Tentang Peternakan S1 - Universitas Samawa
Sejalan dengan tujuan penyelenggaraan pendidikantinggi Universitas Samawa, maka tujuan Program Studi Peternakan adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang menguasai ilmupengetahuan dan teknologi (Iptek) di bidang peternakan serta memiliki jiwakewirausahaan dengan pengembangan sumberdaya lokal. Sampai saat ini prodi peternakan memiliki dosen tetap sebanyak 8dosen, ada 1 orang bergelar S3 (Doktor), 2 orang sedang menyelesaikan S3, dan 5dosen bergelar S2. Sebagian besar dosen-dosen tersebut telah berjenjang lektordan mendapatkan sertifikasi dosen. Kurikulumyang digunakan telah disusun berdasarkan standar KKNI pada tahun 2014 dengansajian mata kuliah di antaranya sebagai berikut : Nutrisi Ternak Dasar, DasarTernak Unggas, Dasar Ternak Perah, Dasar Ternak Potong dan Kerja, Dasar AnekaTernak, Anatomi dan Fisiologi Ternak, Teknologi Padang Pengembalaan, Ilmuhijauan makanan ternak, Ilmu Lingkungan Ternak, Ilmu dan teknologi susu dantelur, Ilmu Kesehatan Ternak, Penyakit hewan menular dan Ilmu Ternak Ruminansia.
Visi Program Studi
Menjadikanprogram studi Peternakan sebagai pusat alih teknologi peternakan melalui pengembangan sumber dayamanusiadan penerapan teknologiberbasis lokal tahun 2024.
Misi Program Studi
1. Melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas,2. Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK),
3. Mengembangkan dan menerapkan teknologi peternakan yang berbasis sumber daya lokal,
4.Mendifusikan dan menyebarkan ilmu pengetahuan danteknologi peternakan melalui pengabdian pada masyarakat,Menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan denganmengedepankan pemanfaatan sumberdaya lokal yang merupakan modal utama.
Kompetensi Dasar Program Studi
Menghasilkanlulusan yang memilki akhlakmulia dan berjiwa kewirausahaan, menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yangmampu mengaplikasikan ilmu dan teknologi di bidang peternakan melaluipengembangan sumberdaya lokal, dan memiliki lulusan yang mampuberperanaktif dalam membangun kehidupan masyarakat.