Kurikulum merupakan instrument dasar yang mampu membangun mahasiswa menjadi alumni yang sesuai dengan Visi dan Misi Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Sehingga dalam kedudukanya, kurikulum adalah mobil konsep pada pendidikan dan dosen adalah driver dari mobil tersebut. Sehingga kurikulum harus tersusun dengan sistematis yang mampu membangun jati diri mahasiswa sampai mereka semester akhir. Selain itu, dengan kesistematisan kurikulum tersebut, pengetahuan mahasiswa diberikan secara berjenjang dan mampu meningkatkan kemampuan mahasiswa secara tidak langsung melalui materi-matari yang disajikan.
Berpijak pada landasan berdirinya Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas MH Thamrin, Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas M.H Thamrin memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang ada pada perguruan tinggi lain. Dua substansial (Kewirausahaan dan Pengaplikasian IPTEK) yang menjadikan potensi pembangunan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi mahasiswa Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang mampu bersaing dengan kemampuan kompetensi yang handal. Selain sebagai tenaga pendidik, alumni Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar juga nantinya diharapkan mampu menjadi seorang pengelola (pengusaha) atau tenaga kependidikan di sekolah. Juga, alumni diberikan kemampuan dalam mengembangkan usaha sebagai wirausaha yang mampu menjadikan mereka sebagai sarjana yang bisa membuka lapangan kerja. Kompetensi-kompetensi tersebut tersusun secara sistematik pada kurikulum yang tersusun secara rapi dalam pembagian tiap semester.
Perubahan kurikulum ini mengacu kepada ketetapan dan kebijakan Universitas berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 416/SK/R/UMHT/XI/2015 tentang Panduan Penyusunan Kurikulum Universitas Mohammad Husni Thamrin yang dilaksanakan setelah empat tahun berjalan atau sesuai dengan kebutuhan. Dalam hal ini, Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar menetapkan untuk melakukan peninjauan kurikulum setiap 5 tahun sekali. Namun, dikarenakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Demikian halnya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi yang tentunya harus dijadikan rujukan tambahan dalam penyusunan atau pengembangan kurikulum perguruan tinggi, maka Prodi S1 Pendidkan guru sekolah dasar melakukan peninjauan kurikulum pada tahun 2016.
Terwujudnya Program Studi S1 PGSD yang unggul dalam menghasilkan tenaga pendidik Sekolah Dasar berlandaskan Pancasila, berjiwa kewirausahaan, serta berwawasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada tahun 2023
Kompetensi Utama Lulusan
Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar merancang beberapa kompetensi utama yang nantinya akan dimiliki oleh para lulusan kompetensi utama lulusan di Prodi PGSD, mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.045/U/2002 tentang Kurikulum.
Inti Pendidikan Tinggi Ayat 1 Pasal 2 yaitu (1). Kompetensi hasil didik suatu program studi dari a. Kompetensi Utama, b. Kompetensi Pendukung, c. Kompetensi lain yang bersifat khusus dan umum dengan kompetensi utama. Berdasarkan Kepmendikbud tersebut, Program studi S1 PGSD menyiapkan lulusannya dengan kompetensi utama lulusan adalah sebagai berikut :
a. Kompetensi Utama (KU) :
Kompetensi utama lulusan program studi PGSD sebagai berikut :
Memiliki karakter kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai tenaga pendidik, peneliti, serta praktisi dan konsultan pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar. Kompetensi ini tercakup pada Mata Kuliah Teknologi Informasi Komputer (3 SKS), dan Metodologi Penelitian (3 SKS).
Kompetensi utama didukung oleh kelompok:
1) Mata Kuliah Pengembangan Keahlian (MPK) berjumlah 10 SKS
2) Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) berjumlah 87 SKS
3) Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) berjumlah 25 SKS.
4) Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) berjumlah 20 SKS
5) Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) 6 SKS Mata Jumlah total 148 SKS
Kompetensi Pendukung Lulusan
Menghadapi persaingan di dunia kerja dalam bidang pendidikan khususnya dalam bidang PGSD, Prodi S1 PGSD membekali pengetahuan penunjang yang berlandaskan presiasi Sastra Indonesia dan Pendidikan Multikultural dan HAM. Pengetahuan penunjang Kompetensi pendukung merupakan kompetensi tambahan yaitu kompetensi yang diharapkan dapat mendukung kompetensi utama meliputi:
a. Mampu mengembangkan dan mensosialisasikan PGSD berdasarkan nilai pendidikan multikultural.
b. Bangga dan mampu mengapresiasi Sastra dan Bahasa Indoenesia.
c. Mampu mengedepankan nilai-nilai dan Hak Asasi Manusia sebagai warga individu, masyarakat dan berketuhanan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]