×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Ilmu Hukum - S2
Perguruan Tinggi
Universitas Sriwijaya
logo Universitas Sriwijaya
Akreditasi Program Studi
B
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 2 Maret 2021
    Kadaluarsa: 29 November 2025
    Akreditasi: B
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 28 November 2015
    Kadaluarsa: 28 November 2020
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 7 Januari 2011
    Kadaluarsa: 7 Januari 2016
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S2
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
2 Maret 2021
(02-03-2021)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
5 September 1996
(05-09-1996)
SK Penyelenggaraan
2847/D/T/K-N/2010
Tanggal SK
5 Juli 2010
(05-07-2010)
Alamat
Jl Raya Palembang Prabumulih Km. 32 Inderalaya Ogan Komering Ilir
Kota/Kabupaten
Kab. Ogan Ilir
Prov. Sumatera Selatan
Indonesia
Kode Pos
30662
Website
fh.unsri.ac.id/magisterhukum.fh.unsri.ac.id
Telepon
0711 350125
Fax
0711 350125
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Sriwijaya

Tentang Ilmu Hukum S2 - Universitas Sriwijaya

ProgramStudi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Prodi MIH FHUnsri) didirikan berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi DepartemenPendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor : 451/Dikti/Kep/1996 tentang Pembentukan ProgramStudi Magister Ilmu Hukum Pada Universitas Sriwijaya Tanggal 5 September 1996,yang penyelenggaraan Program Studi nya dimulai pada September 1997. Dalam kurunwaktu tahun 1996 s.d 2011, Prodi MIH FH Unsri secara struktural berkedudukanmenjadi bagian dari Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya (PPS Unsri),yang penyelenggaraan Pendidikan Tinggi harusnya di Kampus PPS Unsri. Kemudianpengelola Prodi MIH FH Unsri dialihkan sepenuhnya dari PPS Unsri kepada FHUnsri berdasarkan SK Rektor Unsri No. 3808/UN/KP/2011 tentang Pengalihan Status(Kedudukan), Pengelolaan Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum dan ProgramStudi Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya keFakultas Hukum Universitas Sriwijaya.Sehubungandengan pengalihan status (kedudukan) Prodi MIH FH Unsri, maka Proses PendidikanTinggi Hukum diselenggarakan di kampus FH Unsri Bukit Besar Palembang. ProdiMIH FH Unsri memperoleh status Akreditasi B (Baik). Berdasarkan SK Ketua BadanAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 1168/SK/BAN-PT/Akred/XI/2015, yangberlaku 5 (lima) tahun sejak 28 November 2015 s.d 28 November 2020. Adapunalamat Kampus Prodi MIH FH Usnri adalah : Gedung FH Tower, FH Unsri KampusPalembang, Jalan Srijaya Negara, Bukit Besar, Palembang, 30139, Telp / Facs. :(0711) 350125, Website : fh.unsri.a.id / magisterhukum.fh.unsri.ac.id, e-mail :[email protected]

Visi Program Studi

Visi Program Studi Magister Ilmu HukumFakultas Hukum Universitas Sriwijaya adalah: Menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum terkemuka dan berdaya saingglobal berbasis penelitian hukum yang unggul dalam pembaharuan hukum dan pengembangan sumber daya manusia terdidikdi bidang hukum pada tahun 2025.

Misi Program Studi

Misi Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UniversitasSriwijaya ialah:
1. Menyelenggarakandan mengembangkan pendidikan Magister Hukum dalam upaya menghasilkan sumberdaya manusia terdidik yang bersikap dan berperilaku religius, humanistik,nasionalistik, etik, disiplin dan taat hukum.
2. Menyelenggarakandan mengembangkan pendidikan Magister Hukum dalam upaya menghasilkan sumberdaya manusia terdidik yang dapat menerapkan dan mengembangkan Ilmu Hukum dalamrangka mengabdi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
3. Menyelenggarakandan mengembangkan penelitian hukum nasional dan internasional secara kritis danetis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atauinterdisipliner, sehingga menghasilkan produk penelitian yang menjadi bagiandari peta penelitian bidang Ilmu Hukum dan/atau Hukum Positif Indonesia, dalamrangka meningkatkan mutu pembelajaran Ilmu Hukum dan aplikasi hukum yang adil,pasti, dan bermanfaat.
4. Menyelenggarakandan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan/melalui penerapan IlmuHukum untuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam masyarakatdalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupanbangsa.
5. Menyelenggarakanpembinaan dan pengembangan bakat, minat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswasecara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu akademik mahasiswa.
6. Menyelenggarakandan mengembangkan jejaring kerjasama dengan berbagai institusi, pengembanprofesi hukum/nonhukum, organisasi profesi hukum/nonhukum dan/atauperseorangan, baik lokal, regional,nasional, maupun internasional.
7. Mewujudkansistem manajemen pendidikan Magister Hukum yang profesional, efektif, efisien,responsibel, akuntabel dan transparan, dalam rangka mewujudkan pembelajaranIlmu Hukum yang interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual,tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.

Kompetensi Dasar Program Studi

Program Studi Magister Ilmu Hukum FakultasHukum Universitas Sriwijaya memiliki kompetensi sesuai dengan tujuannya sebagaiberikut:
1. MenghasilkanLulusan Magister Hukum terdidik yang bersikap dan berperilaku religius,humanistik, nasionalistik, etik, disiplin dan taat hukum.
2. MenghasilkanLulusan Magister Hukum terdidik yang dapat menerapkan dan mengembangkan IlmuHukum dalam rangka mengabdi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
3. MenghasilkanLulusan Magister Hukum yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan penelitianhukum nasional dan internasional secara kritis dan etis, mandiri ataukolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, sehinggamenghasilkan produk penelitian yang menjadi bagian dari peta penelitian bidangIlmu Hukum dan/atau Hukum Positif Indonesia, dalam rangka meningkatkan mutupembelajaran Ilmu Hukum dan aplikasi hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat.
4. MenghasilkanLulusan Magister Hukum yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdiankepada masyarakat dengan/melalui penerapan Ilmu Hukum untuk menemukan danmenyelesaikan permasalahan hukum dalam masyarakat dalam rangka memajukankesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
5. MenghasilkanLulusan Magister Hukum yang memiliki mutu akademik dan kemampuan yang berdayasaing dan unggul untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan Doktor IlmuHukum.

Kompetensi Prodi juga terefleksi dariProfil Lulusan Program Studi Magister Ilmu HukumFakultas Hukum Universitas Sriwijaya memiliki kemampuan utama sebagai berikut:
1. Law Policy Maker, yaitu Profil LulusanMagister Hukum yang memiliki kompetensi pembentukan hukum dan kebijakan, dalamarti pembentukan aturan hukum dan aturan kebijakan yang baik dari segifilosofis, yuridis dan sosiologis, dalam rangka penyelesaian permasalahan hukummakro yang timbul dalam situasi dan kondisi kemasyarakatan tertentu.
2. Legal Problem Solver, yaitu Profil Lulusan Magister Hukum yang memiliki kompetensi penemuanhukum dan penerapan hukum, dalam arti penalaran hukum atau argumentasi hukum, dalam rangka penyelesaianpermasalahan hukum mikro yang timbul dalam hubungan antarsubjek hukum yangbersifat konkrit dan individual.
3. LegalResearcher, yaitu Profil Lulusan Magister Hukum yang memiliki kompetensipenelitian hukum dalam arti pelaksanaan dan pengembangan penelitian hukumsecara kritis dan etis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatanmultidisipliner atau interdisipliner.
4. Legal Documentand Contract Drafter, yaitu Profil Lulusan Magister Hukum yangmemiliki kompetensi perancangan kontrak dan dokumen-dokumen hukum lainnya,dalam arti pembuatan dan penerapankontrak dan dokumen-dokumen hukum lainnya, baik dokumen hukum privat maupundokumen hukum publik, sesuai dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Hukum Positif,serta berbasis kebutuhan hukum dalam praktik hukum.
5. LegalCommunicator, yaitu Profil Lulusan Magister Hukum yang memiliki kompetensipelaksanaan dan pengembangan komunikasi hukum yang baik kepada masyarakatakademik hukum/nonhukum dan masyarakat luas, yang didukung dengan kompetensiberbahasa Indonesia Hukum dan berbahasa Inggris Hukum.Keseluruhan Profil Lulusan Program Studi Magister IlmuHukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya didukung dengan kemampuan lainnyasebagai berikut:
6. Professional, yaitu Profil Lulusan Magister Hukum yang memiliki kompetensimelaksanakan pekerjaan/tugas secara profesional.
7. Leader, yaitu Profil Lulusan MagisterHukum yang memiliki kompetensi memimpin pelaksanaan pekerjaan/tugas sesuaidengan jenjang/tingkat organisasi serta status, fungsi dan macam/sifatpekerjaan/tugasnya.
8. Enterpreneur, yaitu Profil LulusanMagister Hukum yang memiliki kompetensi enterpreneur untuk mendukungpelaksanakan pekerjaan/tugas sesuai dengan status, fungsi dan macam/sifatpekerjaan/tugasnya.Profil Lulusan Program Studi Magister Ilmu Hukum FakultasHukum Universitas Sriwijaya tersebut di atas, memiliki kompetensi minimalsebagai berikut:
1. Sikap
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa danmampu menunjukkan sikap religius;
b. menjunjungtinggi nilai kemanusian dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, danetika;
c. berkontribusidalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dankemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
d. berperan sebagaiwarga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasatanggungjawab pada negara dan bangsa;
e. menghargaikeanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atautemuan orisinal orang lain;
f. bekerjasama danmemiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
g. taat hukum dandisiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
h. menginternalisasinilai, norma, dan etika akademik;
i. menunjukkansikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
j. menginternalisasisemangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

2. Penguasaan Pengetahuan
a. menguasai ilmudan teori hukum atau jurisprudence secara mendalam dan utuh, sertaberbagai teori filsafati tentang ilmu dan hukum, sehingga dapat menjadi dasaruntuk berpikir kritis terhadap penerapan Hukum Positif Indonesia;
b. menguasai teori daribidang hukum tertentu yang menjadi bahan kajian utama secara mendalam dan utuh,sebagai pengembangan dari bidang-bidang hukum dasar, antara lain, Hukum Pidana,Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Dagang, danHukum Agraria;
c. menguasaiparadigma dan metode penelitian hukum normatif, sosiologis, dan/atauhermeneutik, dengan pendekatan mutidisipliner atau interdisipliner;
d. menguasaikaedah, teknik dan etika akademik penulisan karya ilmiah hukum dalam bentuktesis, artikel ilmiah hukum, dan/atau bentuk lainnya.

3. Keterampilan Umum
a. mampu menyusunkonsep penyelesaian masalah hukum dengan mengembangkan, dan/atau melaluipengembangan Ilmu Hukum dan Hukum Positif, serta melakukan penalaran hukum;
b. mampu merumuskanide secara argumentatif dan kreatif di bidang Ilmu Hukum dan/atau Hukumpositif; dan
c. mampu melakukanpenelitian hukum dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, secaramandiri atau kolaboratif, sehingga menghasilkan produk penelitian hukum yangmenjadi bagian dari peta penelitian bidang Ilmu Hukum dan/ atau Hukum PositifIndonesia.

4. KeterampilanKhusus
a. mampu mengembangkan pemikiranhukum yang objektif, logis-konsisten, kritis, sistematis, dan kreatif melaluipenelitian ilmiah hukum, pengembangan dalam bidang ilmu hukum yangmemperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlianhukumnya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian hukum berdasarkan kaidah,tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara,dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkandi jurnal ilmiah terkreditasi atau diterima di jurnal internasional;
b. mampu melakukan validasi akademikatau kajian hukum sesuai bidang keahlian hukumnya dalam menyelesaikanpermasalahan hukum di masyarakat atau industri yang relevan melaluipengembangan pengetahuan dan keahlian hukumnya;
c. mampu menyusun ide, hasil pemikiran, danargumen saintifik hukum sebagai suatu keterampilan ilmiah hukum (ars)berbasis kompetensi penalaran hukum (legal reasoning) atau argumentasihukum (legal argumentation) yang berintikan kemampuan memberikanargumen/alasan hukum (giving a legal reason) dalam penyelesaian berbagaipermasalahan hukum, yang didukung dengan kompetensi berbahasa Indonesia Hukumdan berbahasa Inggris Hukum.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Ilmu Hukum di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Ilmu Hukum S2 - Universitas Sriwijaya

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI