×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum - S2
Perguruan Tinggi
Universitas Muhammadiyah Mataram
logo Universitas Muhammadiyah Mataram
Akreditasi Program Studi
Baik
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 20 Februari 2024
    Kadaluarsa: 20 Februari 2029
    Akreditasi: Baik
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 11 Februari 2022
    Kadaluarsa: 30 Desember 2026
    Akreditasi: Baik
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S2
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
20 Februari 2024
(20-02-2024)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
30 Desember 2021
(30-12-2021)
SK Penyelenggaraan
1208/M/2020
Tanggal SK
30 Desember 2021
(30-12-2021)
Alamat
Jalan KH Ahmad Dahlan No 1 Pagesangan
Kota/Kabupaten
Kec. Mataram
Kota Mataram
Prov. Nusa Tenggara Barat
Kode Pos
83127
Website
http://www.ummat.ac.id/
Telepon
-
Fax
-
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Muhammadiyah Mataram

Tentang Hukum S2 - Universitas Muhammadiyah Mataram

Komitmen lembaga dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi informasi yang yang berpengaruh pula terhadap Hukum dan masyarakat, maka kompetensi mahasiswa sejatinya disiapkan secara konfrehensif. Link and match antara dunia industri dan dunia kerja, tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat, sehingga mempengarui paradigma keilmuan. Perubahan paradigma keilmuan hukum, yang pragmatis dan bersifat esoteric, membawa pada kesadaran terhadap integrasi dan interkoneksi intelektual, spiritual dan moral, Untuk itu, Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram mengusung konsep hukum berparadigma transcendental dan local wisdom berbasis riset, sebagai upaya respirokal antara pengetahuan dan pemahaman hukum dengan keadaban dan keadilan. Atas dasar itulah Magister Hukum UMMAT, dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif, moderasi didukung oleh aspek Keislaman dan Kemuhammadiyahan yang menjadi keunikan dan ciri khasnya, agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan dengan paradigm zaman.


Dari hasil kajian evaluasi terhadap kurikulum, analisis SWOT dan deskriptor KKNI sesuai PP Nomor 8 Tahun 2012 dan di perkuat juga dengan penjelasan tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sehubungan telah ditetapkan Permenristek Dikti No 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan Rektor UMMat No. 404/PRN/II.3.AU/B/VIII/2020 tentang kurikulum merdeka belajar-kampus merdeka Universitas Muhammadiyah Mataram, surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram No. 094/II.AU/KEP/B/I/2020 tentang manual mutu univesitas Muhammadiyah Mataram, Kegiatan workshop kurikulum yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2021 dengan tema Pengembangan kurikulum, visi, misi, penyusunan RPS dan Penyusunan buku pedoman penulisan tesis.


Landasan hukum di atas menjadi aspek normatif yang dijadikan rujukan utama dari kurikulum Magister Hukum, dilengkapi kemudian dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, berupa Hak Belajar di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi. maka perlu sekiranya merumuskan profil lulusan Program Studi MH UMMAT dengan lebih spesifik untuk dapat mengikuti kebutuhan stakeholder.

Visi Program Studi

Menjadi program studi yang unggul dan berdaya saing nasional dan internasional melalui penguatan Hukum berparadigma transendental dan local wisdom pada tahun 2028.

Misi Program Studi

Misi UMMAT Membangun Indonesia yang berkemajuan melalui Pendidikan dan Pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama berdasarkan nilai-nilai Islam.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk melaksanakan misi adalah :

  • Menyelenggarakan Catur Darma Perguruan Tinggi yang mampu memenuhi tuntutan masyarakat atau pengguna output pendidikan tinggi.
  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang mandiri dan mampu berdaya saing di kawasan ASEAN.
  • Menyelenggarakan pembinaan Civitas Akademika dalam kehidupan yang islami sehingga terbentuk insan Civitas Akademika yang berakhlak mulia dan menjunjung tinggi nilai-nilai islam dalam suasana kampus yang islami.
  • Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang profesional, akuntabel dan amanah.
  • Menyelengarakan Pendidikan Tinggi dengan prinsip Good Governan
  • Membangun kerjasama, baik di tingkat regional, nasional dan internasional yang saling menguntungkan.

Kompetensi Dasar Program Studi

Kompetensi yang diharapkan dari lulusan Program Studi MH UMMAT adalah:

  • Menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang Hukum melalui penalaran dan penelitian ilmiah berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya melalui penelitian ilmiah, yang disusun dalam bentuk tesis;
  • Mempublikasikan hasil penelitian bidang keilmuannya pada jurnal ilmiah yang terakreditasi;
  • Menyusun dan mengkomunikasikan ide dan argument (Legal Opinion), Rule Breaking, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, melalui berbagai bentuk media kepada masyarakat terutama masyarakat akademik;
  • Mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian untuk keperluan penelitian lanjutan;
  • Meningkatkan kapasitas pembelajaran mandiri;
  • Mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
  • Melaksanakan penelitian bidang keilmuannya berbasis peta penelitian, dengan pendekatan inter atau multi disipliner, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan lembaga lain, melalui joint Riset dan studi banding ke Luar negeri;
  • Mengidentifikasi bidang keilmuan obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian berparadigma Transendental dan Local Wisdom.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Hukum di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum S2 - Universitas Muhammadiyah Mataram

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
OPAN SETIAWAN di STKIP PGRI Sukabumi
Minggu, 8 Desember 2024 | 02:11 WIB
ENDI di STKIP PGRI Sukabumi
Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Muhammad Ihsan Dacholfany di MUHAMMAD IHSAN DACHOLFANY, Administrasi Pendidikan S2, Universitas Muhammadiyah Metro
Minggu, 1 Desember 2024 | 18:01 WIB
Endang hartini di Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Andreas Tedy Mulyono di ANDREAS TEDY MULYONO, Ilmu Hukum S2, Universitas Pelita Harapan
Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI