Program Studi Pendidikan Seni Rupa berdiri pada tahun 1964 yang dipelopori oleh Drs. Barli Sasmitawinata dengan nama Jurusan Pendidikan Seni Rupa dalam lingkungan Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) IKIP Bandung. Kelahiran jurusan ini dipicu atas munculnya tuntutan terhadap kebutuhan akan tenaga ahli di bidang pendidikan seni rupa pada jenjang sekolah menengah. Sejak saat itu Jurusan Pendidikan Seni Rupa pada tahun 1963 Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) secara de facto merupakan salah satu fakultas yang didirikan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Jurusan Pendidikan Seni Rupa didirikan bersamaan dengan pengakuan FKSS yang diakui secara resmi pada tahun 1964 melalui Intruksi Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 128 tahun 1964 pada tanggal 19 Oktober 1964. Beberapa tokoh lain yang juga ikut membina jurusan ini, antara lain Drs. Popo Iskandar, Drs. Wiyoso, Drs. Radiusuto, Drs. Yulius Yunus, dan Drs. Oho Garha.
Perubahan nama Jurusan Pendidikan Seni Rupa menjadi Jurusan Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinann yang membawahi program studi Pendidikan Seni Rupa S-1, D3, D2 dan Prodi Pendidikan Kerajinan Ukir Kayu dan Keramik D3/D2 setelah diberlakukan Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980 dan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1982. Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) diubah menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Rektor IKIP Bandung No. 302/PT.25.R/E/1983 tanggal 24 Januari 1983. Secara bertahap jenjang D3, D2, dan D1 akhirnya ditutup pada tahun 1991.
Perkembangan selanjutnya Progran Studi Pendidikan Seni Rupa seiring ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia pada tanggal 28 Februari 2014. ProgramStudi Pendidikan Seni Rupa di bawah Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD), yang merupakan pemekaran dari Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni melalui Peraturan Rektor UPI No.7676/UN40/HK/2014 tgl. 22 Desember 2014
Peringkat akreditasi Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Fakultas Pendidikan Seni dan Desain, Universitas Pendidikan Indonesia saat ini adalah A dengan SK BAN PT Nomor 5076/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 yang berlaku sampai 27 Desember 2022.
Kajian utama Pendidikan Seni Rupa adalah Teori Seni, Praktek Dasar Seni Rupa, Seni Murni, Desain, Media Pembelajaran, Kriya Seni Penelitian Seni Rupa, dan Keahlian Profesi dalam pembelajaran Seni Rupa. Profil lulusan Departemen Pendidikan Seni Rupa menghasilkan tenaga kependidikan (guru) pada jenjang sekolah menengah.
Untuk meningkatkan kinerja kelembagaan dan profesionalisme dosen, Program Studi Pendidikan Seni Rupa bekerjasama dengan Asosiasi Prodi Pendidikan Seni Rupa (AP2SR), yang dibentuk pada tanggal 15 Agustus 2015 di Bandung yang terdiri dar 12 LPTK negeri dan 2 LPTK swasta. Selain bebekerjasama dengan AP2SR Program Studi Pendidikan Seni Rupa juga ikut aktif menjadi anggota di Asosiasi Pendidik Seni Indonesia (APSI) dan membina hubungan kerja sama dengan Perguruan Tinggi luar negeri.
Menjadi Program Studi pelopor dan unggul dalam pengembangan Pendidikan Seni Rupa untuk mengokohkan nilai-nilai kearifan lokal yang berorientasi global di Indonesia dan Asia Tenggara tahun 2025.
a. Menyelenggarakan program pendidikan seni rupa yang unggul dalam mengembangkan pendidikan yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal untuk menghasilkan tenaga pendidik profesional berdaya saing global;
b. Menyelenggarakan penelitian yang unggul dan bermutu dalam bidang seni rupa dan pembelajarannya yang inovatif dan aplikatif sesuai dengan arah kebijakan penelitian universitas yang bermuara pada meningkatnya jumlah publikasi nasional dan internasional, serta pemerolehan HKI;
c. Menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang berorientasi pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan temuan inovatif dalam bidang seni rupa dan pembelajaranya;
d. Mengembangkan jejaring dan kemitraan secara profesional dalam bidang pendidikan seni rupa dengan pemerintah/swasta, dunia usaha/dunia industri, komunitas dan masyarakat dalam lingkup lokal, nasional, regional dan internasional.
1. Memahami karakteristik dan potensi peserta didik dan mampu memfasilitasi perkembangan potensi yang bervariasi secara berkesinambungan dalam praksis pembelajaran seni rupa dan desain.
2. Memahami kurikulum, perencanaan pembelajaran, strategi belajar dan pembelajaran serta evaluasi untuk diterapkan dalam pembelajaran seni rupa.
3. Mampu mengapresiasi, berekspresi dan berkreasi seni rupa dan desain.
4. Mampu mengaplikasikan pengetahuan, keterampilan dan teknologi dalam pembelajaran seni rupa dan desain.
5. Menguasai ilmu seni rupa dan desaian baik teori maupun praktek untuk Pendidikan.
6. Mampu menetapkan solusi terhadap permasalahan pendidikan seni rupa dan desain melalui metode penelitian yang tepat, baik secara mandiri maupun kelompok.
7. Mampu mengelola dan mengomunikasikan hasil Pendidikan seni rupa dan desain.
8. Mampu melaksanakan tugas sebagai pendidik seni rupa dan desaian secara bertanggung jawab.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]