×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial - S1
Perguruan Tinggi
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum
logo Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum
Akreditasi Program Studi
Baik
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 29 Juni 2021
    Kadaluarsa: 29 Juni 2026
    Akreditasi: Baik
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 18 Agustus 2020
    Kadaluarsa: 18 Agustus 2025
    Akreditasi: Baik
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
29 Juni 2021
(29-06-2021)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
1 Februari 2018
(01-02-2018)
SK Penyelenggaraan
77/KPT/I/2018
Tanggal SK
1 Februari 2018
(01-02-2018)
Alamat
Jl. Sei Batang Serangan no.04. Kwala Bingai Stabat
Kota/Kabupaten
Kab. Langkat
Prov. Sumatera Utara
Indonesia
Kode Pos
20814
Website
https://stkipalmaksum.ac.id/
Telepon
-
Fax
-
Logo Perguruan Tinggi
logo Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum

Tentang Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial S1 - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum

Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan.


Pendidikan IPS adalah seleksi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.


Pengertian Pendidikan IPS yang pertama berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah sedangkan yang kedua berlaku untuk perguruan tinggi. Perbedaan dari dua definisi ini terletak pada istilah penyederhanaan untuk pendidikan dasar dan menengah sedangkan untuk perguruan tinggi ada istilah seleksi. Menurut Somantri, istilah penyederhanaan digunakan pada Pendidikan IPS pada pendidikan dasar dan menengah dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa tingkat kesukaran bahan harus sesuai dengan tingkat kecerdasan dan minat peserta didik sedangkan tingkat kesukaran untuk perguruan tinggi adalah sama dengan dtingkat kesukaran perguruan tinggi.


Adanya pembedaan definisi Pendidikan IPS di Indonesia ini berimplikasi bahwa Pendidikan IPS dapat dibedakan atas dua, yakni Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran dan Pendidikan IPS sebagai kajian akademik. Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran terdapat dalam kurikulum sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah (SMP/MTs dan SMA/MA/SMK). Pendidikan IPS pada kurikulum sekolah (satuan pendidikan), pada hakikatnya merupakan mata pelajaran wajib sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39.


Pendidikan IPS untuk tingkat sekolah sangat erat kaitannya dengan disiplin ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi dengan humaniora dan ilmu pengetahuan alam yang dikemas secara ilmiah dan pedagogis untuk kepentingan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, IPS di tingkat sekolah pada dasarnya bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang menguasai pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang dapat digunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah sosial serta kemampuan mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga negara yang baik.


Pendidikan IPS sebagai kajian akademik disebut juga IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu adalah Pendidikan IPS sebagai seleksi dan integrasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan, dikemas secara psikologis, ilmiah, pedagogis dan sosial-kultural untuk tujuan pendidikan. Artinya, berbagai tradisi dalam ilmu sosial termasuk konsep, struktur, cara kerja ilmuwan sosial, aspek metode maupun aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial, dikemas secara psikologis, ilmiah, pedagogis dan sosial-kultural untuk kepentingan pendidikan.

Visi Program Studi

Mewujudkan Program Studi Pendidikan IPS yang unggul di Provinsi Sumatera Utara dalam menciptakan tenaga ahli di bidang pendidikan IPS yang professional, berkarakter religius dan berwawasan nasional.

Misi Program Studi

  1. Menjadikan civitas akademika yang bertakwa dan berakhlak mulia melalui pembiasaan kegiatan keagamaan.
  2. Meningkatkan pendidikan dan pelatihan, guna mengembangkan kepakaran dan profesionalisme lulusan sebagai tenaga akademisi, praktisi, dan peneliti IPS.
  3. Melakukan kegiatan penelitian di bidang pendidikan IPS baik untuk kepentingan keilmuan, maupun untuk terapan, secara mandiri, terpadu dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran dengan menjalin kerjasama dengan pihak terkait.
  4. Melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dengan cara mendesiminasikan hasil penelitian kepada para pelaku di lapangan yang berminat memanfaatkan temuan mutakhir, substansi atau metode pendidikan IPS, dengan menjalin kerjasama dengan pihak terkait.
  5. Melaksanakan pembaharuan kurikulum berbasis KKNI untuk mengantisipasi dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat pengguna dalam bidang Pendidikan IPS.
  6. Menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia yang handal dalam bidang Pendidikan IPS untuk memberikan pelayanan yang prima.
  7. Melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
  8. Menciptakan budaya akademik yang kondusif.

Kompetensi Dasar Program Studi

  1. Terakreditasinya program Studi Pendidikan IPS oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT)
  2. Peninjauan perubahan dan Visi, misi dan tujuan PS.
  3. Terlaksananya visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Pendidikan IPS secara konsisten sesuai dengan Renstra untuk memenuhi standar kualifikasi akademik dalam bidang pendidikan IPS
  4. Pemahaman sivitas akademika, dan tenaga kependidikan terhadap visi, misi, tujuan, dan sasaran program Studi Pendidikan IPS
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial S1 - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
IKDP di INTAN KOMALA DEWI PATWARI, Teknik Komputer S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:26 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI