemen kompetensi:
A. Kompetensi Utama :
Kompetensi utama lulusan Program Magister (S-2) Ilmu Kedokteran Gigi FKG USU meliputi:
1. Mampu mengelola Riset dan pengembangan ilmu kedokteran gigi dalam bidang biomedical dental science dan penerapannya terhadap masyarakat, misalnya memberikan penyuluhan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan serta mampu mendapatkan pengakuan Nasional/Internasional
2. Mampu menerapkan komunikasi yang efisien dan praktis. Memiliki sikap saling menghargai, tolong menolong dan sikap empati sesamanya.
3. Mampu menerapkan etika moral dan norma umum masyarakat Perguruan Tinggi dalam bersikap.
4. Mampu mengembangkan critical thinking dalam menilai jurnal ilmiah.
Kompetensi Pendukung:
1.Menguasai ilmu-ilmu dasar dalam bidang ilmu kedokteran gigi : Biomaterial, Biologi Oral, Patologi mulut, Oral Mikrobiologi, Epidemiologi Gigi dan Mulut, Evidence Based Dentistry, dan Gnatologi.
2.Menguasai ilmu-ilmu Kedokteran : Biologi Molekuler, Genetika, Imunologi, dan Farmakologi.
3. Menguasai penerapan ilmu-ilmu pendukung lainnya seperti : Filsafat Ilmu, Metodologi Penelitian, Biostastik, Etika dan Hukum Kesehatan/ Bio Etika, Penulisan Ilmiah, dan sebagai pola dasar untuk penelitian dalam bidang ilmu kedokteran gigi.
4.Menguasai estimasi serta analisis dan interpetasi data kesehatan masyarakat khususnya kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
5.Menguasai analisa dan perencanaan program kesehatan gigi dan mulut (kerja sama sumber dana dan sumber daya manusia) yang berhubungan dengan kegiatan dalam bidang ilmu kedokteran gigi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6. Mengerti dan memahami ilmu-ilmu dasar yang diwajibkan dalam kurikulum nasional.
7.Mengerti dan memahami ilmu-ilmu Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Biomaterial, Sosial, ekonomi yang berkaitan dengan ilmu kedokteran gigi.
8.Mengerti dan memahami ilmu-ilmu azas manajemen baik sebagai unit terpisah maupun bagian dari sistem ilmu kedokteran gigi.
B. Kompetensi Lainnya :
Pengetahuan dan Pemahaman (Knowledge dan Understanding)
Elemen Kompetensi : MDK, MKK
1. Menguasai metode penulisan ilmiah dan asas penelitian ilmiah.
2. Menunjang tinggi norma, tata-nilai, moral, agama, etika dan tanggung jawab profesional.
3. Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan, mendiseminasi ide dan hasil temuan penelitian dengan menggunakan sarana teknologi.
4.Mengerti isu-isu di bidang kedokteran gigi baik nasional maupun internasional.
5.Mampu memanfaatkan dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
6. Mampu mengembangkan diri dan berpikir secara logis dan analitis untuk menyelesaikan masalah-masalah kesehatan gigi dan mulut yang dihadapi.
7.Mampu bekerjasama dan menyesuaikan diri dengan cepat dilingkungan kerja.
8.Mengerti dampak penyelesaian masalah kesehatan gigi dan mulut masyarakat dalam konteks peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk mencapai visi Indonesia Sehat.
C. Kompetensi Lainnya
- Biomedical dental science yang berorientasi pada kesehatan gigi dan mulut serta lingkungannya, yaitu: Mampu memahami ilmu yang menunjang kesehatan gigi dan mulut yang melingkupi mata kuliah wajib (MDU dan MDK)
Keterampilan Managerial dan Sikap (Managerial Skill and Attitude)
Elemen Kompetensi : MPK, MPS, MBB
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]