Tentang Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan S1 - Universitas Muhammadiyah Purwokerto
FKIP Universitas MuhammadiyahPurwokerto merupakan alih bentuk dari IKIP Muhammadiyah Purwokerto pada tanggal26 Juli 1995 dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 345/Dikti/Kept.1995sebagai satu amal usaha Muhammadiyah di eks Karesidenan Banyumas. Oleh karenaitu sejarah terbentuknya FKIP Universitas Muhammadiyah Purwokerto tidak bisadipisahkan dari sejarah berdirinya IKIP Muhammadiyah Purwokerto.IKIP Muhammadiyah Purwokerto padaawal berdirinya (3 Dzulhijjah 1384 H bertepatan dengan tanggal 5 April 1965 M)baru membuka dua fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), JurusanDidaktik Kurikulum dan Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS) dengan JurusanEkonomi Umum.Tahun 1967 Jurusan Ekonomiditutup karena kondisi ketika itu tidak memungkinkan, dan mahasiswa disalurkanke Fakultas Ekonomi UII di Purwokerto dan Fakultas Ekonomi Universitas JenderalSoedirman Purwokerto. Dengan terbentuknya KopertisWilayah V (sekarang wilayah VI) Semarang pada tahun 1970, IKIP Muhammadiyahhanya dipercaya menyelenggarakan satu Fakultas dengan satu jurusan, yakni FIPdengan jurusan Didaktik Kurikulum.Pada tahun 1974/1975 dibuka FKIS(Fakultas Keguruan Ilmu Sosial) dengan jurusan Pendidikan Geografi, kemudiantahun 1981/1982 dibuka FPBS (Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni) denganjurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Pendidikan BahasaInggris, yang memperoleh status terdaftar pada tahun 1984. Pada tahun akademik1982/1983 IKIP Muhammadiyah Purwokerto mengubah program pendidikan Sarjana Mudamenjadi Program Sarjana (S1).Mengingat kondisi yang semakinbaik dan usaha pembenahan serta peningkatan kualitas sarana dan prasaranapendidikan, maka tahun 1983/ 1984 dibuka tiga jurusan baru, yakni Jurusan PPB(Psikologi Pendidikan dan Bimbingan) untuk FIP, jurusan PMP-Kn (PendidikanMoral Pancasila dan Kewargaan Negara) serta Jurusan Pendidikan Sejarah untukFPIPS. Pada tahun 1984/1985, disusul kemudian dengan berdirinya FPMIPA(Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) dengan JurusanPendidikan Matematika dan Pendidikan Biologi.Dengan demikian ada lima Fakultasdengan sepuluh Jurusan yang semuanya program strata satu (S1). Harapan yangmenggembirakan adalah telah keluarnya SK peningkatan status untuk beberapajurusan menjadi DIAKUI untuk Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni (ProgramStudi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris) danJurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (Program Studi PPKn, PendidikanSejarah, Pendidikan Geografi).Setelah IKIP MuhammadiyahPurwokerto beralih bentuk menjadi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, empatFakultas (FIP, FPIPS, FPBS dan FPMIPA) melebur menjadi satu fakultas, yaituFakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).Pada tahun akademik 2007-2008,FKIP membuka program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) S1 berdasarkanSK Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas RI No. 1935/D/T/2007, sertaPendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD) S1 dengan SK Direktorat JenderalPendidikan Tinggi Depdiknas RI Nomor 04/D/T/2008.Sejalan dengan perubahankebijakan pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, dengandikeluarkannya surat keputusan Mendiknas No. 184/U/2001 tertanggal 23 November2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma,Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi yang mengatur tentang adanyaotonomi perguruan tinggi baik PTN maupun PTS serta ditiadakannya statusperguruan tinggi yang selama ini berlaku, maka dalam melaksanakan prosesbelajar mengajar memiliki kewenangan penuh (mandiri) yang meliputi: penerimaanmahasiswa, kegiatan kuliah, evaluasi belajar, penerbitan ijazah dan transkrip.
Visi Program Studi
Menjadi Lembaga Penyelenggara TenagaKependidikan (LPTK) yang modern, unggul, mandiri, dan Islami untuk kepentingandan kemakmuran bangsa. Misi Program Studi
- Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang modern, unggul, dan mandiri berbasis pada pengembangan potensi sosio-kultur daerah.
- Menyelenggarakan manajemen Fakultas sesuai dengan prinsip good faculty governance.
- Mengaktualisasikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam dalam penyelenggaraan Fakultas.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Menganalisismasalah-masalah kebijakan publik yang terkait dengan kemasyarakatan,kebangsaan,dan kenegaraan, dalam bidang pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan,seperti penyalahgunaan wewenang,pelanggaran hukum, perilaku menyimpang, dan sebagainya;
2. Menghasilkan simpulan yang tepat berdasarkan hasilidentifikasi, analisis, dan sintesis terhadappemecahan masalah kebijakan publik;
3. Menyajikanbeberapa alternatif solusi di bidang identifikasi, analisis dan sintesisterhadappemecahan masalah kebijakan publik sebagai dasarpengambilan keputusan secara tepat;
4. Menyiapkan,menangani, dan mengelola hasil keputusan untuk melakukan tindak lanjut;
5. Mendiseminasikanhasil kajian penelaahan masalah kebijakan publik yang terkait dengankemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, dalam bidangpendidikan kewarganegaraan yangakurat dalam bentuk laporan atau kertas kerja; dan
6. Bertanggungjawabpada profesi bidang pendidikan kewarganegaraan secara mandiri dan dapatdiberi tanggung jawab ataspencapaian hasil kerja institusi atau organisasi