Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang telah diberi izin oleh Surat Izin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 597/E/O/2014 dan terakreditasi B pada tahun 2018 dengan Nomor SK 313/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2018. Saat ini memiliki 4 konsentrasi yang dibuka yaitu Hukum Kenegaraan dan Konstitusi, Hukum Agraria dan Lingkungan serta Sistem Peradilan Pidana dan Hukum Bisnis. Pada tahun 2021 memiliki 208 mahasiswa, 12 Dosen kualifikasi Guru Besar dan Doktor dan telah meluluskan 42 alumni.
Kurikulum program magister ilmu hukum memuat standar nasional perguruan tinggi dengan unsur Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum dan Keterampilan Khusus. Standar kompetensi lulusan tersebut terstruktur dalam capaian pembelajaran yang mengakomodasi unsur Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum dan Keterampilan Khusus yang telah disepakati dalam forum badan kerjasama Fakultas Hukum PTN se-Indonesia (BKS).
Menjadi Magister Ilmu Hukum Berwawasan Konservasi dan Bereputasi Internasional
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu hukum di level pascasarjana yang unggul, inovatif, dan dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
2. Mengembangkan penelitian yang unggul di bidang hukum dan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah bereputasi, baik nasional maupun internasional.
3. Melaksanakan program-program pengabdian kepada masyarakat yang berbasis riset guna mewujudkan nilai keadilan berdasarkan Pancasila.
4. Memperkuat dan mengembangkan jejaring kerjasama dengan berbagai instansi nasional maupun internasional untuk menunjang penguatan keilmuan dan kelembagaan Magister Ilmu Hukum.
1. Penegak Hukum: Penegak hukum Indonesia terdiri atas Hakim, Polisi, Jaksa, Pengacara yang mampu mewujudkan kebenaran dan keadilan.
2. Legal Drafter: Pembuat peraturan dan kontrak hukum yang professional pada instansi atau perusahaan.
3. Legal Officer: Pengelola dokumen, perijinan, pemberi opini hukum dan pemberi solusi altenatif terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan.
4. Konsultan Hukum:`Pemberi nasehat dan konsultasi hukum kepada masyarakat.
5. Advokasi: Pembela dan Pendamping masyarakat yang mengalami permasalahan hukum.
6. Peneliti Hukum: Pengkaji berbagai permasalahan hukum yang sesuai dengan perkembangan IPTEKS dan masyarakat.
7. Penasehat Hukum, Ahli Hukum Pidana, Ahli Hukum Lingkungan, Ahli Hukum Agraria, Ahli Hukum Tata Negara
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]