Menjadi Pusat Kajian Ilmu Hukum Keluarga Islam yang Harmoni secara Keislaman dan Keindonesiaan
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Program Magister Hukum Keluarga Islam berbasis pada harmoni keislaman dan keindonesiaan.
2. Melakukan penelitian Program Magister Hukum Keluarga Islam berbasis pada harmoni keislaman dan keindonesiaan.
3. Melakukan pengabdian masyarakat Program Magister Hukum Keluarga Islam berbasis pada harmoni keislaman dan keindonesiaan.
4. Menjalin kerjasama Program Magister Hukum Keluarga Islam dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang pengembangan kelembagaan, keilmuan, penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis pada harmoni keislaman dan keindonesiaan.
1. Menguasai kompetensi inti dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang berbasis pada nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.
2. Memiliki kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang hukum keluarga Islam melalui penelitian dan kegiatan akademik yang berkualitas serta melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait baik dalam skala nasional maupun internasional.
3. Memiliki sikap profesional dan tanggungjawab dalam melaksanakan seluruh kegiatan akademik dan kekaryaan di bidang hukum keluarga Islam.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]