Program Studi Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mulai beroperasi pada tahun 1995/1996 melalui izin operasional SK Rektor IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi No. IN/9/R/SK/79-a/1995 tanggal 16 Juni 1995 dan SK Perpanjangan Izin SK Dirjen Diktis No. Dj.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008. Terakhir, berdasarkan Peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 1429 Tahun 2012 berubah nama menjadi Program Studi Perbandingan Mazhab. Program Studi Perbandingan Mazhab memiliki fokus kajian pada ilmu syariah di bidang perbandingan mazhab dan yang berkaitan dengannya. Program Studi Perbandingan Mazhab diharapkan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, akuntabel, berdaya saing dan tentunya mampu memberikan manfaat dan berkiprah secara maksimal dalam bidang syariah dan kemasyarakatan.
Visi program studi Perbandingan Mazhab ialah Menjadi program studi Perbandingan Mazhab sebagai lokomotif perubahan sosial yang inovatif, unggul dan berdaya saing dengan semangat moderasi dan Islamic Entrepreneurship di tingkat Asia pada tahun 2030.
Misi Program Studi Perbandingan Mazhab:
1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang ilmu syariah yang berorientasi sebagai lokomotif perubahan sosial dalam pengembangan keilmuan, profesionalisme, humanis dan berdaya saing.
2. Melaksanakan penelitian di bidang ilmu syariah yang berbasis pada transintegrasi pengetahuan antar nilai keislaman dan kebangsaan.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan memberdayakan secara efektif dan berkesinambungan dengan mengedepankan penyelesaian masalah umat (kebangsaan).
4. Melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri teruma di wilayah rumpun melayu dalam rangka pengembangan tri darma perguruan tinggi dengan prinsip saling menguntungkan antar lembaga.
Kompetensi Utama:
Menguasai teori hukum/fiqh Islam, metodologi hukum Islam (istinbath hukum), penelitian hukum Islam, mediasi konflik dalam hukum Islam dan mampu mengaplikasinya dalam memecahkan persoalan hukum Islam di tengah masyarakat.
Kompetensi Pendukung:
Menguasai teknik beracara di dalam atau di luar sidang pengadilan, teknik mediasi dan teknik penyusunan fatwa dan undang-undang.
Kompetensi Pilihan:
Memiliki jiwa kewirausahaan dalam penerapan hukum Islam dan mampu menjadi pelaku kewirausahaan dalam bidang hukum Islam profesional.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]