Fakultas Hukum Universitas Pattimura dalam kedudukannya sebagai unsur pelaksana Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang berada dibawah Rektor menjalankan peranannya sesuai Renstra Universitas Pattimura yang merupakan implementasi dari Visi dan MIsi Departemen Pendidikan Nasional.
Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Pattimura berdiri dan mulia beraktifitas pada tahun 2005 bekerja sama dengan Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi Manado dengan 1 (satu) Minat Studi yaitu Minat Studi Administrasi Pemerintahan Wilayah Kepuluan. Kemudian pada tahu 2006 dilebur ke Program Pascasarjana Universitas Pattimura sesuai Surat Izin Direktoran Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor. 757/D/T/2006 tanggal, 16 Februari 2006.
Dalam perjalanannya mengalami berbagai perubahan sesuai dengan tuntutan pengembangan Program Studi Ilmu Hukum dan keinginan pasar. Pada awal berdirinya program studi ilmu hukum hanya memiliki 1 (satu) bidang Kajian Utama (minat) yaitu Adminisrtasi Pemerintahan Wilayah Kepuluan, namun setelh dilebur ke Program Pascasarjana Universitas Pattimura dan untuk menjawab kebutuhan pasar, maka terjadi perubahan dan penambahan minat studi menjadi 2 (dua) minat studi yaitu minat studi Hak Asasi Manusia (HAM) dan minat studi Administrasi Wilayah Kepulauan.
Visi yang dikembangkan dalam rangka menjawab problem Wilayah Kepulauan ialah menghasilkan sumber daya manusia yang bermoral Pancasila, berkualitas, mandiri, dapat berkompetisi dan menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat
Untuk mencapai Visi di atas maka misi yang diemban adalah sebagai berikut : Menciptakan sumber daya manusia yang profesional di bidang Ilmu Hukum; membangun kerjasama yang bermanfaat ganda dengan pemerintah (pusat dan daerah) serta lembaga-lembaga formal maupun swasta dalam dan luar negeri untuk keperluan pembelajaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Program Magister Hukum dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki :
Kemampuan professional dibidang Hukum dalam cakupan yang lebih luas dan mampu mengaitkan keahliannya.
Kemampuan merumuskan pendekatan yang sesuai dalam rangka memecahkan berbagai permasalahan pembangunan wilayah kelautan, melalui penalaran ilmuah yang bersifat teoritis maupun praktis, dan pemenuhan Hak-Hak Asasi Manusia dari masyarakat di wilayah kepulauan.
Kemampuan melakukan penelitian ilmiah dalam upaya memajukan ilmu hukum.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]