Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS), semula bernama Jurusan Pendidikan Sosial, berdiri bersamaan waktunya dengan berdirinya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Diponegoro Semarang. Sejalan dengan waktu berdirinya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Semarang, 30 Maret 1965, Jurusan Pendidikan Sosial berada di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan. Jurusan Pendidikan Sosial membuka program pendidikan Sarjana Muda dari lulusan SMA dan SMK dengan masa kuliah selama 3 tahun, dan Sarjana (S1) dari lulusan Sarjana Muda dengan masa kuliah selama 2 tahun.
Pada tahun 1980 Jurusan Pendidikan Sosial berubah nama menjadi Jurusan PLS dengan membuka program pendidikan Sarjana (S1) dan program pendidikan Diploma (D1). Pada tahun 1985 program pendidikan D1 ditutup karena kebutuhan tenaga kependidikan PLS tingkat menengah telah terpenuhi. Demikian pula pada tahun 1987 program pendidikan S1 ditutup karena jumlah lulusan yang dihasilkan tidak sebanding dengan jumlah tenaga pendidik yang dibutuhkan.
Pada tahun 1991 Jurusan PLS dibuka kembali untuk melayani kebutuhan tenaga kependidikan PLS yang telah bekerja yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang sarjana. selanjutnya tahun 2000 melayani mahasiswa yang dari SMA, dan melayani mahasiswa alih kredit semester. Namun tahun 2002, hanya melayani mahasiswa yang baru lulus dari SMA. Pada tahun 1999 terbit Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 124 tahun 1999 yang mengatur perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Semarang menjadi Universitas Negeri Semarang. Fakultas dan Jurusan di lingkungan Universitas Negeri Semarang mengalami perubahan, kecuali Fakultas Ilmu Pendidikan dan Jurusan PLS. Untuk memberikan keahlian khusus, pada tahun 2001 jurusan membuka konsentrasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pelatihan Sumberdaya Manusia, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Menghasilkan Lulusan yang unggul berwawasan konservasi dan bereputasi international.
(1) Menyelenggarakan pendidikan yang unggul dan inovatif dalam Pendidikan Luar Sekolah yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional; (2) Mengembangkan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan di bidang Pendidikan Luar Sekolah yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional; (3) Mengembangkan ipteks melalui penelitian inovatif berwawasan konservasi dan bereputasi internasional; (4) Menyelenggarakan layanan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya memecahkan masalah kehidupan masyarakat yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional; (5) Mengembangkan jejaring dan kemitraan tingkat nasional dan internasional.
1. Pengelola Program pendidikan nonformal (PNF):
merencanakan Program PNF, melaksanakan program PNF, mengevaluasi program PNF,
menguasai substansi keilmuan yang terkait PNF, menguasai pengelolaan lembaga
pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
2. Pendidik PNF:
memahami karakteristik dan kebutuhan warga belajar dalam menyelenggarakan program
pembelajaran pada PNF, memahami model-model merancang pembelajaran PNF dan
menerapkan strategi pembelajaran yang mendidik pada PNF
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]