Tentang Teknik Sipil S1 - Universitas Syiah Kuala
Bidang studi yang terdiri dari struktur, gioteknik, hidroteknik, transportasi dan manajemen rekayasa konstruksi. Jumlah lulusan yang dihasilkan sampai dengan Tahun 2016 telah mencapai lebih dari 1200 orang, tujuan pendidikan PSTS untuk menghasilkan sarjana Teknik Sipil yang mampu mengembangkan diri, responsif dan inovatif dalam memberi pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat pemerintah, dunia usaha, serta mempunyai kemampuan ilmiah di bidang ketekniksipilan
Visi Program Studi
Menjadikan PSTS sebagai pusat pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat untuk menghasilkan lulusan yang inovatif, handal, bermartabat, bermoral dan bertaqwa serta berdaya saing tinggi di level nasional dan internasional pada Tahun 2020
Misi Program Studi
Misi yang telah ditetapkan untuk mendukung visi Program Studi Teknik Sipil Universitas Syiah Kuala adalah:
a. Menyelenggarakan perkembangan dalam bidang Teknik Sipil melalui kegiatan pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pelayanan masyarakat yang inovatif, bermutu dan tanggap terhadap tantangan lokal dan perkembangan global
b. Menyelenggarakan pendidikan program sarjana yang berbasis penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi (knowledge, skill, attitude) dalam Bidang Teknik Sipil
c. Menyelenggarakan penelitian yang menopang pendidikan, teknologi bidang infrastruktur dalam hal perencanaan, perancangan, pelaksanaan, pengoperasian dan perawatan
d. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan melibatkan segenap unsur civitas akademika dan pemangku kepentingan (stakeholders) secara bertanggungjawab dan berkelanjutan
e. Menjalin kerjasama secara berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat
f. Meningkatkan manajemen PSTS yang transparan dan akuntabel, yang mampu mendorong kinerja civitas akademika jurusan
Kompetensi Dasar Program Studi
Badan Musyawarah Pendidikan Tinggi Teknik Sipil Seluruh Indonesia (BMPTTSSI) melalui Musyawarah Nasional XI BMPTSSI pada tanggal 24 Februari 2015 telah menetapkan 4 kompetensi lulusan teknik sipil, yaitu :
1. Mampu memahami prinsip-prinsip dasar bangunan teknik sipil sesuai standar/kode yang berlaku
2. Mampu merencanakan, merancang, melaksanakan, mengoperasikan, memlihara dan membongkar bangunan teknik sipil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kesehatan kerja, dan berwawasan lingkungan dan kebencanaan
3. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi dalam bidang teknik sipil secara mandiri dan kelompok
4. Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi