Mengacu pada tujuan pendidikan tinggi dan program pendidikan tinggi magister sebagaimana diatur dalam Pasal 5 jo. Pasal 19 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi bahwa program magister mengembangkan mahasiswa menjadi intelektual, ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja serta mengembangkan diri menjadi profesional, maka visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi pencapaian disusun melalui workshop yang melibatkan pemangku kepentingan (stake holders) yaitu pengelola program studi, alumni, mahasiswa aktif, pimpinan fakultas hukum, dosen home base dan pengguna lulusan yang terdiri dari perwakilan PN Surakarta, BPN Karanganyar dan Wonogiri serta Polresta Surakarta. Masukan dari pihak pihak tersebut kemudian didiskusikan oleh tim perumus yang ditunjuk, setelah dicapai kata mufakat tentang perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran serta strategi selanjutnya dituangkan dalam suatu berita acara.
Unggul dalam pengembangan Ilmu Hukum dan ketrampilan profesional di bidang hukum serta mampu menghasilkan Magister Hukum dengan kualifikasi : jujur, berintegritas, berbudaya, mandiri serta berjiwa Pancasila
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]