Tentang Ekonomi Syariah S2 - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) lahir pasca konversi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Pada awal pendiriannya Fakultas Ekonomi dan Bisnis memiliki dua program studi (prodi) yaitu prodi Akuntansi dan prodi Manajemen. Kemudian pada tahun 2006 dibuka prodi baru yaitu prodi Ekonomi Pembangunan. Selanjutnya pada tahun 2012, FEB resmi membuka dua program studi baru, yakni prodi Perbankan Syariah dan prodi Ekonomi Syariah. Selanjutnya pada tahun 2014, dibuka secara resmi prodi Magister Perbankan Syariah dan tahun 2016 dibuka prodi Doktor Perbankan Syariah. Sehingga, saat ini FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memiliki 7 program studi, yaitu lima program studi strata 1 (S-1), satu program studi strata 2 (S-2), dan satu program studi strata 3 (S-3). Status akreditasi ketujuh program studi tersebut ialah program studi S-1 Manajemen, S-1 Akuntansi, dan S-1 Ekonomi Pembangunan (terakreditasi A); Program studi S-1 Ekonomi Syariah, S-1 Perbankan Syariah, dan Magister Perbankan Syariah (terakreditasi B); dan program studi Doktor Perbankan Syariah (pengusulan akreditasi baru).
Melihat pada kondisi pasar kerja, peta persaingan antar perguruan tinggi, dan status akreditasi S1 Ekonomi Syariah, maka Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengajukan usulan pendirian Magister Ekonomi Syariah (MES). Progam Studi Magister Ekonomi Syariah didirikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya insani pada bidang ekonomi syariah di Indonesia. Program Studi Magister Ekonomi Syariah didukung oleh lima orang dosen tetap dengan kualifikasi seluruhnya telah bergelar Doktor dan memiliki sertifikasi dosen, dan satu orang Guru Besar. Profil lulusan dari program Magister Ekonomi Syariah ialah tenaga profesional yang memiliki wawasan global, kompetensi, integritas, sikap, profesional, dan beretika Islami.
Program studi Magister Ekonomi Syariah didukung oleh seperangkat pedoman dan aturan yang bertujuan untuk meningkatkan dan pelaksanaan proses penjaminan mutu di tingkat Universitas dan Fakultas telah dilaksanakan secara terorganisir dan sistematik. Dukungan anggaran, sarana, dan prasarana dalam penyelenggaraan program studi Magister Ekonomi Syariah sangat memadai. Ketersediaan buku teks dan akses pada jurnal daring yang dilanggan oleh Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam penyelenggaraan program studi Magister Ekonomi Syariah sangat memadai. Selain itu, program studi Magister Ekonomi Syariah didukung oleh kerjasama dengan para mitra baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Program studi Magister Ekonomi Syariah resmi dibuka pada tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 838 Tahun 2021. Untuk angkatan pertama, prodi Magister Ekonomi Syariah direncanakan membuka kelas pada tahun ajaran 2022-2023. Program studi Magister Ekonomi syariah pertama kali dikelola oleh Ketua Program Studi Dr. Nofrianto, M.Ag dan Sekretaris Program Studi Fitri Yani Jalil, SE., M.Sc.
Potensi calon mahasiswa untuk mendaftar pada program studi ini sangat terbuka lebar, baik yang berasal dari lulusan dari internal maupun eksternal FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, calon mahasiswa turut pula diharapkan dapat berasal dari luar negeri. Terkait dengan penjelasan tersebut, hal ini menunjukkan pentingnya pendirian program studi Magister Ekonomi Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Program Magister Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta senantiasa berperan aktif untuk menciptakan tenaga profesional. Dalam bidang Islamic Creative Economy dengan lebih spesifik pada Pengembangan Industri dan Bisnis Halal. Ekonomi kreatif menjadikan sumber daya manusia (SDM) sebagai modal utama dalam suatu pembangunan yang bersumber dari gagasan, gagasan dan pemikiran. Kedepannya diharapkan SDM mampu menjadikan barang yang bernilai rendah menjadi barang yang bernilai jual tinggi. Profesi yang menuntut seseorang memiliki daya kreatif yang tinggi adalah seorang wirausaha. Pengembangan ekonomi kreatif secara tidak langsung bertujuan dan berusaha untuk menciptakan wirausaha (entrepreneur) yang handal di berbagai bidang. Daya kreatif harus bertumpu pada pemikiran ke depan, penuh dengan ide-ide baru yang berbeda dari yang sudah ada.
Ekonomi kreatif lebih mengandalkan kreativitas individu melalui ide, kreativitas, dan kreativitas untuk meningkatkan nilai ekonomi karyanya, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan. Menyimak besarnya penyerapan sumber daya manusia (SDM) yang mencapai 7,5 juta tenaga kerja di sektor industri kreatif, menandakan besarnya potensi anak desa bertalenta kreatif. Sumber daya manusia (SDM) adalah istilah kreatif untuk mengisi peran industri kreatif. Industri kreatif adalah cara membangun ekonomi kreatif atau ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy). Dan ekonomi adalah fondasi model ekonomi yang dibangun berdasarkan sinergi antara bakat manusia dan keunggulan alam, yang ditandai dengan pertumbuhan yang pesat, nilai tambah yang tinggi, serta perspektif sosial yang positif.
Visi Program Studi
Menjadi program studi terkemuka berstandar mutu internasional dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan keunggulan integrasi keilmuan, moralitas keislaman dan karakteristik keindonesiaan di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2030 dalam bidang Ilmu Ekonomi Syariah.
Misi Program Studi
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang integratif dalam bidang ekonomi syariah yang bersifat teoritis maupun praktis sesuai standar nasional dan internasional.
Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan serta re-integrasi epistemologi keilmuan dalam upaya meningkatkan kualitas keilmuan dan sumber daya manusia di bidang Ekonomi Syariah.
Meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan bidang Ekonomi Syariah serta penguatan Islamic Creative Economy dalam dalam meningkatan kualitas masyarakat.
Meningkatkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan berbagai asosiasi di bidang ekonomi syariah baik dalam skala nasional maupun internasional.
Menyelenggarakan program studi yang berorientasi pada kualitas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi lulusan diturunkan dari Profil Lulusan. Profil lulusan pada prodi Magister Ekonomi Syariah merujuk pada Standar Kompetensi Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan. Adapun profil lulusan program studi Magister Ekonomi Syariah ialah:
Deskripsi Profil Lulusan
- Peneliti Ekonomi Syariah (Ahli dalam mengembangkan riset inovatif yang bersifat inter/multi disiplin dalam bidang ekonomi syariah.)
- Konsultan Ahli Ekonomi Syariah (Mampu mendesain proto-type sistem ekonomi dan keuangan, instrumen-instrumen keuangan, inovasi akad dan produk-produk keuangan berbasis syariah)
- Analis Ekonomi Syariah (Ahli dalam menganalisis dan memecahakan permasalaham ekonomi dengan pendekatan teori ekonomi syariah )