Tentang Ilmu Hukum S2 - Universitas Internasional Batam
Program Magister Ilmu Hukum diUniversitas Internasional Batam (MH-UIB) adalah salah satu program yangdiselenggarakan dalam rangka kepedulian UIB untuk pengembangan sumber dayamanusia di Indonesia pada umumnya dan di Kepulauan Riau khususnya. Program iniakan menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas profesionaldengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan praktis, teoritis, dan memilikikemampuan untuk menggunakan pendekatan multidimensi untuk memecahkan masalahhukum, terutama di bidang hukum bisnis. Kemampuan ini sangat diperlukan dalamera tanpa batas yang kompetitif dengan perubahan yang sangat cepat. Kompetensitersebut juga ditambah dnegan kemampuan berbahasa Inggris sebagai alatkomunikasi di lingkungan global. Kehadiran Program Magister IlmuHUkum dengan konsentrasi pada hukum bisnis, hukum kebijakan publik dan pidanahukum / litigasi sangat penting untuk mengatasi masalah hukum yang timbul dalamperdagangan, investasi, teknologi yang memerlukan kebijakan yang akuntabel dantransparan. Para lulusan Program Magister Ilmu Hukum diharapkan dapat memenuhikebutuhan di bidang hukum dengan menempati posisi strategis, baik di sektor /pemerintah publik, dan sektor swasta (corporatelawyers dan konsultan hukum) serta lembaga-lembaga non-pemerintah baik ditingkat lokal nasional maupun internasional.
Visi Program Studi
Sebagai program studi denganstandar mutu internasional yang menghasilkan lulusan berkualitas yang mampumengikuti dinamika perubahan hukum bisnis di tingkat nasional dan internasional.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakanproses pembelajaran yang berkualitas nasional dan internasional denganmenggunakan pendekatan yang multidimensional terhadap hukum bisnis.
2. Melaksanakanpenelitian yang kritis dan analitis bidang hukum dan hukum bisnis yangberstandar nasional dan internasional.
3. Melaksanakanpengabdian masyarakat dengan pendekatan humanis melalui hasil penelitian,konsultasi dan penyuluhan hukum.
4. Menyelenggarakantata kelola yang akuntanbel dan transparan.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Utama
Mampu mengembangkan Ilmu Hukum dan Hukum Positif Indonesia dengan melakukan penalaran hukum yang kreatif dalam bentuk penulisan tesis hukum yang mempertimbangkan instrumen hukum internasional (Convention, GATT) ataupun prinsip dari organisasi internasional dimana Indonesia menjadi salah satu anggotanya (WTO, WIPO).
Mampu melakukan penelitian hukum dengan pendekatan inter atau multidisipliner dengan menggunakan sumber/referensi nasional maupun internasional, baik yang dilakukan secara mandiri atau kolaborasi dengan perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, sehingga menghasilkan produk penelitian yang menjadi bagian dari peta penelitian bidang Ilmu Hukum (Hukum Positif Indonesia) serta berkontribusi kepada hukum internasional.
Mampu merumuskan ide secara argumentatif dan kreatif di bidang Ilmu Hukum dan/atau Hukum Positif Indonesia serta hukum internasional, serta mempublikasikannya melalui jurnal ilmiah hukum nasional terakreditasi dan jurnal internasional.
Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran mandiri, membentuk dan mengembangkan jaringan penelitian di tingkat lokal, nasional maupun internasional dalam rangka pengembangan bidang Ilmu Hukum dan/atau Hukum Positif Indonesia dan memberikan kontribusi terhadap hukum internasional melalui kerjasama dengan kolega atau rekan sejawat pada aras nasional dan internasional. Menguasai bidang Ilmu dan Teori Hukum atau jurisprudence nasional dan internasional secara mendalam dan utuh, serta berbagai teori filsafati tentang Ilmu dan Hukum, sehingga dapat menjadi dasar untuk berpikir kritis terhadap penerapan Hukum Positif Indonesia dan kontribusi terhadap hukum internasional.
Menguasai teori dari bidang hukum tertentu yang menjadi bahan kajian utama secara mendalam dan utuh, sebagai pengembangan dari bidang-bidang hukum dasar seperti misalnya Hukum Perdata, Hukum Pidana, atau Hukum Bisnis serta Hukum Bisnis Internasional.
Menguasai metode penelitian hukum normatif atau sosiologis; baik dengan pendekatan inter ataupun multi disipliner, atau dapat menawarkan solusi pemecahan masalah hukum dalam rangka pengembangan ilmu atau bidang hukum di tingkat lokal, nasional dan internasional. Menguasai teknik penulisan karya ilmiah hukum dalam bentuk tesis sesuai dengan prinsip-prinsip etika akademik sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Kompetensi Pendukung
Bahasa Inggris.
Menguasai operasionalkomputer
Kompetensi Lainnya
Memiliki rasa tanggung jawab.
Berjiwa humanis/empati dalam menganalisa danmenangani persoalan hukum yang terjadi dalam masyarakat.
Berfikir sistematis, mampumengambil keputusan, komunikatif, percaya diri, disiplin, kreatif-inovatif,jujur mampu bekerjasama, beretika, mampu beradaptasi, berani mengambil resiko.