Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang berada di lingkungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pasundan didirikan pada tahun 1986 berdasarkan Surat Keputusan YPT Pasundan No. 69/SK/YDP/VI/1986 tanggal 12 Juli 1986. Program Studi PPKn STKIP Pasundan diharapkan dapat menghasilkan para Sarjana Pendidikan di bidang PPKn yang unggul, berpikir kreatif, berwawasan luas dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dan kesundaan dalam dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Program Studi PPKn STKIP Pasundan memiliki status terdaptar pertama kalinya diperoleh pada tanggal 9 Januari 1987 yang dituangkan dalam SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 038/0/1987. Dalam perjalanannya Program Studi PPKn STKIP Pasundan telah mengalami empat kali masa akreditasi, yaitu: (1) bulan Mei 2000 (status akreditasi B), dengan SK BAN-PT No. 006/BAN-PT/AK-IV/V/2000; (2) Agustus 2005 (status akreditasi B), dengan SK BAN-PT No.07473/Ak-IX-S1-014/SKQRBK/VIII/2005; (3) Nopember 2010 (status akreditasi B), dengan SK BAN-PT No. 024/BAN-PT/Ak-XIII/S1/XI/2010; dan (4) April 2016 (status akreditasi B), dengan SK BAN-PT No. 0245/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2016.
Prodi PPKn menjadi program studi yang unggul dalam bidang keilmuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada tahun 2020.
1. Menyelenggarakan program pendidikan dan pengajaran secara profesional dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
2. Melaksanakan penelitian yang menunjang pengembangan disiplin ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu pada telaah dan kajian bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
4. Melaksanakan pembaharuan kurikulum untuk mengantisipasi dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat pengguna.
5. Mengembangkan kerjasama dengan pihak terkait dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia yang handal dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
6. Meningkakan kualitas sumberdaya manusia, baik dosen maupun karyawan untuk memberikan pelayanan yang prima.
7. Mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
Lulusan program studi PPKn diharapkan memiliki kompetensi sebagai:
1. Pendidik PPKn
2. Peneliti bidang PPKn
3. Konsultan bidang PPKn
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]