Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, telah mendorong semua perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut. KKNI merupakan pernyataan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang kualifikasinya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning outcomes).
Program studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi, disingkat Prodi MH UMKO, sejak dini perlu mengukur dan memetakan kemampuan lulusannya, setara dengan kemampuan (capaian pembelajaran) sebagaimana telah dirmuskan dalam jenjang kualifikasi KKNI.
Learnng Outcome (capaian pembelajaran) dalam KKNI, mengandung empat unsur, yaitu unsur sikap dan tata nilai, unsur kemampuan kerja, unsur penguasaan keilmuan, dan unsur kewenangan dan tanggung jawab. Dengan terbitnya Standar Nasional Pendidikan Tinggi, rumusan capaian pembelajaran tercakup dalam salah satu standar yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), capaian pembelajaran terdiri dari unsur sikap, pengetahuan ,ketrampilan umum, dan ketrampilan khusus. Unsur sikap dan ketrampilan umum telah dirumuskan secara rinci dan tercantum dalam lampiran SN-Dikti, sedangkan unsur ketrampilan khusus dan pengetahuan harus dirumuskan oleh program studi untuk mencirikan lulusan prodi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dinyatakan bahwa penyusunan kurikulum adalah hak perguruan tinggi, sesuai dengan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Di Era Industri 4.0 Untuk Mendukung Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Untuk itu, dokumen ini menyajikan peta bangunan kurikulum Hukum Prodi MH UMKO, sebagai instrumen untuk mencapai learning outcomes.
Menjadi Program Studi Magister Hukum Pusat Pengembanan Hukum yang Unggul, Islami dan Berkemajuan untuk Kemanusiaan dan Keadilan
Program Magister Hukum UMKO menetapkan misi sebagai berikut :
Sesuai dengan visi, misi yang diuraikan di atas, tujuan Prodi MH UMKO adalah menyiapkan pengemban hukum yang mempunyai kompetensi keahlian dan professional di bidang hukum sesuai bidang peminatan dan konsentrasi yaitu, Hukum Otonomi Daerah dan Kebijakan Pembangunan Ekonomi. Dengan kualifikasi sebagai berikut :
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]