Program StudiTeknologi Hasil Pertaniantelah Terakreditasi B pada BAN-PT Nomor : 1202/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2016 tanggal 21 Juli 2016. Masa berlaku sampai dengan tanggal 21Juli 2021. adapun prodi ini memiliki beberapa tujuan, diantaranya:
Menjadi pusat pengembangan ilmu dan teknologi hasil pertanian yang Islami, Unggul dan Berdaya Saing di Kawasan Indonesia Timur pada Tahun 2024.
Standar kompetensi lulusan Prodi Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Pertanian UMMAT mengacu pada Deskripsi Umum yang ditetapkan oleh KKNI, Standar Minimum Kurikulum Sarjana Teknologi Pangan yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI 2014), masukan dan saran stakeholder, alumni dan pesertapada saat Lokakarya Kurikulum pada tanggal 4-5 Maret 2015, dilanjutkan dengan Lokakarya Pemantapan dan Evaluasi Kurikulum Prodi THP pada tanggal 2-4 September 2016, maka lulusan pendidikan sarjana Teknologi Hasil Pertanian harus memenuhi 3 (tiga) aspek kompetensi, yaitu aspek kemampuan kerja umum dan khusus, aspek penguasaan pengetahuan/keilmuanumum dan khusus, dan aspek kemampuan manajerial yang sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]