×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Perbandingan Mazhab - S1
Perguruan Tinggi
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
logo Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Akreditasi Program Studi
Unggul
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 10 Oktober 2023
    Kadaluarsa: 10 Oktober 2028
    Akreditasi: Unggul
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 31 Mei 2022
    Kadaluarsa: 27 Agustus 2026
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 26 Agustus 2016
    Kadaluarsa: 26 Agustus 2021
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  4. Tanggal SK: 8 Juli 2011
    Kadaluarsa: 8 Juli 2016
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  5. Tanggal SK: 15 Juni 2006
    Kadaluarsa: 15 Juni 2011
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
10 Oktober 2023
(10-10-2023)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
25 Februari 1999
(25-02-1999)
SK Penyelenggaraan
DJ.I/202/2008
Tanggal SK
20 Juni 2008
(20-06-2008)
Alamat
Jl. Ir. H. Juanda No. 95 Ciputat
Kota/Kabupaten
Kota tangerang Selatan
Prov. Banten
Indonesia
Kode Pos
15412
Website
http://fsh.uinjkt.ac.id
Telepon
021-7471153
Fax
021-7491821
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Tentang Perbandingan Mazhab S1 - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Program Studi Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah progran studi yang mempelajari ilmu hukum positif dan hukum Islam secara integral dan komprehensif, sehingga peserta didik memiliki kemampuan akademik di bidang ilmu hukum positif dan ilmu syariah dan dapat mengembangkan, menerapkan dan meyebarluaskan di tengah masyarakat.

Prodi Perbandingan Mazhab memiliki surat izin penyelenggaraan dari Dirjen Banbagais tertanggal 25 April 1986. Kemudian mendapatkan SK Dirjen Binbaga Islam Depag RI Nomor : E/48/1999 (SK Pemutihan) Tanggal 25 Pebruari 1999 dengan pejabat yang berwenang: Dr. H. Husni Rahim. Dalam SK tersebut tertulis nama program studi Perbandingan Mazhab dan Hukum.

Selanjutnya dilakukan perpanjangan izin Prodi Muamalat pada tahun 2008 dan keluar surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor: Dj.I/202 Tahun 2008 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri, tanggal 20 Juni 2008; pejabat yang berwenang: H. Mohammad Ali dengan nama Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum.

Kemudian terjadi perubahan nomenklatur program studi yang sebelumnya bernama Perbandingan Mazhab dan Hukum menjadi Perbandinan Mazhab. Pembaharuan nomenklatur ini melalui SK No. 2192 Tahun 2015 ( SK Penyesuaian Nomenklatur ) tertanggal 14 April 2015.


Visi Program Studi

Unggul dalam integrasi dalam Hukum Islam khususnya ilmu Perbandingan Mazhab berdasarkan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2024

Misi Program Studi

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang hukum Islam khususnya ilmu perbandingan mazhab.
  2. Mengembangkan dan menerapkan ilmu-ilmu hukum Islam di bidang perbandingan mazhab yang berbasis penelitian
  3. Memperkuat landasan moral dan akhlak yang terpuji bagi pengembangan dan praksis ilmu-ilmu Hukum Islam di bidang perbandingan mazhab dalam kehidupan masyarakat
  4. Memperkuat jaringan kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah, baik dalam maupun luar negeri.

Kompetensi Dasar Program Studi

  1. Mampu menguasai teori secara mendalam di bidang ilmu syariah khususnya ilmu perbandingan mazhab;
  2. Mampu menghubungkan pengetahuan di bidang fikih dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat sehingga dapat memberikan solusinya;
  3. Mampu mengaplikasikan ilmu perbandingan mazhab dalam kerangka pengembangan sistem hukum Islam dan hukum positif di Indonesia;
  4. Mampu menganalisis masalah-masalah aktual yang berhubungan dengan hukum;
  5. Mampu memeriksa perkara dan membuat putusan dalam perkara di Pengadilan Agama;
  6. Mampu membuat naskah Peraturan Perundangan;
  7. Mampu memberikan jasa pendampingan atau advokasi kepada yang membutuhkan;
  8. Mampu mengambil kesimpulan terhadap persoalan hukum yang terjadi di perusahaan

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Perbandingan Mazhab S1 - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
OPAN SETIAWAN di STKIP PGRI Sukabumi
Minggu, 8 Desember 2024 | 02:11 WIB
ENDI di STKIP PGRI Sukabumi
Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Muhammad Ihsan Dacholfany di MUHAMMAD IHSAN DACHOLFANY, Administrasi Pendidikan S2, Universitas Muhammadiyah Metro
Minggu, 1 Desember 2024 | 18:01 WIB
Endang hartini di Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Andreas Tedy Mulyono di ANDREAS TEDY MULYONO, Ilmu Hukum S2, Universitas Pelita Harapan
Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI