Pada hakekatnya RS berfungsi sebagai tempat penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan serta fungsi dimaksud memiliki makna tanggung jawab yang seyogyanya merupakan tanggung jawab Pemerintah dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Dari aspek pembiayaan RS memerlukan biaya operasional dan investasi yang besar dalam pelaksanaan kegiatannya, sehingga perlu didukung dengan ketersediaan pendanaan yang cukup dan berkesinambungan serta pengelolaannya perlu menggunakan prinsip- prinsip ekonomi.
Mengantisipasi dampak globalisasi perlu didukung dengan peraturan perundang-undangan yang memadai. UU N0. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan RS serta pengaturan hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesesehatan, maka dalam UU No. 44 tahun 2009 Pasal 36 menyebutkan bahwa setiap RS harus menyelenggarakan tata kelola RS dan tata kelola klinis yang baik. Tata kelola RS yang baik adalah penerapan fungsi- fungsi manajemen RS yang berdasarkan prinsip-prinsip tranparansi, akuntabilitas, independensi dan responsibilitas,kesetaraan dan kewajaran. Tata kelola klinis yang baik adalah penerapan fungsi manajemen klinis yang meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja, pengelolaan keluhan, mekanisme monitor hasil pelayanan, pengembangan profesional, dan akreditasi rumah sakit.
Visi dari PS ARS (S2) adalah: Menjadi Program Studi yang unggul dan berdaya saing global dalam pengembangan mutu akademik serta menjadi pelopor kewirausahaan yang inovatif dan professional di bidang pengelolaan manajemen rumah sakit .
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]