×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Pendidikan Luar Biasa - S1
Perguruan Tinggi
Universitas Negeri Jakarta
logo Universitas Negeri Jakarta
Akreditasi Program Studi
Unggul
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 6 Desember 2022
    Kadaluarsa: 13 Maret 2028
    Akreditasi: Unggul
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 13 Maret 2018
    Kadaluarsa: 13 Maret 2023
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 10 Januari 2013
    Kadaluarsa: 10 Januari 2018
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
  4. Tanggal SK: 18 Agustus 2007
    Kadaluarsa: 18 Agustus 2012
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
6 Desember 2022
(06-12-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
11 Juli 1996
(11-07-1996)
SK Penyelenggaraan
7123/D/T/K-N/2011
Tanggal SK
20 Mei 2011
(20-05-2011)
Alamat
GD Daksinapati Jl. Rawamangun Muka Rawamangun Jakarta Timur
Kota/Kabupaten
Kec. Pulo Gadung
Kota Jakarta Timur
Prov. D.K.I. Jakarta
Kode Pos
13220
Website
http://fip.unj.ac.id/
Telepon
021-4897535
Fax
021-4897535
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Negeri Jakarta

Tentang Pendidikan Luar Biasa S1 - Universitas Negeri Jakarta

Program Studi (Prodi) Pendidikan Khusus (PKh) adalah salah satu prodi dari UNJ yang melaksanakan Visi UNJ tersebut. Dalam rangka melaksanakan visi UNJ tersebut, maka kami membuat Pedoman Akademik ini dengan beberapa bagian, diantaranya adalah: pengantar, visi, misi, tujuan program studi, profil lulusan, kompetensi lulusan, gelar lulusan, akreditasi, kurikulum yang terdiri atas: struktur kurikulum, sebaran mata kuliah, dan deskripsi mata kuliah, kemudian daftar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan prodi PKh FIP UNJ.

Visi Program Studi

Pada Tahun 2025 Menjadi Program Studi Terkemuka Di Tingkat Nasional Dalam Menghasilkan Tenaga Pendidik Dan Kependidikan Di Bidang Pendidikan Khusus Yang Profesional, Kompetitif, Dan Dilandasi Iman Dan Taqwa

Misi Program Studi

  1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan tenaga pendidik dan kependidikan di bidang pendidikan khusus, yang profesional, kompetitif, dan dilandasi iman dan taqwa.
  2. Melakukan penelitian dan kajian untuk mengembangkan keilmuan dan menghasilan karya-karya ilmiah dan inovatif dalam bidang pendidikan khusus.
  3. Melakukan pengabdian pada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab akademik dalam memberi kontribusi positif bagi pengembangan masyarakat dan bangsa.
  4. Menyediakan informasi dan jasa layanan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan dan pengembangan pendidikan khusus.
  5. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait (stake holders) dalam pengembangan pendidikan khusus.

Kompetensi Dasar Program Studi

  1. Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengkaji pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus dan menentukan tindak lanjut yang sesuai.
  2. Mampu berkomunikasi secara efektif dalam praksis pendidikan khusus.
  3. Mampu bekerjasama dalam tim untuk memecahkan permasalahan pendidikan dan pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus.
  4. Menguasai keilmuan dasar pendidikan khusus dalam rangka memformulasikan penyelesaian berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran anak berkebutuhan khusus.
  5. Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pendidikan khusus untuk semua jenis kebutuhan khusus.
  6. Mampu mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar untuk layanan pendidikan khusus di berbagai jalur dan jenjang pendidikan khusus dan inklusif.
  7. Mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran pada berbagai layanan pendidikan khusus.
  8. Memiliki kemampuan memberikan layanan kompensatoris untuk peserta didik berkebutuhan khusus.
  9. Mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar mengajar pada tiap jenjang dan satuan pendidikan khusus yang dilandasi dengan nilai-nilai humanitarian dan hak azasi manusia.
  10. Mampu bertanggung jawab terhadap pekerjaannya secara profesional dalam bidang pendidikan khusus.
  11. Memiliki kepribadian dan karakter pendidik sebagai pendidik pendidikan khusus.
  12. Mampu melakukan penelitian atau mengembangkan karya inovatif, serta mengomunikasikan hasil penelitian atau karyanya.
  13. Mampu merancang dan mengelola lembaga pendidikan khusus.
  14. Memiliki kemampuan untuk melakukan pendampingan baik kepada orang tua maupun peserta didik berkebutuhan khusus.
  15. Mampu menemukenali anak dengan kebutuhan khusus dengan menggunakan berbagai teknik dan strategi asesmen.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Pendidikan Luar Biasa S1 - Universitas Negeri Jakarta

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
OPAN SETIAWAN di STKIP PGRI Sukabumi
Minggu, 8 Desember 2024 | 02:11 WIB
ENDI di STKIP PGRI Sukabumi
Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Muhammad Ihsan Dacholfany di MUHAMMAD IHSAN DACHOLFANY, Administrasi Pendidikan S2, Universitas Muhammadiyah Metro
Minggu, 1 Desember 2024 | 18:01 WIB
Endang hartini di Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Andreas Tedy Mulyono di ANDREAS TEDY MULYONO, Ilmu Hukum S2, Universitas Pelita Harapan
Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI