×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Sistem Informasi - S1
Perguruan Tinggi
STMIK Kreatindo Manokwari
logo STMIK Kreatindo Manokwari
Akreditasi Program Studi
Baik
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 29 Desember 2022
    Kadaluarsa: 29 Desember 2027
    Akreditasi: Baik
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 10 November 2020
    Kadaluarsa: 10 November 2025
    Akreditasi: Baik
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
29 Desember 2022
(29-12-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
17 Oktober 2014
(17-10-2014)
SK Penyelenggaraan
509/E/O/2014
Tanggal SK
17 Oktober 2014
(17-10-2014)
Alamat
Jl. Kebun Cengkeh Perumahan Irman Jaya Bumi Marina Asri
Kota/Kabupaten
Kab. Manokwari
Prov. Papua Barat
Indonesia
Kode Pos
98300
Website
Telepon
Fax
Logo Perguruan Tinggi
logo STMIK Kreatindo Manokwari

Tentang Sistem Informasi S1 - STMIK Kreatindo Manokwari

Sesuai dengan amanat pancasila di sila pertama, tentang KetuhananYang Maha Esa, dan sila kelima, tentang Kesejahteraan sosial bagi seluruhrakyat Indonesia semangat tersebut dituang kedalam Undang-Undang Dasar1945 BAB XII, Tentang Agama Pasal 29 danBAB XIV, Tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, Pasal 33 danPasal 34, untuk maksud tersebut maka Sumber Daya Manusia Indonesia harusdididik melalui lembaga pendidikan agar dapat mengarahkan perilaku penduduk berasaskankeTuhanan yang Maha Esa dan ketrampilan untuk menghasilkan karya-karya yangbernilai ekonomis. Lembaga Pendidikan sebagaimana dimaksud diatur pada BABXIII, Tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 dan Pasal 32, babinilah yangmenjadi sumber pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Sedangkan untuk menciptakanlingkungan pendidikan yang terarah sesuai dengan Tridharma Pendidikan Tinggimaka dalam pelaksanaanya seluruh lembaga-lembaga pendidikan diatur denganPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 19 Tahun 2005, tentang StandarNasional Pendidikan dan yang kemudian dituang kedalam Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor : 60 Tahun 1999, Tentang Pendidikan Tinggi yangmenguraikan mengenai bentuk penyelenggaraan pendidikan akademik sehinggaintelejensi terdidik dapat dibentuk menjadi pandai, kreatif dan takut akanTuhan serta jujur berbakti kepada Bangsa dan Negara, karena itu, untukmewujudkan Amanat Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan Pemerintah sesuaidengan yang diharapkan maka Pemerintah melalui Kementerian Riset danTeknologi-Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberikan kesempatan kepadamasyarakat yang peduli terhadap pendidikan untuk dapat mengurus perijinan danmenjadi perpanjangan tangan Pemerintah untuk mengelola pendidikan di daerah.Komitmen kami dalam hal membantu Pemerintah menciptakan Sumber DayaManusia kami wujud-nyatakan denganmengupayakan Ijin Operasional Pendidikan Tinggi sesuai kebutuhan penyerapantenaga kerja didaerah, penyesuaian antara program studi yang dibutuhkan dengankebutuhan penyerapan Tenaga Kerja didaerah ditentukan dengan cara melakukanpenelitian dan kajian-kajian ilmiah untuk menentukan jenis Pendidikan Tinggiyang profesinya sangat dibutuhkan oleh pasar kerja. Dari hasil penelitiantersebut dapat disimpulkan bahwa pasar tenaga kerja didaerah sangat membutuhkanuser/pengguna perangkat komputer dan informasi digital yang mampu merawat danmengoperasikan teknologi tersebut secara baik dan profesional, oleh sebab itu,kami mengusahakan pembukaan ProgramStudi Sistem Informasi. Kebutuhan pembukaan Program Studi SistemInformasi dipilih untuk diselenggarakan karena kuatnya permintaanpasar tenaga kerja yang membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang mampu mengeloladan memanfaatkan teknologi untuk mendokumentasikan informasiyang diperlukan oleh pekerjaan tertentu, baik menyangkut pelayanan Pemerintahatau menyangkut pelayanan suasta, atau menyangkut pelayanan Badan Usaha milik Daerahdan atau menyangkut pelayanan Badan usaha Milik Negara. Jumlah seluruhkebutuhan Tenaga Kerja dimaksud, untuk kawasan lokal di Kabupaten Manokwaricukup besar, hal ini dapat dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi dan tenagakerja, sedangkan untuk mewujudkan kepribadian/perilaku dan kepandaian peserta didiksesuai dengan yang diinginkan yaitu berasaskan keTuhanan yang Maha Esa danketrampilan untuk menghasilkan karya-karya yang bernilai ekonomis makapelaksanaan penyelenggaraan program studi diupayakan dengan membentuk karakterterdidik melalui proses belajar mengajar yang dikemas menjadi kurikulumpendidikan. Tentunya Program Studi Manajemen Informatika dalam melaksanakanpendidikan memiliki motifasi dan ambisi untuk menjadi pusat pengembang Ilmu danPengetahuan dan teknologi. Untukmengejar motifasi dan ambisi tersebut Program Studi mengupayakan untuk dapat bermitradengan lembaga Pemerintah dan Masyarakat Industri, tentu komitmen ini harusdijaga dengan baik sehingga seluruh lulusan dapat terserap di pasar tenagakerja dan wirasuasta. Agar dapat mencapai semua itu, dalam pelaksanaanyaprogram studi menyelenggarakan sistem pendidikan dengan mengutamakan mutu dan kualitas yang diatur dalam,kurikulum Mata Kuliah, metode pembelajaran, dan bentuk-bentuk sistempelaksanaan pendidikan. Sedangakan untuk pengawasannya Program Studi secaraberkala melapor perkembangan Program Studi melalui website Pangkalan DataPendidikan Tinggi dan mengEvaluasi Diri melalui Lembaga Pengawasan Pemerintah-BadanAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi Suasta, seluruh usaha ini diupayakandengan mengikuti ketentuan yang berlaku sebagaimana disebutkan diatas denganharapan Program Studi dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang unggul dandibutuhkan dipasar Tenaga Kerja dan wirasuasta.

PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI, sebagaimana dimaksud diatas mencakup:

  1. Peraturan dan Prosedur (SOP),adalah dokumen yang berisiketentuan-ketentuan pelaksanaan suatu kegiatan operasional danurut-urutan/tahap-tahap pelaksanaan kegiatannya.
  2. Laporan, adalah dokumen yang berisi berbagai informasi ataspelaksaan renop oleh suatu unit kerja.
  3. Audit, adalah suatu kegiatan pemeriksaan untukmengevaluasi pelaksanaan kegiatan yangtelah dilakukan oleh suatu unit kerja.
  4. SPMI, adalah Sistem Penjaminan Mutu Internal.
  5. Mutu, adalah suatu kondisi yang memberikan kepuasankepada stakeholders dan pihak yang berkepentingan.
  6. Bidang Akademik, meliputi kurikulum, proses pembelajaran, ujian danpenilaian, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  7. Bidang Non Akademik, meliputi sumber daya peralatan dan perlengkapan(sarana dan prasarana), sumber daya keuangan, dan Sumber Daya Manusia.
  8. Penjaminan Mutu, adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutusecara konsisten dan berkelanjutan sehingga stakeholders (mahasiswa,dosen, orang tua mahasiswa, tenaga penunjang, pemerintah, masyarakat dsb.)memperoleh kepuasan.
  9. Renstra, adalah rencana Strategis STIMIK, merupakan dokumenyang berisi rencana kerja 5 tahunan.
  10. Renop, adalah rencana operasional STIMIK, merupakandokumen yang berisi rencana kerja secaralebih rinci yang mencakup kurun waktu 1 tahun.
  11. Anggaran, adalah dokumen yang berisi rencana penerimaan danpengeluaran kas selama kurun waktu 1tahun, dibuat berdasarkan rencana operasional.
  12. Kebijakan, adalah Keputusan Pimpinan STIMIK untuk memberikanpedoman yang bersifat umum untukpelaksanaan suatu kegiatan.
  13. Standar, adalah ketetapan pimpinan STIMIK tentang apa yangharus dicapai suatu unit kerja.
  14. Peraturan, adalah uraian tertulis pimpinan STIMIK untukmengatur pelaksanaan kegiatan operasional
  15. Prosedur, adalah urut-urutan/tahap-tahapan pelaksanaan suatukegiatan
KURIKULUMINTI DAN KURIKULUM INSTITUSIONAL sebagaimana dimaksud diatas mencakup:
Kurikulum pendidikan tinggiyang menjadi dasar penyelenggaraan program studi terdiri atas:
  1. Kurikulum inti, merupakan kelompok bahan kajian danpelajaran yang harus dicakup dalam satu program studi yang dirumuskan dalamkurikulum yang berlaku secara nasional.
  2. Kurikulum inti terdiri atas kelompok matakuliah pengembangankepribadian (MPK), kelompok matakuliah yang mencirikan tujuan pendidikan dalambentuk penciri ilmu pengetahuan dan ketrampilan (MKK), keahlian berkarya (MKB),sikap perilaku dalam berkarya (MPB), dan cara berkehidupan bermasyarakat (MBB),sebagai persyaratan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penyelesaiansuatu program studi.
  3. Kurikulum institusional, merupakan sejumlah bahan kajian danpelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atastambahan dari kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikankeadaan dan kebutuhan lingkungan serta cirikhas perguruan tinggi yangbersangkutan. Kurikulum institusional terdiri atas keseluruhan atau sebagiandari Kurikulum inti, terdiri dari:a). Kelompok MPK yang terdiri atas matakuliah yang relevandengan tujuan pengayaan wawasan, pendalaman intensitas pemahaman danpenghayatan MPK inti,b).Kelompok MKK yang terdiri atas matakuliah yang relevan untukmemperkuat penguasaan dan memperluas wawasan kompetensi keilmuan atas dasarkeunggulan kompetitif serta komperatif penyelenggaraan program studibersangkutan,c). Kelompok MKB yang terdiri atas matakuliah yang relevan,bertujuan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan kompetensikeahlian dalam berkarya dimasyarakat sesuai dengan keunggulan kompetitif sertakomperatif penyelenggaraan program studi bersangkutan
  4. Kelompok MPB yang terdiri atas matakuliah yang relevan,bertujuan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan perilaku berkaryasesuai dengan ketentuan yang berlaku dimasyarakat untuk setiap program studi;
  5. Kelompok MBB yang terdiri atas matakuliah yang relevan,bertujuan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan perilaku berkaryasesuai dengan ketentuan yang berlaku dimasyarakat untuk setiap program studi;
  6. Kelompok MBB yang terdiri atas matakuliah yang relevandengan upaya pemahaman serta penguasaan ketentuan yang berlaku dalam kehidupandimasyarakat, baik secara nasional maupun global, yang membatasi tindakkekaryaan seseorang sesuai dengan kompetensi keahliannya.
METODE PEMBELAJARAN YANG DIPERGUNAKAN (PROBLEM-BASED LEARNING (PBL)) sebagaimana dimaksud diatas mencakup:
Metode Pembelajaran yangdigunakan di program studi manajemen informatika adalah jenis metodepembelajaran yang disebut Problem-BasedLearning (PBL), atau belajar dari dasar-dasar permasalahan dalam ilmupengetahuan terkait matakuliah yang dipelajari. Proses : Mahasiswadikelompokkan menjadi kelompok diskusi kecil dan dibimbing oleh seorang tutor. Kepadamahasiswa diberikan suatu masalah atau problem dalam bentukskenario/audiovisual/dll, kemudian mereka diminta untuk mendiskusikannya denganmenggunakan langkah-langkah yang dikenal dengan nama sebagai berikut:
Langkah 1 : Mengklarifikasi istilah-istilah dan konsep yang tidak dimengerti bersama kelompok Langkah 2 : Menentukan masalah-masalah
Langkah 3 : Menemukan gagasan tentang hipotesis atau penjelasan masalah
Langkah 4 : Menata penjelasan dari langkah 3 dalam sebuah usulan solusi
Langkah5 : Menentukan tujuan pembelajaran
Langkah 6 : Mengumpulkan informasi (belajar mandiri) dari berbagai sumber
Langkah 7 : Mengkaji dan mensintesis informasi yang baru diperoleh terhadap masalah yang dihadapi
Sebuahskenario membutuhkan 2 kali pertemuan untuk diskusi kelompok dalam waktu satuminggu. Konsultasipakar bila dibutuhkan oleh mahasiswa. Diskusipleno pada akhir blok sekaligus bersifat sebagai konsultasi desen matakuliah.

BENTUK SISTEM PELAKSANAAN PENDIDIKAN sebagaimana dimaksud diatas mencakup:
Sistem Kredit Semester berasal dari duakelompok kata yaitu Sistem Semester dan Sistem Kredit sehingga untuk mendefinisikannyakita perlu membagi kedua bentuk kata ini terlebih dulu, pembagian tersebutdapat dilihat sebagai berikut :
  1. Sistem SemesterSystem semester adalah cara penyelenggaraan program pendidikan denganmengunakan satuan waktu tengah tahunan yang disebut Ciri-ciri :a). Pada setiap semester jumlah mata kuliah dengan jam semester dankreditnya disediakan untuk mahasiswa menurut ketentuan yang berlaku.b). Semua kegiatan dan administrasi akademik diatur dan disusun sertadiorganisir menurut satuan semester. c). Evaluasi pendidikan mahasiswa dapat dilakukan dalam periode yang lebihpendek.
  2. Sistem KreditSistem kredit adalah suatu system penyelenggaraan pendidikan, dimanabeban studi mahasiswa dinyatakan dalam bentuk sejumlah nilai kredit.Kegiatan nyata didasarkan kepada taksiran waktu yang harus dipergunakanuntuk menguasai bahan perkuliahan bagi mahasiswa berupa :a). Presensi kehadiran kuliah,b). Diskusi,c). Tugas-tugas lain sesuai yang ditetapkan untuk suatu jenis disiplin ilmuyang dikuliahkan

TUJUH KRITERIA STANDAR AKREDITASI BAN-PTS sebagaimana dimaksud diatas mencakup:
Standar akreditasi programstudi sarjana, adalah tolak ukur yang harus dipenuhi oleh program studisarjana. Standar akreditasi terdiri atas beberapa parameter (indikator kunci)yang dapat digunakan sebagai dasar (1) penyajian data dan informasi mengenaikinerja, keadaan dan perangkat kependidikan program studi sarjana, yangdituangkan dalam instrumen akreditasi; (2) evaluasi dan penilaian mutu kinerja,keadaan dan perangkat kependidikan program studi sarjana; (3) penetapan kelayakanprogram studi sarjana untuk menyelenggarakan program-programnya; dan (4)perumusan rekomendasi perbaikan dan pembinaan mutu program studi sarjana.Standar Akreditasi ProgramStudi sarjana mencakup standar tentang komitmen program studi sarjana terhadapkapasitas program studional (program studional capasity) dan komitmen terhadapevektifitas program pendidikan (educational effectiveness) yang dikemas dalamtujuh standar akreditasi, yaitu;

Standar 1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian.
Standar 2. Tatapamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu.
Standar 3. Mahasiswa dan lulusan.
Standar 4. Sumber daya manusia.
Standar 5. Kurikulum, Pembelajaran, dana suasana akdemik.
Standar 6. Pembiayaan, sarana dana prasarana serta sistem informasi.
Standar 7. Penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada Masyarakat, dan kerja sama

Asesmen kinerja programstudi sarjana didasarkan pada pemenuhan tuntutan standar akreditasi. Dokumenakreditasi program studi sarjana yang dapat diproses harus telah memenuhipersyaratan awal (eligibilitas) yang ditandai dengan adanya izin yang sah dan berlakudalam penyelenggaraan program studi sarjana dari pejabat yang berwewenang;memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga/statuta dan dokumen-dokumenrencana strategis atau rencana induk pengembangan yang menunjukan dengan jelasvisi, misi, tujuan dan sasaran program studi sarjana; nilai-nilai dasar yangdianut dan berbagai aspek mengenai organisasi dan pengelolaan program studisarjana, proses pengambilan keputusan penyelenggaraan program, dan sistemjaminan mutu.

Kompetensi Dasar Program Studi

program studi Sistem Informasi disiapkan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia dibidang sistem informasi digital program studi ini disiapkan untuk membentuk Sumber Daya Manusia dengan keahlian, sebagai
  1. Pandai membuat sistem informasi, bidang keilmuan dan keahlian yang relefan adalah operator sistem informasi.
  2. mampu mendesain Sistem Informasi suatu manajemen, bidang keilmuan dan keahlian yang relefan adalah desainer sistem informasi.
adapun profesi dan bidang pekerjaan yang relefan dengan program studi adalah
  1. Profesi Wirausaha, dengan bidang pekerjaan yang relefan adalah Sebagai wirausaha lulusan diarahkan untuk mampu membangun usaha kreatif
  2. Profesi Pegawain Negeri Sipil, dengan bidang pekerjaan yang relefan adalah dapat bekerja sebagai pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah
  3. Profesi Karyawan Perusahaan Suasta, dengan bidang pekerjaan yang relefan adalah dapat bekerja sebagai karyawan perusahaan suasta
  4. Profesi Karyawan Perusahaan BUMN, dengan bidang pekerjaan yang relefan adalah dapat bekerja sebagai karyawan-karyawati di Badan Usaha Milik Negara
  5. Profesi : karyawan perusahaan BUMD, dengan bidang pekerjaan yang relefan adalah dapat bekerja sebagai karyawan-karyawati di Badan Usaha Milik Daerah.
  6. Profesi Peneliti, dengan bidang pekerjaan yang relefan adalah dapat bekerja sebagai peneliti dilabolatorium industri atau juga dilabolatorium pendidikan atau dilabolatorium pemerintah
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Sistem Informasi di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Sistem Informasi S1 - STMIK Kreatindo Manokwari

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
OPAN SETIAWAN di STKIP PGRI Sukabumi
Minggu, 8 Desember 2024 | 02:11 WIB
ENDI di STKIP PGRI Sukabumi
Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Muhammad Ihsan Dacholfany di MUHAMMAD IHSAN DACHOLFANY, Administrasi Pendidikan S2, Universitas Muhammadiyah Metro
Minggu, 1 Desember 2024 | 18:01 WIB
Endang hartini di Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Andreas Tedy Mulyono di ANDREAS TEDY MULYONO, Ilmu Hukum S2, Universitas Pelita Harapan
Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI