Menjadi Program Studi yang menghasilkan tenaga pendidik yang profesional, kompetitif dan mandiri di bidang pendidikan matematika pada tingkat nasional tahun 2023.
1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran berbasis kompetensi yang berkualitas dan inovatif untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan kompetitif dalam dunia kerja ditingkat nasional.
2. Meningkatkan kualitas penelitian yang berorientasi pada kemandirian dan kreatifitas dosen dan mahasiswa.
3. Mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan peran aktif program studi pendidikan matematika dalam menerapkan hasil-hasil penelitian.
Mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak dan lembaga yang berkualitas dan relevan untuk mendukung dalam peningkatan mutu dan kinerja program studi dan mendukung pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi.
1. Standar Kompetensi Lulusan
a. Standar kompetensi lulusan harus merupakan kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan.
b. Standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan harus digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran.
c. Rumusan capaian pembelajaran lulusan harus:
1) Mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran berdasarkan KKNI.
2) Memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI.
d. Sikap sebagai kompetensi lulusan harus merupakan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran.
e. Pengetahuan sebagai kompetensi lulusan harus merupakan penguasaan konsep, teori, metode, dan/atau falsafah bidang ilmu tertentu secara sistematis yang diperoleh melalui penalaran dalam proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran.
f. Keterampilan sebagai kompetensi lulusan harus merupakan kemampuan melakukan unjuk kerja dengan menggunakan konsep, teori, metode, bahan, dan/atau instrumen, yang diperoleh melalui pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran, mencakup:
1) Keterampilan umum sebagai kompetensi lulusan harus merupakan kemampuan kerja umum yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan dalam rangka menjamin kesetaraan kemampuan lulusan sesuai tingkat program dan jenis pendidikan tinggi.
2) Keterampilan khusus sebagai kompetensi lulusan harus merupakan bentuk kemampuan khusus lulusan yang selanjutnya ditentukan oleh program studi yang dituangkan dalam kurikulum program studi.
Pengalaman kerja mahasiswa sebagai kompetensi lulusan harus berupa pengalaman dalam kegiatan tertentu pada jangka waktu tertentu, berbentuk pelatihan kerja, kerja praktek, praktek kerja lapangan atau bentuk kegiatan lain yang sejenis.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]