Tentang Farmasi S2 - Universitas Pancasila
Program Magister Ilmu Kefarmasian UP adalah suatu program studi pascasarjana keilmuan yang diselenggarakan oleh Fakultas Farmasi Universitas Pancasila, dengan ijin penyelenggaraan pertama berdasarkan SK Dir Jen Dikti no. 3946/D2/2011, yang ijinnya diperpanjang berdasarkan SK Dir Jen Dikti no. 247/D/T/2006, diperpanjang lagi berdasarkan SK Dir Jen Dikti no. 3007/D/T/K-III/2009, dan kemudian dengan SK Dir Jen Dikti no. 9148/D/T/K-III/2011. Program Magister Ilmu Kefarmasian UP ini untuk pertama kali di akreditasi oleh BAN-PT dan berdasarkan keputusan BAN-PT no. 029/BAN-PT/Ak-IX/S2/XII/2011 memperoleh peringkat Akreditasi B.
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Pascasarjana Ilmu Farmasi yang bertaraf Nasional pada tahun 2014 dan Internasional pada tahun 2018 dalam pengembangan obat dan kosmetik bahan alam, serta bisnis farmasinya.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan pascasarjana ilmu farmasi yang bermutu tinggi dalam bidang obat dan kosmetika bahan alam, serta manajemen farmasinya. . Menyelenggarakan penelitian, pengembangan, dan inovasi farmasi dalam obat dan kosmetika bahan alam, serta bisnisnya. . Menerapkan dan memanfaatkan hasil pendidikan, penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Kompetensi Dasar Program Studi
Magister Farmasi (S2) lulusan Program Magister Ilmu Kefarmasian UP harus menguasai dan mampu (berkompetensi) secara ilmiah mandiri melaksanakan pengembangan proses obat, kosmetika dan neutrasestika yang berasal dari bahan alam, mampu secara ilmiah melaksanakan pengembangan bisnis kefarmasian, serta mampu memberikan pelayanan kefarmasian secara professional bekerjasama / berdampingan dengan dokter untuk kesehatan masyarakat.