Tentang Ilmu Hukum S2 - Universitas Islam Jakarta
Menjadikan Magister Hukum yang handal dan dapat bersaing dengan lembaga lainnya, yang menghasilkanlulusan yang mempunyai kesimbangan antara iman dan amal, intlektual dan moralyang memiliki gagasan besar dalam pengembangan ilmu hukum, serta mempersiapkan sumberdaya manusia yang memiliki kemampuan intregative antara wawasan ilmu-ilmu hukumdan keagamaan dengan kemampuan profesional dalam penegakan hukum di Indonesia,dan mampu memberikan kontribusi pendidikan hukum bagi masyarakat serta memilkikompetitif pada era global.
Visi Program Studi
??Menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum terbaik tingkatnasional dalam menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keseimbanganiman, amal, intelektual, moral tingkat nasional, visi di atas ditargetkan akandicapai pada tahun 2022?
Misi Program Studi
a. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdianmasyarakat untuk mendukung perkembangan ilmu hukum
b. Menyelenggarakankurikulum berbasis kompetensi yang menyelaraskan perkembangan ilmu pengetahuandan teknologi
c. Menjunjungtinggi martabat manusia dan nilai-nilai kemanusiaan, menganut kebebasanakademik berdasarkan integritas keilmuan
d. Memberikanpengetahuan tentang prinsip-prinsip ilmu hukum, dan menerapkan teori sertametodologi ilmu hukum dalam melakukan penelitian hukum, sebagai suatupendekatan untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum di dalam masyarakat.e. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan ilmu hukumyang tinggi, kreatif, dan mandiri serta mampu mengikuti perkembangan ilmu hukum
Kompetensi Dasar Program Studi
a. Memilikikemampuan intelektual dalam menghadapi persaingan global.b. Mampu menyusun dan menganalisisfenomena-fenomena hukum dan perkembangan hukum di Indonesia.c. Memiliki sense of service yang tinggi terhadapprofesinya sebagai orang yang ahli dalam bidang hukum, peneliti dan pembaharudunia hukum.d. Memilikikemampuan mengidentifikasi dan merumuskan penyelesaian masalah hukum denganpendekatan ilmiah.e. Memilikikemampuan pengetahuan ilmiah dalam bidang ilmu hukum sebagai dasar untuk studilanjut.