Program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) merupakan salah satu program studi (Prodi) penyelenggara LPTK di Universitas Pattimura, Ambon. Prodi ini pertama kali diselenggarakan pada tahun 2006 berdasarkan SK Nomor 3341/D/T/2006, tanggal 01 September 2006 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi PGSD (S1) pada Universitas Pattimura. Dalam penyelenggaraan seluruh kegiatan Prodi mengacu pada visi Prodi yaitu: Menjadi Penyelenggara Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang Unggul berbasis kepulauan. Sejalan dengan visi, maka misi, tujuan dan sasaran yang diemban Prodi adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) untuk menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas, unggul dan professional di bidang pendidikan SD. Secara formal, tata pamong Prodi PGSD telah mengacu kepada peraturan, perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan normatif yang terdapat dalam Statuta Universitas Pattimura. Dalam menjalankan kegiatan akademis Prodi mempunyai otomomi penuh untuk menjamin terlaksananya misi, tercapainya tujuan, berhasilnya strategi penyelenggaraan kegiatan Prodi yang didasarkan pada prinsip-prinsip partisipatif, kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil.
Dalam pelaksanaannya Prodi PGSD melaksanakan kegiatan akademik dan administrasi akademik. Untuk mengatasi penumpukan kegiatan di Kaprodi, dibentuk tim-tim dalam membantu pelaksanaan akademik dan administrasi di Prodi meliputi: Kepala Laboratorium (Kalab), staf dosen dan staf penunjang akademik yang terdiri dari Pustakawan, laboran, administrasi dan arsiparis. Sistem kepemimpinan di Prodi PGSD adalah demokratis ditandai dengan adanya mekanisme pengambilan keputusan kooperatif yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Semua perencanaan Prodi disusun dan dijabarkan dalam dua bentuk yaitu rencana strategis (Renstra) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan melalui rencana operasional (Renop) tahunan. Untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan kegiatan di Prodi maka dilakukan evaluasi berdasarkan umpan balik dari mahasiswa, staf dosen, alumni dan pengguna lulusan. Bentuk evaluasi yang dilakukan adalah (a) Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri/EPSBED, (b) Evaluasi PBM, (c) Evaluasi beban kinerja dosen, dan (d) Monitoring dan evaluasi internal/Monevin.
Sebagai Prodi yang menyelenggarakan pendidikan SD tertua di Maluku, maka animo calon mahasiswa yang mendaftar di prodi PGSD cukup tinggi. Untuk menjamin kualitasnya, sistem rekruitmen calon mahasiswa prodi PGSD sebelum tahun 2010 melalui 2 jalur seleksi yaitu PSSB dan SNMPTN, namun tingginya animo dan tuntutan kualitas maka setelah tahun 2010 hanya dibuka jalur SNMPTN. Pada umumnya mahasiswa Prodi PGSD berasal dari seluruh propinsi Maluku namun mayoritas berasal dari berbagai Kabupaten di luar Provinsi Maluku. Pengembangan profil kompetensi lulusan yang dikembangkan di Prodi yaitu: (1) pengenalan peserta didik secara mendalam, (2) penguasaan bidang studi, (3) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik, (4) pengembangan kemampuan professional secara berkelanjutan.
Menjadi Penyelenggara Pendidikan Guru Sekolah Dasar Yang Unggul, Berbasis Laut Pulau
1.Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berorientasi pada pencapaian kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan kompetensi sosial yang berkualitas berbasis laut pulau.
2.Menyelenggarakan riset unggulan dan kolaboratif untuk mengembangkan teori dan praktik pendidikan ke-SD-an yang responsif dan mutakhir.
3.Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara profesional melalui penyebarluasan dan penerapan Ilmu Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
4.Mengembangkan jejaring dan kerjasama interdisiplin dengan berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan SD.
5 Melaksanakan manajemen program studi yang akuntabel, transparan dan kredibel.
Dalam pelaksanaannya Prodi PGSD melaksanakan kegiatan akademik dan administrasi akademik. Untuk mengatasi penumpukan kegiatan di Kaprodi, dibentuk tim-tim dalam membantu pelaksanaan akademik dan administrasi di Prodi meliputi: Kepala Laboratorium (Kalab), staf dosen dan staf penunjang akademik yang terdiri dari Pustakawan, laboran, administrasi dan arsiparis. Sistem kepemimpinan di Prodi PGSD adalah demokratis ditandai dengan adanya mekanisme pengambilan keputusan kooperatif yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Semua perencanaan Prodi disusun dan dijabarkan dalam dua bentuk yaitu rencana strategis (Renstra) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan melalui rencana operasional (Renop) tahunan. Untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan kegiatan di Prodi maka dilakukan evaluasi berdasarkan umpan balik dari mahasiswa, staf dosen, alumni dan pengguna lulusan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]