Tentang Teknik Sipil S1 - Universitas Riau
Cikal bakal Fakultas Teknik di mulai dengan didirikannya Fakultas Teknik Non Gelar Teknologi ( PNGT ) pada tahun 1981 dengan empat program studi di dalam ( teknik, sipil, teknik kimia, penyuluhan pertanian dan sosial ekonomi pertanian ) kemudian program ini ditutup pada tahun 1989, pada tahun 1994 Rektor Universitas Riau mengeluarkan keputusan ( SK Rektor No. 429/PT.22.H/Q/1994 ) untuk membuka program studi (PS ) Teknik Sipil S1 dan Teknik Kimia. pada tahun 2000 seiring dengan mulai selesainya masa studi dosen-dosen baru.PS mendapatkan pengukuhan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebagai Program Studi S1 Teknik Sipil melalui SK No. 376/Dikti/Kep/2000 tanggal 27 Oktober 2000 dan izin operasional di dasarkan pada surat Rektor Universitas a.n Dirjen Dikti No. 6602/D/T/K-N/2011 tanggal 25 April 2011
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Sarjana yang terkemuka di Indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan ,teknologi,dan rekayasa teknik sipil di tanah lunak dan daerah perairan yang berwawasan lingkungan tahun 2035.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana yang menghasilkan lulusan yang berkualitas dalam bidang rekayasa sipil di tanah lunak dan daerah perairan . 2. Melakukan penelitian yang tepat guna dan menghasilkan publikasi serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu dan teknologi.3. Melaksanakan pengabdian masyarakat sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional .
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.2. Memiliki Moral , etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia .4. Mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan , kepercayaan, dan agama serta pendapat/ temuan original orang lain.6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.7. Mampu menginternalisasi nilai dan norma akademik yang benar terkait dengan kejujuran, etika, atribusi, hakcipta, kerahaisiaan dan kepemilikan data.8 . Mampu menginternalisasi semangat kewirausahaan.