Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri merupakan salah satu Program Studi yang berada di lingkungan Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri yang notabenenya adalah Perguruan Tinggi Swasta di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) yang mengelola bidang akademik dan non akademik secara otonom. Prodi MHES yang berkedudukan di Jl. Jenderal Ahmad Yani, No. 10, Bojonegoro, Jawa Timur, Indonesia, di awali dengan terbentuknya Pascasarjana Institut Agama Islam Sunan Giri Bojonegoro Oleh BPPTNU tahun 2019 Nomor 14/BPPT-NU/SK/I/2019, Tanggal 22 Januari 2019, kemudian Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 220 Tahun 2020.
Menjadi Program Studi Magister yang unggul dalam pengembangan Hukum Ekonomi Syariah bertaraf Nasional berdasarkan ahlussunnah wal jamaah an-nahdliyah pada tahun 2025.
Sesuai dengan Visi, Misi dan Tujuan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri, maka kompetensi lulusan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Jenjang Magister pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yaitu:
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]