Program Studi Perbankan Syariah secara resmi didirikan pada 15 Juni 2009 dan memulai menyelenggarakan layanan pendidikan pada semester gasal TA 2009-2010. Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 114 Tahun 2013 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana Strata Satu (S-1) Perbankan Syariah merupakan salah satu di antara program pendidikan akademik yang mencetak tenaga profesional di bidang perbankan dan lembaga keuangan syariah, sebagai amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, yang dapat bersaing dengan tuntutan dan tantangan kehidupan global untuk kemajuan Perekonomian dan kelembagaan keuangan syariah. Saat ini Program Studi Perbankan Syariah terakreditasi B berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Nomor 3525/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/XII/2018 yang diterbitkan pada tanggal 1 Agustus 2018.
Program Studi Perbankan Syariah menerapkan kurikulum KKNI dalam penyelenggaraan kegiatan akademiknya dengan gambaran struktur kurikulum yang terdiri dari 134 SKS Mata Kuliah Wajib dan 10 Mata kuliah pilihan sebagai syarat lulus menempuh Sarjana Strata Satu. Proses perkulihan di fasilitasi oleh Tenaga Pendidik (Dosen) dan Tenaga Kependidikan (Staf) Program Studi Perbankan Syariah terdiri dari individu berkompeten di bidangnya, yang bernaung di bawah naungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN MADURA.
Program Studi Perbankan Syariah merupakan institusi layanan akademik profesional sebagai bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan sumberdaya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan profesionalitas manajerial pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya
Menjadikan Program Studi Perbankan Syariah yang mampu menciptakan tenaga ahli dan praktisi dalam bidang perbankan dan lembaga keuangan syariah yang kompeten, profesional, dan berdaya saing.
1. Mengembangkan keilmuan bidang perbankan dan lembaga keuangan syariah;
2. Melaksanakan kegiatan riset akademik dalam bidang perbankan dan lembaga keuangan syariah;
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian bidang perbankan dan lembaga keuangan syariah yang berbasis kebutuhan industri lembaga keuangan;
4. Meningkatkan kualitas tenaga ahli dan praktisi perbankan dan lembaga keuangan syariah yang profesional; dan
5. Melaksanakan kerjasama kelembagaan untuk mencapai kualitas tenaga ahli dan praktisi perbankan dan lembaga keuangan syariah lainnya.
Menghasilkan lulusan berkemampuan menjadi praktisi dan analis perbankan syariah yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidang perbankan syari??ah serta mampu menerapkan teori-teori Perbankan Syariah (Entrepeneurial banker) yang mumpuni dalam manajemen lembaga keuangan dan perbankan syariah
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]