Universitas Padjadjaran mempunyai ruang lingkup dari ilmu dasar ke terapan (translational
research), oleh karena itu harus selalu berbenah diri dan meningkatkan kapasitasnya agar
mampu mengimbangi perkembangan ilmu dan teknologi di bidang kedokteran serta kebutuhan
masyarakat akan kualitas lulusan yang berkat egorinasional dan internasional.
melakukan evaluasi diri. Pelaksanaan evaluasi diri ini melibatkan unsur pimpinan universitas,
fakultas kedokteran, pascasarjana, tenaga kependidikan, mahasiswa dan pemangku jabatan
(termasuk alumni). Evaluasi diri yang dilakukan saat ini menggunakan data tiga tahun terakhir,
yaitu tahun 2008/2009, 2009/2010 dan 2010/2011.
Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Dasar (S2 IKD) adalah program pendidikan strata-
2, berbasis pengembangan ilmu yang ditujukan untuk memperoleh gelar akademik Magister
(Magister Kesehatan yang disingkat M.Kes).
Sekarang lulusan Magister Ilmu Kedoktern Dasar (S2 IKD) tidak hanya paham secara
teoritis, tetapi dapat pula mengimplementasikannya sehingga kurikulum Magister Ilmu
Kedoktern Dasar (S2 IKD) harus membangun relevansi antara filosofi teoritik, filosofi
metodologik, dan filosofi pelayanan medik. Untuk mencapai hal itu penyelenggaraan
Pendidikan Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Dasar (S2 IKD) dikelola oleh
Pascasarjana Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang semula dikelola secara
terpusat di Pascasarjana Universitas Padjadjaran.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor
438/H6.1/Kep/HK/2009 tanggal 18 Februari 2009 tentang integrasi pengelolaan pendidikan
pascasarjana dari program Pascasarjana ke Fakultas dilingkungan Universitas Padjadjaran
dan Surat Keputusan Rektor Nomor 446a/H6.11/PP/2009 tanggal 2 Februari 2009 tentang
pengangkatan Koordinator Pascasarjana Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, maka
penyelenggaraan pendidikan Pascasarjana untuk Program Studi Magister Ilmu Kedokteran
Dasar dilaksanakan di Fakultas KedokteranUniversitas Padjadjaran.
Pada tanggal 30 Juni 2007 dikeluarkan SK BAN PT Depdiknas No. 011/BAN-PT/AKV/
S2/VI/2007 tentang status dan hasil akreditasi untuk Program Studi Magister Ilmu
Kedokteran Universitas Padjadjaran dengan peringkat B dan berlaku hingga 30-06-2012
Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Dasar (S2 IKD) memiliki 9 konsentrasi utama
yaitu:
1. Anatomi dan Biologi Sel
2. Biokimia Kesehatan
3. Ilmu Faal dan Kesehatan Olah Raga
4. Farmakologi dan Terapi
5. Mikrobiologi dan Parasitologi
6. Patobiologi
7. Ilmu Gizi Medik
8. Anti aging dan Estetika
9. Ilmu Kedokteran Klinik yang memiliki 16 sub-konsentrasi yaitu:
9.1. Patologi Klinik
9.2. Patologi Anatomi
9.3. Ilmu Penyakit Dalam
9.4. Ilmu Kesehatan Anak
9.5. Ilmu Bedah
9.6. Ilmu Bedah Ortopedi
9.7. Ilmu Bedah Saraf
9.8. Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan
9.9. Ilmu Kesehatan Telinga Hidung dan Tenggorokan-Kepala Leher
9.10. Ilmu Kesehatan Mata
9.11. Ilmu Kedokteran Jiwa
9.12. Ilmu Kesehatan Kulit & Kelamin
9.13. Anestesiologi
9.14. Radiologi
9.15. Ilmu Kedokteran Nuklir
9.16. Ilmu Penyakit Saraf