Dalam penyelenggaran pendidikan, Program Studi Teknik Informatika melakasanakan dua program pendidikan, yaitu program S1 Reguler A dan program S1 Reguler B (saat ini dikernal sebagai Program Percepatan Angka Partisipasi Kasar). Kedua program ini melaksanakan kurikulum pendidikan yang sama, hanya dibedakan waktu pelaksanaan. Program S1 Reguler A proses belajar mengajar dilaksanakan pada pukul 07.30 sampai dengan 16.00. Sedangkan Program S1 PPAPK proses belajar mengajar dilaksanakan pada pukul 16.00 sampai dengan 22.30.
Program Studi Teknik Informatika hingga saat ini masih menggunakan Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tahun 2016. Dalam mempersiapkan lulusannya untuk terjun di masyarakat sesuai dengan standar kompetensi kerja baik nasional maupun internasional, khususnya di bidang Informatika, Program Studi Teknik Informatika mempersyaratkan pembelajaran baik teori untuk penguasaan pengetahuan, praktik di laboratorium/lapangan untuk penguasaan kemampuan kerja (skills), maupun kecakapan hidup dan kemampuan manajerial.
Pada tahun 2020 Program Studi Teknik Informatika menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan SDM dibidang teknologi informasi di Kalimantan Barat.
Melaksanakan pendidikan tinggi Informatika yang berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Mengupayakan dan menghasilkan kegiatan penelitian, pengembangan yang mempunyai kontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada tingkat lokal, regional dan internasional.
Melaksanakan pengabdian pada masyarakat yang bersifat pemecahan masalah dibidang teknik informatika untuk masyarat secara luas baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah
Sikap merupakan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran.
Pengetahuan merupakan penguasaan konsep, teori, metode, dan/atau falsafah bidang ilmu tertentu secara sistematis yang diperoleh melalui penalaran dalam proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran.
Keterampilan merupakan kemampuan melakukan unjuk kerja dengan menggunakan konsep, teori, metode, bahan, dan/atau instrumen, yang diperoleh melalui pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran, mencakup:
keterampilan umum sebagai kemampuan kerja umum yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan dalam rangka menjamin kesetaraan kemampuan lulusan sesuai tingkat program dan jenis pendidikan tinggi; dan
keterampilan khusus sebagai kemampuan kerja khusus yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan sesuai dengan bidang keilmuan program studi.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]