Fakultas Hukum Universitas Mataram sebagai perguruan tinggi negeri di Nusa Tenggara Barat merasa terpanggil untuk membantu mempersiapkan dan mengembangkan sumberdaya yang memiliki keahlian Ilmu Hukum (Magister) bagi pembangunan masyarakat di daerah Nusa Tenggara Barat.Kebutuhan hukumdalam kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Barat, terutama di kalangan aparat penyelenggara pemerintahan dan pengusaha sangat membutuhkan lembaga pendidikan hukum yang diharapkan mampu menghasilkan keahlian yang bermanfaat bagi peningkatan perkembangan masyarakat dan pembangunan Daerah.
Berkenaan dengan itu, penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Hukum diarahkan pada proses pembentukan keahlian yang mampu meningkatkan pelayanan profesi dalam wujud riset dan pengembangan keilmuan untuk mendukung profesionalitas dan kapabilitas para praktisi dan calon ilmuwan hukum di tingkat daerah maupun tingkat nasional.Hal ini dimaksudkan guna mendukungpemecahanberbagai permasalahan hukum dalam masyarakat dengan cara penalaran ilmiah, serta peningkatan pelayanan di bidang hukum bagi masyarakat. Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Mataram telah dirintis sejak tahun 2001 yang diawali kerjasama dengan Universitas Udayana Denpasar, Bali. Seiring dengan tersedianya tenaga edukatif berkualitas Doktor pada Fakultas Hukum Universitas Mataram, maka pada tahun 2002 Fakultas Hukum Universitas Mataram mengajukan permohonan ijin pembentukan Program Studi Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Pemerintahandan konsentrasiHukum Bisnis. Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, 13 Agustus 2003, Nomor: 1877/D/T/2003, perihal: Ijin Penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Mataram, maka dengan resmi Program Studi Magiser Ilmu Hukum dibentuk dengan 2 (dua) konsentrasi yaitu KonsentrasiHukum Pemerintahan dan Konsentrasi Hukum Bisnis. Kemudian dibentuklah Konsentasi Hukum Pertanahan, dan Konsentrasi Hukum Pidana. Dengandemikian saat ini Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Matarammemiliki 4 (empat) Konsentrasi. Program Magister Ilmu Hukum pada awal pendiriannya berada di bawah program Pascasarjana Universitas Mataram.Pada tanggal 1 September 2018 PSMIH secara struktural berpindah dari Program Studi Pascasarjana ke FH Unram berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universeitas Mataram Nomor 3283/UN18/HK/2018 tentang Pengelolaan Program Studi Magister dan Doktor di Lingkungan Universitas Mataram.
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram menjadi Program Studi yang berbasis riset dan mampu bersaing secara nasional maupun internasional pada tahun 2025.
Sesuai dengan visi, misi, maka profil lulusan Magister Ilmu Hukum adalah: Profesional yaitu memiliki kemampuan konseptual yang mendalam, daya analisis yang kuat, mampu dan terampil dalam menerapkan ilmunya dalam praktek. Inovatif yaitu mampu melaksanakan penelitian dalam bidang hukum, baik yang bertujuan untuk pengembangan ilmu, maupun untuk tujuan praktis dalam menyelesaikan suatu masalah hukum, Sehingga dapat menjadi Penegak Hukum, Akademisi, Aparatur negara, Penyedia Jasa Bantuan dan Pelayanan Hukum serta Pegiat Masyarakat, yaitu:
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]