Tentang Pendidikan Matematika S1 - STKIP Bina Bangsa Meulaboh
Prodi Pendidikan Matematika Berdiri sejak tahun 2009 bersamaan dengan berdirinya sekolah tinggi dengan Nomor SK ijin prodi 165/D/O/2009 dan SK perpanjangan Izin sampai tahun 2015 dengan No SK : 8557/D/T/K-I/2011, Sampai saat ini prodi pendidikan matematika sudah mempunyai 245 mahasiswa regular diantaranya angkatan 2010, 2011, dan 2012. Dengan jumlah dosen tetap yang sudah ada di prodi pendidikan Matematika yaitu berjumlah 17 orang dengan rincian dosen S-2 13 orang dan dosen S-1 4 orang. Adapun visi dari prodi matematika yaitu sebagai pusat pengembangan calaon guru matematika yang professional dan islami di provinsi Aceh bagian barat selatan pada tahun 2015. Adapun misi dari prodi matematika yaitu untuk menghasilkan guru matematika yang professional, menguasai pedagogik, kepribadian yang islami, menyelenggarakan kegiatan penelitian,pengabdian serta kerja sama dengan berbagi pihak yang berkompeten di provinsi aceh bagian barat selatan
Visi Program Studi
Sebagai pusat pengembangan calon guru matematika yang profesional dan Islami di Propinsi Aceh bagian Barat Selatan pada tahun 2015.
Misi Program Studi
Misi Program Studi Pendidikan Matematika STKIP Bina Bangsa Meulaboh adalah sebagai berikut: . Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran matematika yang berkualitas untuk menghasilkan guru matematika yang profesional, menguasai pedagogik dan memiliki kepribadian yang islami. . Menyelenggarakan kegiatan penelitian guna mengembangkan keilmuan dan pembelajaran matematika. . Menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam bidang pendidikan matematika atau bidang lain yang relevan untuk pengembangan keilmuan dan pengembangan islam. . Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik tingkat daerah maupun propinsi Aceh untuk pengembangan pendidikan matematika.
Kompetensi Dasar Program Studi
Adapun kompetensi yang diharapkan Progam Studi Pendidikan Matematika yaitu : . Kompetensi Kepribadian : Moral dan Spiritual. - Beragama, memiliki rasa kebanggaan, kebhinekaan, demokratis, dan rasa solidaritas sosial - Memiliki kemampuan yang terkait dengan pengetahuan dasar keislaman dan moral Pancasila - Menguasai ilmu tentang Islam serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesinya sebagai guru matematika. - Menguasai general knowledge untuk menunjang profesi guru matematika. - Memiliki kemampuan untuk menjadi guru yang beriman, takwa, dan akhlak mulia. . Kompetensi Pedagogik: Kemampuan mengenal secara mendalam peserta didik. - Memahami karakteristik peserta didik dalam penggalan usia tertentu, termasuk cara belajar, kemampuan awal, kesulitan belajar, serta latar belakang keluarga dan masyarakat untuk menetapkan kebutuhan belajar peserta didik. - Menguasai karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya. - Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik dalam pembelajaran matematika. - Mengenal peserta didik sebagai Individu yang berbeda - Memberikan perlakuan kepada peserta didik sesuai dengan kemampuan dan karakternya. . Kompetensi Profesional : Kemampuan menguasai ilmu matematika dan menyelenggarakan pembelajaran metematika pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah - Menguasai ilmu matematika terutama Aljabar, geometri, statistic, numeric, kombinatorial, dan pembelajaran matematika. - Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran matematika - Mengelola kelas yang dapat mendorong peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka untuk mencapai prestasi belajar secara optimal. - Memiliki ketrampilan berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. - Menguasai pengemasan bidang ilmu menjadi bahan ajar dalam kurikulum (pedagogical content knowledge) - Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik dalam pembelajaran matematika. - Menguasai berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang berkaitan dengan pembelajaran matematika. - Menguasai tahap-tahap dan prosedur dalam pengembangan kurikulum. - Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, laboratorium, dan di lapangan. - Menyusun perencanaan pembelajaran. - Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di laboratorium. - Melaksanakan pembelajaran di sekolah. - Mengembangkan media pembelajaran matematika. - Memiliki kemampuan dalam merancang, melaksanakan, dan menilai pembelajaran yang mendidik yang mengacu pada pencapaian tujuan utuh pendidikan. . Memiliki tanggung jawab dan etika profesional pendidik - Memiliki kemampuan berkomunikasi secara sosial dan profesional, baik di linqkungan sejawat maupun masyarakat. - Memahami dan mengimplementasikan etika profesional pendidik - Bertanggung jawab terhadap profesi pendidik - Mampu mengembangkan kemampuan profesionalitas secara berkelanjutan.