Program Pendidikan Ilmu Pengetahuan lahir berdasarkan Nomor SK: 147/ E.E2/ DT/ 2014 tanggal 17 Februari 2014 dari Direktur Jendral Pendidikan Tinggi SK Pendirian Program Studi telah menyelenggarakan program untuk jenjang S1 pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura Pontianak. Kemudian diberikan SK izin penyelenggaraan program studi berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor 16/KPT/I/2016, tanggal 20 Januari 2016. Prodi Pendidikan IPS mendapatkan akreditasi B dari BAN-PT dengan nomor 1317/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018. Program Studi Pendidikan IPS dapat memasuki dunia kerja untuk profesi sebagai berikut:
1. Guru IPS SMP/MTs
2. Peneliti di bidang pendidikan IPS
Tahun 2020 Program Studi Pendidikan IPS menjadi pusat pengembangan Sumber Daya Manusia Kependidikan yang unggul di bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan berwawasan lingkungan sosial yang profesional, berkarakter dan bermartabat
1. Menyelenggarakan program pendidikan dan pengajaran di bidang pendidikan ilmu pengetahuan sosial dengan meningkatkan kualitas, integritas, professional dan berakhlak mulia dengan jaminan standar kualitas output.
2. Melaksanakan penelitian dalam bidang pendidikan ilmu pengetahuan sosial secara jujur dan bertanggungjawab yang dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran serta pengembangan ilmu pengetahuan yang berwawasan lingkungan sosial.
3. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat secara ikhlas dan peduli pada persoalan-persoalan sosial yang kontekstual dengan meningkatkan hubungan kerjasama yang baik antara lembaga pendidikan, pemerintah, swasta dan masyarakat secara berkelanjutan.
4. Mengembangkan kecakapan hidup untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi tuntutan dan tantangan dunia kerja.
Program Studi Pendidikan IPS S1 harus memiliki kemampuan minimal sebagai berikut:
1. Menguasai konsep-konsep ilmu sosial dan ilmu pengetahuan lain secara interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin yang merupakan bahan untuk kajian Ilmu Pengetahuan Sosial dalam rangka melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengembangan pembelajaran yang berorientasi pada pendidikan karakter.
2. Menguasai konsep-konsep ilmu kependidikan yang diperlukan untuk pengelolaan dan pengembangan profesi guru IPS
3. Menguasai subtansi keilmuan dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan penelitian dalam bidang Pendidikan IPS.
4. Mengamalkan ilmu yang dimiliki untuk pemberdayaan masyarakat.
5. Memiliki kemampuan membangun jejaring dengan stakeholder dalam pengembangan dan pengamalan ilmu sosial.
Berdasarkan kemampuan lulusan tersebut, diharapkan lulusan Program Studi Pendidikan IPS dapat memasuki dunia kerja untuk profesi sebagai berikut:
1. Guru IPS SMP/MTs
2. Peneliti di bidang pendidikan IPS
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]