Program Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (MH-UMI) Makassar meeupakan program studi magister yang berdiri berdiri dejak tanggal 23 juni 1995 berdasarkan keputusan Dirjen Dikti Depdikbud dengan SK No.321/DIKTI/kep/1995. UMI telah memperoleh Akreditasi Institusi dari BAN-PT berdasarkan SK No.036/BAN-PT/Ak-IV/S2/I/2006, tanggal 26 januari 2006 dengan predikat A.
Menjadikan program studi magister Ilmu Hukum sebagai program studi terkemuka di kawasan timur indonesia yang berwawasan nasional dan internasional dalam mengembangkan Ilmu Hukum, melahirkan lulusan yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan hukum tata negara, hukum administrasi negara hukum perdata,hukum pidana,hukum lingkungan, hukum islam, hukum agraria, hukum ekonomi, dan tanggap terhadap perubahan hukum dalam masyarakat, serta peduli terhadap terwujudnya supremasi hukum.
Mendidik dan mempersiapkan lulusan yang memiliki kemanpuan
Mengembangkan dan mengaplikasikan teori-teori hukum sesuai dengan kompetensinya.
Menganalisis masalah masalah hukum kontemporer dengan menggunakan metodologi yang relevan.
Menemukan dan merumuskan solusi yang relevan dalam upaya mewujudkan supremasi hukum
Cinta terhadap kebenaran dan ilmu hukum dengan mengikuti dinamika perkembangan hukum dalam masyarakat (global).
Tenaga Pendidik :
Mampu melakukan Pendalaman atau perluasan teori dan Konsep baru dalam Bidang Ilmu Hukum melalui riset denganpendekatan inter-multi atau transdisplin yang menghasilkan karya yang teruji dan original yang diakui secara nasional maupun Internasional dalam bentuk publikasi pada jurnal Ilmiah yang terakreditasi.
Peneliti Utama :
Mampu mengidentifikasi, menganalisis dan menginterpretasikan permasalahan dan memberikan alternatif solusi dalam pengelolaan Sumberdaya
Pimpinan/Direktur :
-Mampu menyusun kebijakan dalam menyelesaikan masalah hukum pada tingkat korporasi dalam rangka proses penyelenggaraan pencapaian visi organisasi yang berkelanjutan.
-Mampu untuk memetakan sumberdaya dan kondisi lingkungan Eksternal danInternal
Profesional Hukum, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan, Kepala Kepolisian, Ketua KPK, Ketua DPRD, DPR, MPR, Ombustman, Advokat, Bupati, Walikota, Gubernur :
Mengusai filsafat Islami, teori-teori ilmu hukum tentang jabatan, kewenangan, hukum kebijakan publik, pemerintahan yang baik, Hukum Administrasi, Sistem Ketatanegaraan, Hukum Perekonomian Negara, Hukum Keamanan Negara, Hukum Diplomatik Internasional, Kekuasaan Kehakiman, Hukum Pemeirntahan Negara, isu-isu politik, hak asasi manusia, demokrasi, dan hak asasi manusia serta sosial kemasyarakatan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]