Lulusan Program Studi S-1 PLS dapat bekerja sebagai pendidik dan tenaga kependidikan pada lembaga PLS dan lembaga penyelenggara program pemberdayaan masyarakat. Jabatan fungsional di bidang PLS: konsultan pengembangan masyarakat, pamong belajar, fasilitator, tutor, instruktur/trainer, penyuluh lapangan, motivator, perancang, pengelola, penyelenggara, supervisor/pengawas/penilik, evaluator, peneliti dan pengembang PLS, serta pemberdayaan masyarakat. Lembaga, organisasi, atau institusi yang dapat mempekerjakan lulusan program studi S-1 PLS antara lain: Kemendikbud bidang PNFI, P2PNFI, BPPNFI, BPKB, SKB, LSM, Lembaga Diklat, instansi yang menyelenggarakan program PLS, penyelenggara PKBM dengan semua satuan pendidikannya, PAUD, dan satuan PLS sejenis.
Menjadi Prodi Unggul dan Rujukan dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Bidang Pendidikan Luar Sekolah.
Menguasai konsep dasar filsafat ilmu dan etika keilmuan untuk melandasi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menggunakan sistematika filsafat ontologi, epistemologi dan aksiologi, dengan mengedepankan kecakapan berpikir logis, kritis, kreatif dan bertanggung jawab.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]