Program Studi Sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) berdiri pada tanggal 13 bulan April tahun 2006 dengan surat keputusan dari Rektor UPI nomor 2145/J33/PP.03.02/2006 tentang Pembukaan Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada UPI Kampus Tasikmalaya Lembaga pendidikan guru yang pertama didirikan di Tasikmalaya setelah kemerdekaan RI adalah Sekolah Guru Bantu (SGB) Negeri pada tahun 1951 yang bertempat di Jalan Wiratanuningrat (sekarang SMPN 4 Kota Tasikmalaya). Kemudian dipindahkan ke Jalan Dadaha Nomor 18 Kota Tasikmalaya yang sekarang menjadi UPI Kampus Tasikmalaya. SGB adalah jenjang SLTP yang menerima siswa tamatan SD untuk menempuh studi 4 (empat) tahun. Lulusannya dapat diangkat menjadi guru SD. Pada tahun 1956 didirikan Sekolah Guru Atas (SGA) Negeri jenjang SLTA. SGA menerima lulusan SMP dan SGB (selektif). Lama pendidikan SGA adalah 3 (tiga) tahun dan lulusannya dapat diangkat menjadi guru SLTP (SMP, ST, SMEP dan SGB). Pada akhir tahun 1961 SGB diberhentikan, kemudian guru SD dinaikan kualifikasinya menjadi lulusan SGA. Pada awal tahun 1964 SGA diubah menjadi Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri Tasikmalaya untuk menyiapkan calon guru SD. Pada tanggal 30 Desember 1989, pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0854/O/1989 menetapkan jenjang Diploma II (D-II) sebagai pendidikan yang dipersyaratkan bagi guru SD. Setelah itu kewenangan pengelenggaraan pendidikan calon guru SD diserahkan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Nomor:0116/O/1991, tanggal 15 Maret 1991 tentang pengalihan SPG dan SGO Negeri menjadi Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Negeri. Keputusan ini ditindak lanjuti dengan keputusan bersama Dirjen Dikti dan Dirjen Dikdasmen tanggal 6 Juni 1991 masing-masing Nomor:1825/D/T/1991 dan 3931/C/I/1991 tentang Perubahan SPG/SGO yang terintegrasikan ke dalam LPTK dalam rangka program DII PGSD. Selanjutnya Dirjen Dikti mengeluarkan Surat Keputusan Nomor:400b/DIKTI/Kep/1992, tanggal 20 Agustus 1992 tentang Pembentukan Program Studi Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar pada 31 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri. Dengan rangkaian kebijakan tersebut, maka SPGN Tasikmalaya beralih status menjadi Unit Pelaksanan Program (UPP) sehingga namanya menjadi Program PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung UPP Tasikmalaya yang dipimpin oleh Ketua Program. Sejak saat itu, sebagian besar guru yang memenuhi kualifikasi beralih status menjadi dosen FIP IKIP Bandung berikut juga dengan tenaga kependidikannya. Jumlah dosen yang menjalani peralihan status dari guru menjadi dosen berjumlah 30. Program D-II PGSD UPP Tasikmalaya secara berturut-turut dipimpin oleh Drs. H. Abdul Rojak (1991-1994) yang kemudian dilanjutkan oleh Drs. H. Didi Sutardi, M.A (1994-2002) sampai pada kepemimpinan Drs. Yusuf Suryana, M.Pd. (2002-2006). Namun mulai tahun 1999, seiring dengan peralihan status IKIP Bandung menjadi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Kepres No. 124 Tahun 1999, maka UPP Tasikmalaya berubah status menjadi UPI Kampus Tasikmalaya yang dipimpin oleh Direktur. Dengan begitu maka Program Studi D-II PGSD menjadi satu-satunya program studi di bawah UPI Kampus Tasikmalaya sebelum didirikan Program Studi D-II Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (PGTK) pada tahun 2002. Pada tahun 2002/2003 UPI Kampus Tasikmalaya mulai membuka program S1 PGSD dalam Jabatan yang diperuntukkan bagi guru SD yang akan meningkatkan kualifikasi pendidikannya. Program studi ini dipimpin oleh Drs. Edi Sukmana, M.A (2002-2006). Mulai tahun akademik 2006/2007 program studi D-II PGSD tidak dibuka kembali seiring dengan dibuka program S1 PGSD regular pada tahun akademik tersebut. Program S1 PGSD regular dibuka melalui Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 2145/J33/PP.03.02/2006 sekaligus izin operasional yang telah diperpanjang melalui Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 7712/UN40/DT/2011. Prodi S1 PGSD kemudian dipimpin oleh Drs. Rustono WS, M.Pd. (2006-2015) dan kemudian dilanjutkan oleh Dindin Abdul Muiz Lidinillah, S.Si., S.E., M.Pd. untuk masa bakti 2015-2019. Ketua Program Studi S1 PGSD untuk masa bakti 2019-2023 dipimpin oleh Dr. Dian Indihadi, M.Pd. Sepanjang sejarahnya, Prodi PGSD telah melakukan akreditas sebanyak 3 (tiga) kali. Akreditasi pertama dilakukan pada tahun 2006 untuk program D-II PGSD dengan peringkat B? berdasarkan keputusan BAN PT Depdiknas RI Nomor 004/BAN-PT/Ak-IV/Dpl-II/VI/2006. Akreditasi kedua dilakukan terhadap program S1 PGSD pada tahun 2013 dengan peringkat C? berdasarkan Surat Keputusan BAN PT Nomor 010/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013. Akreditasi ketiga dilakukan terhadap program S1 PGSD pada tahun 2017 dengan peringkat A berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 4736/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 tertanggal 12 Desember 2017. Pada Tahun 2021 Dosen berjumlah 22 orang, Mahasiswa terdaftar berjumlah 775 orang.
Pelopor dan Unggul di Bidang Kependidikandasaran di Tingkat Nasional Tahun 2025
1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan guru sekolah dasar yang profesional dan berkarakter sesuai dengan standar nasional dan internasional.
2. Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan teori dan praktik pendidikan yang inovatif dan akomodatif, khususnya pada bidang ke-SD-an.
3. Menyebarluaskan gagasan, pengalaman, serta temuan-temuan inovatif, akomodatif, dan berkearifan lokal dalam disiplin ilmu pendidikan dan disiplin ilmu lain demi kemajuan masyarakat, terutama dunia pendidikan.
4. Membangun kemitraan dan kerja sama di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional yang relevan dengan peningkatan mutu pendidikan guru SD.
Profil lulusan Program Studi S1 PGSD merupakan ahli di bidang pendidikan jenjang sekolah dasar yang kompeten, adaptif, inovatif, dan cakap sebagai pendidik, wirausaha, peneliti, dan praktisi/ahli di bidang pendidikan baik di level nasional maupun internasional.
Deskripsi PEO
PEO-1
Lulusan mampu meningkatkan kompetensi sebagai pendidik jenjang sekolah dasar sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pada perguruan tinggi yang bereputasi baik dalam maupun luar negeri.
PEO -2
Pendidik pada jenjang sekolah dasar yang mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pembelajaran berdasarkan keilmuan, karakter, dan inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memiliki sikap-sikap sebagai pendidik yang baik dan bertanggung jawab.
PEO -3
Wirausahawan yang mampu mewujudkan entrepreneurship secara kreatif di bidang pengelolaan dan pengembangan desain, media, alat peraga, model pembelajaran, dan penyelenggaraan lembaga pendidikan maupun di bidang lain.
PEO -4
Peneliti Pemula/Asisten Peneliti yang mampu memecahkan permasalahan pendidikan serta mampu menghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar.
PEO -5
Praktisi yang mampu mengelola, mendesain, mengembangkan, dan mengevaluasi program/kegiatan pendidikan secara adaptif dan solutif serta memahami etika profesi dengan baik.
Indikator PEO
PEO -1
- Melanjutkan pendidikan pada program magister atau doktor di bidang pendidikan sekolah dasar.
- Memperoleh tugas belajar atau beasiswa dari lembaga pemerintah atau lembaga non pemerintah untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi.
PEO -2
- Berhasil terpilih sebagai pendidik berprestasi atau berdedikasi tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional.
- Menjadi narasumber ahli di bidang pendidikan jenjang sekolah dasar dalam setiap forum ilmiah.
- Menjadi guru pemandu bidang studi (guru inti mata pelajaran).
- Menjadi mentor bagi teman sejawat dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
PEO -3
- Kreatif dalam menciptakan desain, media/alat peraga pembelajaran.
- Berhasil menciptakan best practice model-model pembelajaran.
- Berhasil membuat best practice model pengelolaan pendidikan/sekolah negeri/swasta.
- Berhasil berwirausaha dalam berbagai bidang lain.
PEO-4
- Produktif dalam melaksanakan penelitian bidang pendidikan dan pembelajaran di SD.
- Memiliki karya tulis yang terpublikasikan dalam prosiding nasional maupun internasional, jurnal terakreditasi nasional minimal sinta 6 atau jurnal internasional.
PEO-5
- Mendirikan lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal.
- Menjadi pengawas sekolah, asesor akreditasi sekolah, dan jurnalis pendidikan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]