Dirjen Dikti dengan Surat No. 3718/D2/1996, meminta kepada Konsorsium Ilmu Hukum mengadakan studi kelayakan atas usulan dari Universitas Udayana. Hasil studi kelayakan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Koesnadi Hardjosoemantri dan Dr. Harkristuti Karkrisnowo,SH,MH disampaikan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi dengan Surat No. 027UI/KIH/III/1997.
Berdasarkan atas permohonan dan laporan tersebut, akhirnya Dikti mengeluarkan SK No.71/DIKTI/Kep/1997 tanggal 7 April tentang Pembukaan Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Udayana dengan Konsentrasi Hukum dan Sistem Peradilan Pidana.
Setelah berdirinya Konsentrasi yang pertama yaitu Konsentrasi Hukum Dan sistem peradilan Pidana, kemudian berturut-turut dibentuk Konsentrasi Kedua dan Konsentrasi selanjutnya di Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Udayana sebagai berikut :
Dengan berdirinya Konsentrasi Hukum Kepariwisataan di awal tahun 2012, maka sampai saat sekarang di Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana telah memiliki 5 (lima) Konsentrasi.
Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 2215/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2017, Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana terakreditasi dengan peringkat Akreditasi A yang berlaku sejak 04 Juli 2017 sampai dengan 04 Juli 2022.
Menjadi Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum sebagai pusat pengembangan ilmu hukum dan menghasilkan lulusan yang unggul, mandiri dan berbudaya
Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang Profesional mampu berdaya saing, menguasai Ilmu Hukum dengan Terampil Sehingga Dapat Menyelesaikan Masalah-masalah Hukum Kekinian dengan benar.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]