Tentang Agronomi S2 - Universitas Jenderal Soedirman
Program Studi S2 Agronomi merupakan transformasi dari Program Studi Ilmu Tanaman, Program Pascasarjana, Universitas Jenderal Soedirman yang mulai dibuka pada tahun 2001 sesudah memperoleh ijin penyelenggaraan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nomor 108./DIKTI/Kep/2001, tanggal 30 April 2001 yang ditandatangani oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro. Atas dasar Surat Keputusan tersebut, Program Pascasarjana Ilmu Tanaman Universitas Jenderal Soedirman mulai menerima mahasiswa baru untuk pertama kali pada tahun akademik 2001/2002. Mengacu pada Surat Keputusan No.163/DIKTI/Kep./2007, tentang Kodifikasi Program Studi di Lingkungan Perguruan Tinggi, maka mulai tahun akademik 2009/2010 Program Studi Ilmu Tanaman menggunakan nama baru yaitu Program Studi S2 Agronomi dan dikukuhkan dengan adanya ketentuan Surat Keputusan Rektor Universitas Jenderal Soedirman No. 029/H23/PR/2009, Gelar kesarjanaan bagi lulusan Program Studi S2 Agronomi merujuk pada Peraturan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor 351/H23/DT/2009, tanggal 31 Agustus 2009 yaitu Magister Pertanian (M.P) Program Studi S2 Agronomi didirikan untuk memberi kesempatan kepada sarjana pertanian dan ilmu-ilmu lain yang relevan untuk memperdalam, menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pertanian pada tataran yang lebih tinggi agar dapat meningkatkan kemampuan dan komitmennya dalam memecahkan masalah-masalah pertanian khususnya pemanfaatan sumber daya pedesaan dan kearifan local untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, Program Studi S2 Agronomi telah menerapkan kurikulum berbasis kompetensi yang tersusun atas 3 bidang kajian yaitu: Bidang Kajian Produksi Tanaman; Bidang Kajian Manajemen dan Teknologi Agroindustri; dan Bidang Kajian Perbenihan Tanama
Visi Program Studi
Pada Tahun 2015 menjadi program studi yang unggul dalam mengembangkan ilmu dan teknologi pertanian berbasis sumber daya pedesaan dan kearifan lokal.
Misi Program Studi
1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran mendalam dan menyeluruh tentang ilmu pertanian khususnya yang berkaitan dengan pengembangan ilmu dan teknologi . Melaksanakan penelitian mendalam dan berkelanjutan khususnya tentang pengembangan ilmu dan teknologi, permasalahan dan pemecahannya agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian. . Melaksanakan pengembangan ilmu dan teknologi yang dapat meningkatkan pemanfaatan potensi sumberdaya lokal bagi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan danpenyebaranhasilpenelitian.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan & teknologi lanjutan bidang pertanian berbasis sumber daya lokal . Mampu mendesain penelitian dan publikasi . Mampu menganalisis perencanaan agroindustri . Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian . Mampu memecahkan masalah di bidang pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.