Tentang Pendidikan Luar Sekolah S1 - Universitas Negeri Gorontalo
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah merupakan salah satu jurusan di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo, dimana tahun dimulainya penyelenggaran program studi pada tanggal 1 September 2000 dengan nomor SK Pendirian:280/DIKTI/Kep/2000, SK Izin Operasional:318/DIKTI/Kep/2000, dan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor:4366/D/T/K-N/2010 Tanggal 08 November 2010 tentang Perpanjangan Ijin Program Studi Pendidikan Luar Sekolah Jenjang S-1 di Universitas Negeri Gorontalo dimana secara khusus Jurusan Pendidikan Luar Sekolah menghasilkan Lulusan yang memiliki penguasaan kemampuan dasar profesional dengan kompetensi utama PTK-PNF. Lulusan Jurusan PLS (Sarjana PLS) berwewenang menyelenggarakan pelayanan professional pada setting pendidikan nonformal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sarjana PLS yang bekerja sebagai tutor, pamong, fasilitator, instruktur, dan sebagainya. Lulusan program studi PLS memiliki himpunan alumni. Himpunan Alumni PLS meliputi : (1) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pendidikan Luar Sekolah, (2) Asosiasi Pendidikan Non Formal Indonesia (APNFI), (3) Asosiasi Profesi PTK-PNF, (4) Himpunan PKBM.
Visi Program Studi
Mewujudkan pendidikan luar Sekolah sebagai pusat pengembangan pendidikan dan pembelajaran dalam menyiapkan tenaga profesional dan atau akademik yang mampu membelajarkan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat gemar belajar.
Misi Program Studi
* Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan tenaga profesional dan atau akademik yang mampu bekerja sebagai tenaga struktural di bidang PLS; * Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan bagi calon tenaga untuk melaksanakan kegiatan pelayanan konsultasi di bidang pendidikan luar sekolah; * Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan bagi calon tenaga pendidikan luar sekolah agar mampu melaksanakan kegiatan khususnya di bidang kewirausahaan dan pemberdayaan masyarakat. * Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dengan menggunakan pendekatan andragogis sesuai dengan tuntutan pekerjaan. * Melaksanakan penelitian dan pengembangan program pembelajaran sesuai karakteristik satuan Pendidikan Luar Sekolah. * Mengembangkan model pengelolaan dan pelayanan pendidikan masyarakat yang memiliki kebutuhan belajar.
Kompetensi Dasar Program Studi
* Penguasaan bidang keilmuan dan keahlian pendidikan luar sekolah. * Pemahaman tentang peserta didik pendidikan luar sekolah * Penguasaan pengelolaan satuan pendidikan luar sekolah * Penguasaan pembelajaran yang mendidik * Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan