Tentang Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan S1 - Universitas Islam Nusantara
Program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengemban misi untuk menghasilkan tenaga guruPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang memiliki kemampuan akademik, profesional, dan sosial, pribadi unggulserta mengembangkan disiplin ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan melalui penelitian dan pemikiran inovatif.Secara umum program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bertujuan mengembangkan manusia dengankualitas pribadi yang bermoral danberakhlak mulia, dan mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki pribadi,ilmu dan profesionalisme yang tinggi.
TUJUAN PROGRAM STUDI PPKNFKIP UNINUS
1. Menghasilkan sarjana Pendidikan Pancasila danKewarganegaraan yang memilki akhlak mulia, mandiri,unggul untuk mengembangkan tugas profesional sebagai pendidik, peneliti,pengembang kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada jenjangpendidikan dasar dan menengah.2. Meningkatnya kuantitas dan kualitas penelitian sebagai kontribusibagipengembangan keilmuan bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan kemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara .
3. Meningkatnya kuantitas dan kualitas pengabdian padamasyarakat, dan berkontribusi secaraaktif dalam penyelesaian masalah masyarakat sesuai dengan visi dan misikelembagaan program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
4. Terwujudnya tata kelola yangefektif dan efisien dalam kelembagaan program studi secara struktural maupunfungsional sebagai dukungan terhadap tercapainya penyelenggaraan tri dharmayang berkualitas,
5. Terselenggaranyadan terfasilitasinya kegiatan ekstrakurikuler sebagai wahana peningkatan potensikemahasiswaan.
6. .Meningkatnyakualitas sumber daya manusia untuk mengembangkanmutu layanan pendidikan.7. Terpenuhinyasarana dan prasarana untuk mendukungpeningkatan proses pembelajaran.8. Terwujudnyakerjasama untuk meningkatkankualitas tri dharma perguruan tinggi.
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraanyang Islami, mandiridan unggul padatahun 2020.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan program Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan basis pendidikan nilai dan moral,pendidikan politik, pendidikan hukum, untuk membentuk pribadi yang berakhlak mulia, cerdas, demokratis, bertanggungjawab danresponsif terhadap masalah-masalah sosial, budaya dan politik dalam suasanaakademik yang kondusif.
2. Mengembangkan dan melaksanakan kegiatanpenelitian dalam bidang pendidikan yangdilandasi kaidah bidang keilmuan PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan .
3. Mengembangkandan melakukan tugas pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan dasar-dasarkompetensi yang dikembangkan melalui program studi PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan
4. Mengembangkan tata kelola yang efektif danefisien dalam kelembagaan program studi secarastruktural maupun fungsional sebagai dukungan terhadap tercapainya penyelenggaraan tridharma yang berkualitas
5. Menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatanekstrakurikuler sebagai wahana peningkatan potensi kemahasiswaan
6.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia untukmengembangkan mutu layanan pendidikan.
7.Mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukungpeningkatan proses pembelajaran.
8. Mengembangkankerjasama untuk meningkatkan kualitas tri dharma perguruan tinggi.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Menghasilkan sarjana Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang memilki akhlak mulia, mandiri, unggul untuk mengembangkan tugas profesional sebagai pendidik, peneliti, pengembang kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian sebagai kontribusi bagi pengembangan keilmuan bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan kemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara .
3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian pada masyarakat, dan berkontribusi secara aktif dalam penyelesaian masalah masyarakat sesuai dengan visi dan misi kelembagaan program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
4. Mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien dalam kelembagaan program studi secara struktural maupun fungsional sebagai dukungan terhadap tercapainya penyelenggaraan tri dharma yang berkualitas,
5. Menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler sebagai wahana peningkatan potensi kemahasiswaan.
6. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mengembangkan mutu layanan pendidikan.
7. Memenuhi sarana dan prasarana untuk mendukung peningkatan proses pembelajaran.
8. Terwujudnya kerjasama untuk meningkatkan kualitas tri dharma perguruan tinggi.