Didalam era globalisasi dan perdagangan bebas, para praktisi dan teorisi hukum, dituntut untuk mampu memecahkan masalah hukum baik nasional maupun internasional melalui pengembangan ilmu dan teknologi, baik monodispliner maupun multidispliner sehingga diperlukan pendidikan hukum yang memadai, berkualitas dan berkelanjutan.
Berkaitan dengan itu, mulai tahun akademik 2015-2016, Universitas Pancasakti Tegal menyelenggarakan Program Magister Ilmu Hukum (S2) berdasarkan izin operasional dari Mendikbud RI Nomor 49/E/0/2014 tanggal 29 April 2014.
Terwujudnya Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Sebagai Pendidikan Pascasarjana Ilmu Hukum yang mampu menghasilkan lulusan yang berkemampuan teoritis dalam pemecahan masalah hukum, berjiwa pancasila, berdaya saing.
1) Menyelenggarakan pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum yang berkualitas sesuai standar kompetensi lulusan yang memiliki landasan teori hukum untuk memenuhi tuntutan pengembangan dan pembaharuan hukum, berintegritas moral, berjiwa pancasila dan berdaya saing. 2) Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan teori keilmuan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
3) Menyelenggarakan pengabdian masyarakat berkualitas, untuk meningkatkan kemampuan daya saing dan kerjasama institusi.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]