Tentang Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan S1 - Universitas Riau
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FakultasKeguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau berdiri pada tahun 1963 dengannama Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMP-KN), denganorientasinya adalah mencetak sarjana muda berkompeten dan guru yangberkualitas. Dimulainya penyelenggaraan prodi PMP-KN menjadikan ketertarikan bagi lulusantingkat SLTA sederajat untuk mengikuti program tersebut, sehingga jumlahmahasiswa meningkat dari 20-22 ketika itu menjadi 45 orang pada setiapangkatan. Sejalan dengan dibukanya prodi PMP-KN maka pada tahun 1984 melalui SKDirjen DiktiNo. 43/dikti/kep/1984 tanggal 18 Juli 1984.Program Studi PPKn telah menjadi acuan bagi masyarakat terutama Riaudan Kepulauan Riau baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Dalam bidangakademik Prodi merupakan penghasil tenaga guru dan senantiasa menjadi pilihanutama bagi masyarakat yang akan mendidik anaknya menjadi guru PPKn, tenaga ahli, non akademik(peran dalam pengabdian masyarakt) dan program pemerintah (kerjasama dengan pemeritah).Proses penyelenggaraan Prodi PPKntelah mengalami perkembangan yang cukup signifikan, secara kuantitas dapatdilihat dari jumlah mahasiswa yang setiap angkatan mengalami peningkatan, dansecara kualitas tenaga pengajar atau dosen prodi PPKn menstarakan jumlah rasiokelas yang berimbang antara dosen dengan jumlah mahasiswa tiap kelasnya,programnya adalah melakukan pengrekrutan tenaga pengajar yang selektif dandisesuaikan dengan keilmuan prodi PPKn atau linieritas keilmuannya. Hal inidilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan akreditasi karena saat iniakreditasi prodi PPKn mendapat predikat B.Saat sekarang ini dosen prodi PPKn FKIP URberjumlah 9 orang dengan deskripsi 7 orang NIDN dan 2 orang NIDK. Dengan jumlahdosen tersebut, rata-rata beban mengajar dosen PPKn FKIP Universitas Riaupersemester ialah 10 SKS.
Visi Program Studi
Menghasilkan guru yang religius, berahklakmulia dan professional dibidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yangunggul di Indonesia tahun 2035. Misi Program Studi
- Memajukan ilmu pengetahuan melalui pendidikan politik, hukum,ilmu social dan budaya
- MengembangkanPendidikan pancasila dan Kewarganegaraan Melalui kegiatan pendidikan,penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Mengasilkanguru pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang religious, berakhlak mulia,demokratis, santun, cinta tanah air, rela berkorban dan berdaya saing di asiatenggara
- Menghasilkanguru yang mampu memahami, melestarikan dan mengaplikasikan pancasila, UUD NRI1945 dan bhineka tunggal ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa danbernegara.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Utama:
1. Menguasaibidang studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang meliputi: ilmupendidikan, hukum, politik, sosial dan budaya.
2. Menguasaipengelolaan peserta didik dan pelaksanaan pembelajaran pendidikankewarganegaraan.
3. Penguasaanpengembangan kepribadian dan keprofesionalan Program Studi PPKn FKIP Universitas Riau memiliki 3 kompetensi utamadengan 5 kelompok bidang keahlianyaitu Ilmu Pendidikan, Hukum, Politik, Sosial dan Budaya. Masing-masingkompetensi mata kuliah (wajib dan pilihan) berdasarkan kompetensi bidangnya. Keahlian bidang ilmu pendidikan dijabarkan melalui mata kuliah LandasanPendidikan, Strategi Pendidikan dan Penilaian Pendidikan. Keahlian dibidangilmu hukum dijabarkan melalui matakuliah Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar TataHukum Indonesia dan Hukum Tata Negara. Keahlian dibidang politik dijabarkanmelalui matakuliah Ilmu Politik, Sosiologi Politik dan Sistem PolitikIndonesia. Sedangkankeahlian dibidang Sosial dan Budaya dijabarkan melalui matakuliah Sosiologi,Antropologi, Pendidikan IPS dan Etika Melayu. Kompetensi setiap bidang ilmudapat dijabar sebagai berikut:
1) Kompetensi Bidang Ilmu Pendidikan: Menguasaiteori, konsep dasar serta prinsip yang terkait dengan perkembangan, proses,pemanfaatan, prosespendidikan dan menerapkan ilmu-ilmu pendidikan, terampil dalam penelitian, pengembangandan penerapan ilmu di bidang pendidikan, mampu menganalisa serta mampumemberikan alternatif solusi terhadap permasalahan bangsa di Riau khususnyarasa patriotisme dan nasionalisme melalui kegiatan perkuliahan, tugasterstruktur, praktikum dan kerja lapangan di bidang PPKn.
2) Kompetensi Bidang Hukum: Menguasaiteori, konsep dasar, prinsip yang terkait dengan struktur, sistematika, ruanglingkup, fungsi dan dan proseshukum, terampil dalam penerapan dan pengembanganilmu serta kegiatan penelitian baik pidana maupun perdata serta hukumberacara.Mampu menganalisa serta mendapatkan solusi terhadap permasalahansumber hukum melalui kegiatan perkuliahan, tugas terstruktur, praktikum dankerja lapangan di bidang pendidikan hukum.
3) Kompetensi Bidang Politik: Menguasaiteori, konsep dasar, prinsip yang terkait dengan politik mulai dari tingkatdaerah, nasional, regional dan internasional yang mampu menganalisa input danoutput politik dengan kegiatan perkuliahan, tugas terstruktur, pratikum dankerja lapangan.
4) Kompetensi Bidang Sosial: Menguasaiteori, konsep dasar, prinsip yang terkait denganpengertian, klasifikasi,perubahan dan proses-proses ilmu sosial pada umumnya dan Riau pada khususnya.Memilki kompetensi untuk memahami, menganalisa dan menemukan solusi terhadappermasalahan yang ada dan timbul dalam kehidupan sosial kemasyarakatan melaluikegiatan perkuliahan, tugas terstruktur, praktikum dan kerja lapangan.
5) Kompetensi Bidang Budaya: Menguasaiteori, konsep dasar, prinsip yang berkaitan dengan ekspresi budaya, pewarisanbudaya, menggali potensi keanekaragaman budaya, danrekayasa budaya untuk mendapatkankebudayaan asli yang mampu dikontemporerkan dalam perubahan zaman, mampumenganalisa serta menyelesaikan masalah dan mendapatkan solusi dalam masalahkebudayaan di Riau pada khususnya dan Indonesia pada umumnya melalui kegiatanperkuliahan, tugas terstruktur, praktikum dan kerja lapangan.
Kompetensi Pendukung:
1. Menguasai,memahami dan mampu mengembangkan serta menerapkan pengetahuan Keguruan terutamayang terkait pendidikan IPS (Sejarah, Ekonomi dan Geografi).
2. Memilikikemampuan mengelola pendidikan.
3. Memilikikemampuan menjadi pembina pramuka.
Kompetensi Lainnya:
1. Menguasaibahasa asing dan teknologi informasi dengan baik.
2. Menguasaibudaya melayu sebagai bentuk menjaga khasanah budaya bangsa. Mempunyaikemampuan soft skillskhususnya dalam bidang kewirausahaan