Program Magister Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang merupakan salah satu program Magister BK yang mula-mula didirikan di Indonesia. Program Pascasarjama IKIP Malang dirintis sejak tahun 1964 dan resmi dibuka tanggal 1 Pebruari 1977. Program Studi Pendidikan Doktor berubah menjadi Program Pasca Sarjana dan Doktor, dan menjadi Fakultas Pascasarjana (FPs) sesuaiSK Mendikbud No. 0146/O/1983 tertanggal 5 Maret 1983. Perpanjangan ijin PS S3 BK dalam SK DirjenDikti, Depdikbud RI nomor 202/Dikti/Kep/1994 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Prodi Magister dan Doktor di IKIP Malang, SK Dirjendikti, Depdiknas RI, nomor 59/Dikti/KEP/2007 tentang Penataan dan Penetapan Kembali Ijin Penyelenggaraan Prodi Universitas Negeri Malang. Saat ini Program Magister Bimbingan dan Konseling berada di bawah Tata Kelola Jurusan Bimbingan dan Konseling dan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Tujuan Program Magister Bimbingan dan Konseling adalahmenghasilkan:
1. Magister Pendidikan bidang Bimbingan dan Konseling memiliki kemampuan dalam melaksanakan pembelajaran, penelitian dan pengembangan keilmuan, perancangan dan supervisi; serta mampu mengelola layanan pendidikan yang relevan dengan bimbingan dan konseling inovatif yang memandirikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
2. Karya ilmiah bidang bimbingan dan konseling inovatif yang mendapat pengakuan nasional maupun internasional untuk penyelenggaraan bimbingan dan konseling di berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
3. Karya layanan bimbingan dan konseling inovatif kepada masyarakat untuk mengembangkan sumberdaya manusia dalam berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Program Magister Bimbingan dan Konseling berupaya menghasilkan Magister Pendidikan bidang Bimbingan dan Konseling yang menguasai ilmu pendidikan bidang Bimbingan dan Konseling yang mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan menginovasi pembelajaran, penelitian dan layanan bimbingan dan konseling memandirikan, inovatif secara inter dan multidisipliner sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Visi ilmiah Program Magister Bimbingan dan Konseling akan dicapai pada tahun 2030 yaitu: mengembangkan keilmuan pendidikan bidang bimbingan dan konseling inovatif berbasis kehidupan, secara inter dan multidisiplin menggunakan teknologi informasi untuk menghasilkan lulusan kapabel berinovasi yang mendapatkan pengakuan secara nasional dan/atau internasional.
Misi Ilmiah Program Magister Bimbingan dan Konseling ialah:
a. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik berbasis kehidupan dan teknologi informasi dalam pengembangan ilmu pendidikan bidang bimbingan dan konseling inovatif;
b. Melaksanakan dan memanfaatkan penelitian yang berkelanjutan dalam pengembangan ilmu, teknologi dan seni bidang bimbingan dan konseling inovatif dan teruji secara inter atau multidisipliner serta mendapat pengakuan nasional dan/atau internasional;
c. Melaksanakan dan memanfaatkan ilmu, teknologi, dan seni dalam bidang bimbingan dan konseling inovatif dan teruji secara inter atau multidisipliner untuk kesejahteraan hidup masyarakat.
1. Menguasai konsep dasar filsafat ilmu dan etika keilmuan untuk melandasi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menggunakan sistematika filsafat ontologi, epistemologi dan aksiologi, dengan mengedepankan kecakapan berpikir logis, kritis, kreatif, dan bertanggungjawab 2. Mampu mengembangkan konsep, model, strategi, dan prosedur penelitian dan pengembangan bidang bimbingan dan konseling pada semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, kontekstual dan komprehensif berdasarkan teori-teori pendidikan, bimbingan, konseling dan psikoterapi, psikologi, sosiologi dan antropologi dengan memperhatikan aspek multibudaya.
3. Mampu melakukan kajian ilmiah bidang bimbingan dan konseling dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, dan komprehensif dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora, multikultur dan berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk penelitian tesis dan mempublikasikan, abstraknya diunggah pada laman perguruan tinggi, dan artikel yang diterbitkan dijurnal ilmiah, prosiding hasilnya dipresentasikan, atau diterima di jurnal nasional maupun internasional.
4. Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pembelajaran yang mendidik berbasis penelitian dan menggunakan teknologi informasi pada jenjang S1 dan pendidikan profesi Bimbingan dan Konseling serta mampu memelihara dan mengembangkan mutu pendidikan pada kedua jenjang tersebut dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, dan komprehensif.
5. Mampu mengembangkan dan merekomendasikan model, prosedur dan instrumen analisis kebutuhan, perencanaan dan pelaksanaan program, serta evaluasi dan supervisi bimbingan dan konseling komprehensif dan memandirikan yang bersifat developmental, preventif, kuratif, dan perseveratif serta kolaboratif pada jenis, jalur, dan jenjang satuan pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, dan komprehensif, dan mampu berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait.
6. Mampu mengembangkan diri secara multidisiplin dengan memelihara jaringan kerja sama dengan kolega, profesi lain, dan berbagai lembaga yang relevan dalam rangka pelaksanaan kajian ilmiah, pengelolaan, evaluasi, dan pengembangan jasa profesi dalam bidang bimbingan dan konseling
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]