Kompetensi Dasar Program Studi
Kepemimpinanpada program studi S-1 Teologi adalah bagian dari kepemimpinan di seluruh STTHKBP. Dalam pemberlakuannya kepemimpinan pada program studi S-1 menerapkansistem pengelolaan sebagai berikut:
(a)kolegial; kebijakan dirumuskan bersama-sama, dan setiappermasalahan dibicarakan bersama, (b)profesional;tugas-tugas dilaksanakan secara efisien, efektif, berdisiplin, cermat, danpenuh tanggung jawab, (c)visioner; semuapekerjaan mengacu pada perwujudan visi yang sudah dirumuskan dan disepakatibersama dan secara berkala dilakukan evaluasi atas perwujudan visi itu.
Dalam pelaksanaan tugas setiap kepala bagian atau unit di STT HKBP menerapkanprinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, efisiensi. Unit adalah unsurpelengkap guna menunjang pertumbuhan dan pengembangan sivitas akademika STTHKBP. Tiap unit dimpimpin oleh seorang kepala unit dan bertanggungjawab kepadaKetua STT HKBP dan atasan langsung. Unit dapat dikembangkan sesuai dengandinamika dan kebutuhan sivitas akademika STT HKBP melalui rapat senat STT HKBP.Para kepala bagian melakukan fungsi koordinasi, pengarahandan membuat laporan. Laporan tersebut dipergunakan sebagai bahan untuk evaluasidan penilaian pelaksanaan pekerjaan.Penilaian pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh atasan langsung darimasing-masing bagian atau unit. Unsur-unsur yang dinilai dalam penilaianpelaksanaan pekerjaan adalah; pengetahuan dan penguasaan pekerjaan,ketepatan/mutu kerja, inovasi/prakarsa keinginan belajar atas tugas-tugas, inovasidalam bekerja untuk memperbaiki/meningkatkan kinerja, komunikasi dan kerjasama,kehadiran, tanggung jawab, kejujuran, dan ketaatan. Namun penilaiandengan menggunakan skala angka dalam bentuk format daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan masih sedang dipersiapkan. Kepemimpinan di STT HKBP dapat dilihat dalam lima aspek: perencanaan,pengaturan, kepegawaian, kepemimpinandan pengawasan. Menyangkut aspek perencanaan ada tiga hal:- Adanya Program Pengembangan &Rencana Strategis (Renstra) yang disusun sekali lima tahun oleh program studi S-1 yang mengacukepada Master Plan STT HKBP .
- Setiap tahun (pada akhir tahunsebelumnya) disusun rencana kerja tahunan dan Rencana Anggaran Pendapatan danBelanja (RAPB). Kemudian dibahas dan disepakati pada tahap awalnya di dalamRapat Kerja Pimpinan dan Staf STT HKBP pada setiap awal tahun (bulan Januari).Rencana Kerja dan RAPB tersebut kemudian disahkan oleh Pimpinan HKBP.
- Di bidang Akademik: pada setiap semesterdisusun Kalender Akademik yang berisikan rencana kegiatan dari keseluruhanproses belajar mengajar yang disosialisasikan melalui Rapat Senat, DosenPembimbing Akademik dan Badan Koordinasi Mahasiswa STT HKBP.
Selanjutnya pada pengaturan:
1.Ketua dibantu oleh 3 orang Pembantu Ketua(Puket) yang terdiri dari Puket I bidang Akademik, Puket II bidang AdministrasiUmum & Keuangan, Puket III bidang Kemahasiswaan. Pendelegasian tugas langsung dariKetua.
2.Adanya pembentukan bagian untuk kelompok kerja tertentu,dengan dikepalai seorang Kepala Bagian, dan Kepala Bagian memberi tanggung jawab kepada Puket dan Ketua. Pendelegasiantugas dari Puket kepada para Kepala Bagian. Dari Kepala Bagian kepada staff dibawahnya.3.Adanya pembentukan unit-unit kerja yanglebih kecil. Sebagian bertanggungjawab kepada Puket, dan sebagian lagi langsungkepada Ketua.
Menyangkut kepegawaianSTT HKBP melakukan hal-hal sebagai berikut:Pegawaiadalah pegawai administrasi dalam lingkungan STT HKBP.
1. Pegawai STT HKBP adalah pelaksanaan teknis administrasiSTT HKBP.
2. Pegawai STT HKBP terdiri dari pegawai tetap, pegawaiharian, dan pegawai kontrak.
3.Pegawai tetap diangkat oleh Ephorus HKBP dengan SuratKetetapan.
4. Pegawai Harian (honorarium)diangkat oleh Ketua STT HKBP setelah dipertimbangkan oleh rapat Senat STT HKBP.
5.Pegawai Kontrak diangkat oleh Ketua STT HKBP sesuaidengan kebutuhan, dan tertuang dalam surat ikatan kerja. 6.Syarat umum menjadi pegawai STT HKBP adalah:
a. Diutamakan warga HKBP.b. Sehat jasmani dan rohani.c. Memiliki moral dan integritas yang tinggi.d. Mempunyai keterampilan di bidang pekerjaannya.
e. Tunduk kepada peraturan HKBP yang terdapat di peraturankepegawaian HKBP (STT HKBP)
7. Penghargaan/promosi diberikan sesuai dengan hasilpenilaian atas pegawai yang bersangkutan.8. Sistem penggajian mengikuti standar penghitungangaji PNS dengan beberapa penyesuaian.
Proses kepemimpinan dilakukan melalui kesepakatan dan keputusanyang diambil melalui mekanisme rapat:1. Rapat Pimpinan yang melibatkan Ketua danPara Puket.2. Rapat kerja Ketua, Para Puket dan Staf(rutin setiap awal tahun).3. Rapat Koordinasi per bagian/unit kerja.4. Rapat Senat Dewan Pengajar (rutin setiapawal bulan).
Mekanisme pengawasandilakukan di lingkungan STT HKBP dengan cara:1. Untuk setiap program kerja tahunan yang telahdisusun oleh masing-masing bagian, evaluasi dan laporan programnya disampaikankepada masing-masing Puket (dibahas dalam Rapat Kerja Tahunan).2. Setiap Kepala Bagian mengevaluasi hasilkerja dari stafnya dan disampaikan kepada Pembantu Ketua yang membidangi bagian-bagiantersebut misalnya: Pembantu Ketua Bidang Administrasi Akademikmembidangi bagian administrasi akademik dan kemahasiswaan, Bagian Akreditasidan Bagian Perpustakaan. 3. Setiap semester dilakukan evaluasi terhadap dosen, mahasiswa,maupun proses kegiatan belajar mengajar. 4. Rapat Senat setiap bulan membicarakandan membahas masalah akademik, dan hal-hal pendukungnya (kemahasiswaan, pegawai,pengelolaan), dan memutuskan kebijakan serta tindak lanjutnya.
3.Penjaminan mutuDalam meningkatkanmutu belajar-mengajar STT HKBP melaksanakan program reguler:1. Tenaga Pendidik (dosen tetap dan dosen tidak tetap) secarareguler meninjau kembali silabus, metode dan sumber-sumber yang digunakansebagai bahan perkuliahan. 2. Masing-masing dosen dari rumpun yangsama secara teratur juga berkumpul untuk melakukan evaluasi atas sejumlah matakuliah dari rumpun yang bersangkutan. 3. Mutu pelayanan tenaga penunjangakademik ditingkatkan melalui kursus/pelatihan dan studi lanjut yang sesuaidengan bidang tugas dan kesempatan masing-masing. 4. Setiap enam bulan sekali diadakan evaluasi terhadap tenagapenunjang akademik. 5. Mutu infrastruktur ditingkatkan melalui pembelian perangkatkomputer baru, penggantian dan penambahan sarana belajar di ruang-ruang kuliahdan ruang-ruang dosen.6. Meningkatkan koleksi buku-buku di perpustakaan dengan melakukan pembelianbuku dari dalammaupun dari luarnegeri.
7. Mahasiswa memperoleh umpan balik dari dosen melaluievaluasi hasil ujian dan pembahasan hasil Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Evaluasi mahasiswa itudilakukan dosen yang bersangkutanmelalui tugas-tugas yang diberikan sepanjang semester, ujian tengahsemester, dan ujian akhirsemester. 8. Beberapa dosen memberikan kembali hasil koreksi terhadapkertas ujian mahasiswa agar mahasiswa dapat mengetahui kekurangan ataukesalahannya. 9. Dosen Pembimbing Akademik akan memberi perhatian khususkepada para mahasiswa yang prestasi belajarnya menurun, atau yang menghadapihambatan belajar. 10. Setiap mahasiswa akan didampingi oleh Dosen PembimbingAkademik sampai dengan mahasiswa yang bersangkutan tamat belajar dari STT HKBP.Dengan demikian setiap mahasiswa akan terus dimonitor perkembangannya. Paramahasiswa tertolong dalam menjalani proses belajar secara optimal di STT HKBP.
11. Untuk mata kuliah Praktik Lapangan, evaluasi mahasiswadilakukan melalui pekan refleksi bersama dosen denganmasukan/penilaian dari institusi/lembaga di mana mahasiswa berpraktik. Setelahdikoreksi, laporan atau makalah mahasiswa dikembalikan agar mahasiswa dapat melakukanperbaikan di masa depan. Kegiatan praktikum ini dirasakan sangat bermanfaatoleh para mahasiswa karena mereka berhadapan langsung dengan persoalan konkretdi lapangan, yang kelak akan mereka hadapi setelah tamat belajar di STT HKBP.Motivasi mereka untuk mempersiapkan diri lebih baik, diperkuat oleh pengalamandari praktikum ini.Selanjutnya para dosenmendapat umpan balik dari mahasiswa melalui evaluasi pengajaran atau perkuliahan pada setiap akhir semester. Evaluasi perkuliahan meliputi silabus, disiplin, penyajian materi kuliah, dan kebebasanberpikir secara akademik. Dalam hubungan itu mahasiswa dapat memberikan usuluntuk evaluasi ini. Dosen juga mendapat evaluasi dari Ketua dan Puket I melalui rapat-rapatsenat. Monitoring dalamproses belajar mengajar dilakukan melalui daftar hadir pada setiap tatap muka bagi mahasiswa maupun dosen. Hasil monitoring itu disampaikan kepada dosenyang bersangkutan untuk perbaikan. Para dosen menyambut baik berbagai evaluasi ini, danmelakukan perbaikan serta peningkatan meningkatkan mutu pembelajaran.Setiap aktivitasakademik dan hasil ujian dilaporkan Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK) kepada Pembantu Ketua (Puket) I Bidang Akademik sebagai penanggungjawab akademik. Laporanini selanjutnya dibahas bersama-sama dalam rapat-rapat senat yang tergabung dalam Senat Pengajar STT HKBP. Setiapkeputusan rapat senat tertuang di dalam notulenrapat senat. Dampak proses penjaminan mutu terhadap pengalaman belajar mahasiswa tampak dari IPK rata-rata mahasiswa yang mencapai 3,10 (selama 5 tahun terakhir). Kualitas kepribadian mahasiswa semakin menunjukkankedewasaan dan kecakapan, baik dalam hal penguasaan ilmu teologi, maupun keterampilan penerapannya dilapangan. Kualitas kepribadian itu tampak dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswadi jemaat-jemaat sekitar, antara lain, pelayanan katekisasi dan sekolah minggu. Rata-rata IPK mahasiswa yang lulus sarjana pada tahun akademik 2009/2010 adalah 3,11. Selain itu, mutu tersebut dijaga dengancara menempatkan dosen yang kompeten di bidangnya masing-masing. Kualitas dosenini juga ditingkatkan melalui studi lanjut ke luar negeri, maupun studipenyegaran. Kerjasama dengan pihak-pihakterkait tetap dikembangkan guna menjamin mutu atau kualitas mahasiswaagar selain menguasai teori mereka juga mampu melakukan penerapan praktisnya. Jaminan mutuprogram studi ini tetap terjaga juga dengan perpustakaan STT HKBP yang sangat memadai,dan bimbingan spiritualitas yang berkesinambungan. Dampak proses penjaminanmutu tersebut di atas, tampak padapenguasaan mahasiswa terhadap bidang keilmuan, analitis, dan bersikap kritis.Dampaknya juga terlihat pada kelulusan yang tepat waktu semakin meningkat,yaitu lebih dari 90 %. Seluruh lulusan langsung bekerja pada beberapa instansi, lembaga sosial kemasyarakatan dan gereja dibawah manajemen gerejayangmengutus para lulusan prodi STT HKBP. Lapangankerja lulusan prodi terjamin secara kontinuitas. Program studi berusaha meningkatkan mutu dosen melalui pendidikan S-2 dan S-3 di dalam negeri atau ke luar negeri dan peningkatan jenjangkepangkatan akademik, pelatihan staff akademik, penyelenggaraan seminar-seminar dan pelatihan pembinaan jemaat sesuaidengan kebutuhan jemaat. Pengembangan program dilakukan sesuai dengan kebutuhan program studi S-1, sambil mengantisipasikemungkinan pengembangan yang ada di lingkungan lembaga.
4. Sistem informasiSTT HKBP masih mempersiapkan diriuntuk membangun sistem penyelenggaraan akademik dan administrasi dengan (online) terpadu. Dalam upaya ke arah ituSTT HKBP sudah memakai beberapa program (software)pendukung di berbagai sektor. Pertama,perpustakaan STT HKBP memakai jaringanlokal (LAN). Kedua, STT HKBP sudah memakai jasa internet speedy pada beberapa unit pekerjaan dan jaringan wifi memampukan dosen, mahasiswa, dan pegawaidapat mengakses internet pada jam-jam kerja. Ketiga, di dalam lingkungan kampuspara mahasiswa, dosen dan pegawai dapat menggunakan fasilitas wifi, yang mendukung proses kerja dan studi.Pada saat jam sibuk (pkl. 7.00 pkl. 16.00) 30 40 unit komputer terhubung di dalam jaringan STT, dansebagian besar di antaranya terhubung ke jaringan internet global untukkeperluan pekerjaan dosen dan pegawai, maupun studi dosen dan mahasiswa.Hinggasaat ini jaringan sistem informasi yang ada cukup memadai. Pada saat yang samaproses untuk membangun sistem yang lebih lengkap masih terus dilakukan.