Program Studi Pendidikan Seni Musik berdiri pada tanggal 05 bulan Maret tahun 2009 dengan surat keputusan dari Rektor Universitas Pendidikan Indonesia nomor : 1324/H40/KL/2009 Departemen/jurusan Pendidikan Seni Musik semula bernama Jurusan Musik FPBS IKIP Bandung yang dibuka pada tahun 1981, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan guru pendidikan Seni Musik di sekolah umum Khususnya di Jawa Barat, atas upaya Rektor IKIP bandung Prof. Drs. Nu'man Somantri, M.Sc. dibantu oleh tokoh pendidikan dan Seniman Kota Bandung antara lain Dana Setia,B.A., Agam Ngadimin (alm), dan Harry Roesli (alm) maka dibuka jenjang Diploma satu(D-1). Selanjutnya pada tahun 1982 dibuka jenjang D-2 dan pada tahun 1985 mulai dibuka jenjang diploma tiga (D-3). Pada tahun yang sama, nama Jurusan Musik berubah menjadi Program Studi Pendidikan Seni Musik dibawah naungan Jurusan Pendidikan Sendratasik (Seni Drama, Tari, dan Musik) FPBS IKIP Bandung yang didalamnya terdapat dua Program studi, yaitu Program Studi Pendidikan Seni Musik dan Program Studi Pendidikan Seni Tari. Atas munculnya kebijakan Rektor IKIP Bandung, bahwa Jurusan Pendidikan Sendratasik harus membuka Jenjang Strata Satu (S-1), maka pada tahun 1992 bekerjasama dengan DAAD jerman diadakan ujicoba kurikulum jenjang S-1. DAAD mengirimkan seorang pakar Pendidikan Seni Musik dari Sekolah Tinggi Musik Freiburg Jerman Prof. Dieter Mack sebagai kosultan, untuk mengadakan Workshop secara berkala kepada dosen, antara lain bidang mk yang berhubungan dengan teori musik, sejarah analisis, komposii, alat musik pilihan piano, vokal, gitar, gesek, dan tiup. kemudian pada tanggal 05 bulan Maret tahun 2009 disepakati perubahan nama Program Studi Pendidikan Seni Musik menjadi Departemen/jurusan Pendidikan Seni Musik sampai saat ini. Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Seni Musik saat ini adalah A dengan SK BAN-PT Nomor 247/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2019 yang berlaku sampai dengan 05 Maret 2024 Kajian Utama Program Studi Pendidikan Seni Musik menyelenggarakan proses pembelajaran seni musik dengan komposisi mata kuliah 30% dan Praktek 70%. Pengembangan materi kuliah di Program Studi Pendidikan Seni Musik berbasis seni musik tradisi dan seni musik barat yang bertujuan untuk menyiapkan lulusan yang handal dan profesional sebagai pendidik seni musik.
Pelopor dan unggul dalam pendidikan musik di tingkat nasional pada tahun 2022 dan di tingkat ASEAN pada tahun 2025.
Dalam upaya merealisasikan visi tersebut, Program Studi Pendidikan Musik FPSD UPI menetapkan misi sebagai berikut.
1. Menghasilkan sarjana pendidikan musik profesional yang berahlak mulia, kreatif, inovatif, menguasai teknologi, mampu berkomunikasi, dan berwirausaha.
2. Menyelenggarakan pendidikan musik yang berkualitas dengan mempertimbangkan keseimbangan antara nilai-nilai kearifan lokal dan global;
3. Melaksanakan penelitian yang berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan musik.
4. Menyebarluaskan hasil penelitian, pengalaman, maupun gagasan melalui pengabdian masyarakat oleh dosen dan mahasiswa;
5. Menjalin kemitraan dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat bersama lembaga lain baik pemerintah maupun swasta secara regional, nasional, dan internasional khususnya ASEAN.
1. Memahami karakteristik dan potensi peserta didik dan mampu memfasilitasi perkembangan potensi yang bervariasi secara berkesinambungan dalam praksis pembelajaran seni musik.
2. Memahami kurikulum, perencanaan pembelajaran, strategi belajar dan pembelajaran serta evaluasi untuk diterapkan dalam pembelajaran seni musik.
3. Mampu mengapresiasi, berekspresi dan berkreasi musik.
4. Mampu mengaplikasikan pengetahuan, keterampilan dan teknologi dalam pembelajaran musik.n
5. Menguasai ilmu musik baik teori maupun praktek untuk pendidikan musik.
6. Mampu menetapkan solusi terhadap permasalahan pendidikan seni musik melalui metode penelitian yang tepat, baik secara mandiri maupun kelompok.
7. Mampu mengelola dan mengomunikasikan hasil pendidikan musik serta menyelengarakan pertunjukan dan pelatihan musik bagi masyarakat.
8. Mampu melaksanakan tugas sebagai pendidik musik secara bertanggung jawab.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]