Tentang Agribisnis S2 - Universitas Sriwijaya
Program Magister Studi Agribisnis sebagai programpendidikan strata 2 (S2) dengan gelar Magister Sains (M.Si) mulai beroperasi sejak tahun ajaran 1996/1997, dengan ijin Penyelenggaraan Direktorat Jenderal PendidikanTinggi No. 470/Dikti/Kep/1995. Pada awal pendirian porgram studiini hanya memiliki bidang kajian utama (BKU), yaitu BKU Agribisnis dan BKUAgroindustri. Sejak tahun 2009, jumlahBKU program studi dikembangkan menjadi 5 BKU), yaitu BKU Manajemen Agribisnis, BKU Ekonomi Agribisnis, BKU ManajemenKeteknikan Pertanian, BKU Ilmu dan Teknologi Pangan, dan BKU Teknologi IndustriPertanian. Tujuan pengembangan BKU tersebut adalahuntuk memberikan fokus spesialisasi iptek kepada mahasiswa yang menempuhpendidikan di Program Studi Agribsnis
Visi Program Studi
Visi Srogram Studi Magister (S2) Agribisnisadalah menjadi lembaga pendidikan magister dan keilmuan agribisnis danagroindustri yang unggul berbasis sumberdaya dan kearifan lokal tahun 2025. Misi Program Studi
1. Mendidik dan membina sumber daya manusia untuk menguasai ilmu pengetahuandan teknologi serta terampil mengkaji dan menemukan solusi permasalahanpembangunan bidang agribisnis dan agroindustri berbasis sumberdaya dan kearifanlokal yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan;
2. Mengembangkandan menstransformasi ilmu pengetahuan dan teknologi agribisnis dan agroindustriuntuk partisipasi aktif dalam pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan umatmanusia;
3. Menyebarluaskanilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi agribisnis dan agroindustri sebagaiwujud pengabdian kepada masyarakat untuk mencapai kehidupan yang terpandang ditengah pergaulan nasional dan internasional.
4. Menjalin danmengembangkan kerjasama dengan stakeholders(pemangku kepentingan), lembaga nasional dan internasional.
Kompetensi Dasar Program Studi
Magister yang mempunyai pengetahuan lanjut dalam mengembangkan dan menerapkaniptek pada :
1. pengelolaan dan solusi permasalahan usaha agribisnis secara berdaya saing dan berkelanjutan.
2. analisis dan pemecalah masalahserta kebijakan usaha dan/atau bidang agribisnis.
3. keteknikan,pengolahan produk dan industri agribisnis secara inventif/inovatif.